Paduarsana

Berbagi Tentang Semua Hal

Tips Memilih Pekarangan Rumah


Ajaran agama Hindu dengan konsep alam semestanya senantiasa menekankan betapa perlu dan pentingnya diciptakan suatu kondisi harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesamanya dan manusia dengan lingkungannya. Kondisi harmonis itulah yang akan mengantarkan umat Hindu untuk mencapai tujuan Hidupnya yaitu Jagadhita dan Moksha. Untuk itulah pemilihan sebuah pekarangan untuk dibangun rumah/tempat tinggal(palemahan/pekarangan) hendaknya memperhatikan hal-hal yang diyakini akan turut berperan menciptakan kondisi yang harmonis.

Didalam Lontar Ira Bhagawan Wiswakarma disebutkan tentang pekarangan atau tanah yang baik dan yang perlu dihindari untuk dibangun baik sebagai perumahan, perkantoran, sekolah, tempat suci dan lain-lain. Pekarangan yang baik menurut lontar tersebut antara lain:

  1. Ditimur: (pascima) manemu labha(penghuninya akan mendapatkan keberutungan).
  2. Diutara: paribhoga werdhi(sejahtera dan bahagia)
  3. Palemahan asah: sedang-sedang saja.
  4. Palemahan inang: ceria dan asri serta berisi manik,
  5. Palemahan mambu: sihin(dikasihani sabahat).

Sedangkan pekarangan yang harus dihindari atau dalam bahasa Bali sering disebut dengan “Karang Panes” biasanya ditandai dengan adanya kejadian/musibah yang menimpa anggota keluarga, misal: sering sakit, marah-marah tidak karuan, mengalami kebingungan(linglung), mudah bertengkar dan lain-lain.

Karang Panes atau pekarangan yang tidak baik untuk dijadikan tempat tinggal, antara lain:

  1. Karang Karubuhan, pekarangan yang berhadap-hadapan atau berpapasan dengan perempatan atau pertigaan atau persimpangan jalan.
  2. Karang Sandanglawe, pekarangan yang pintu masuknya berpapasan dengan pekarangan milik orang lain.
  3. Karang Kuta Kabanda, pekarangan yang diapit oleh 2(dua) ruas jalan.
  4. Karang Sula Nyupi, pekarangan yang berpapasan dengan jalan raya atau numbak marga atau numbak rurung.
  5. Karang Gerah, pekarangan yang terletak dihulu Pura/Parahyangan.
  6. Karang Tenget, pekarangan bekas pekuburan, bekas pura atau bekas pertapaan.
  7. Karang Buta Salah Wetu, pekarangan dimana pernah terjadi kejadian aneh misal: kelahiran babi berkepala gajah, pohon kelapa bercabang, pisang berbuah melalui batangnya. dll
  8. Karang Boros Wong, pekarangan yang memiliki 2(dua) pintu masuk sama tinggi dan sejajar.
  9. Suduk Angga, pekarangan yang dibatasi oleh pagar hidup(tanaman) dimana akar-akarnya atau tunasnya masuk ke pekarangan orang lain.

Setiap pekarangan apapun kondisinya bisa saja digunakan sebagai tempat tinggal, namun hendaknya berkonsultasi dengan orang yang paham mengenai pekarangan yang baik. Bagaimanapun pekarangan rumah harus senantiasa harmonis secara sekala dan niskala demi tercapainya kebahagiaan hidup bagi seluruh anggota keluarga. Lakukan upacara pecaruan terhadap karang panes untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan ini hal yang wajar bagi kita umat Hindu untuk senantiasa menjaga kerharmonisan dengan konsep Tri Hita Karana.

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: