Paduarsana

Berbagi Tentang Semua Hal

Daily Archives: August 9, 2012

Dana Punia di Dalam Sastra Hindu


Memberikan sesuatu kepada orang lain yang membutuhkan sangat dianjurkan dalam agama Hindu. Beberapa sastra menganjurkan untuk melakukan dana punia dengan landasan keikhlasan.

1) Manawadharmasastra
Kitab Manawadharmasastra berisi tentang Hukum Hindu, termasuk didalamnya menjelaskan tentang dana punia. Dalam kitab Manavadharmasastra, terkandung ajaran yang menjelaskan tentang dana punia, sebagai berikut :

” caktito’pacamanebhyo data-wyam grha medhina,
samwaibhagasca bhutebhyah kartawyo’nuparodhatah ”
artinya :
“Seorang kepala keluarga harus memberi makan sesuai kemampuannya kepada mereka yang tidak menanak dengan sendirinya (yaitu pelajar dan pertapa) dan kepada semua makhluk. Seseorang hendaknya membagi-bagikan makanan tanpa mengganggu kepentingannya sendiri”. (Manawadharmasastra IV.32).

” triswapye tesu dattam hi widhina apyarjitam dhanam,
datur bhawatyan arthaya paratra daturewa ca ”
artinya :
“Walaupun harta itu dperoleh sesuai menurut hukum (dharrna) tetapi bila tidak didermakan (disedekahkan/diamalkan) kepada yang layak, akan terbenam ke kawah neraka”. (Manawadharmasastra IV. 193).

” sraddhayestam ca purtam ca
nityam kuryada tandritah,
craddhakrite hyaksaye te
bhawatah swagatairdhanaih ”
artinya :
“Hendaknya tidak jemu-jemunya ia berdana punia dengan memberikan hartanya dan mempersembahkan sesajen dengan penuh keyakinan. Memperoleh harta dengan cara yang benar dan didermakan akan memperoleh tempat tertinggi (Moksa)”. (Manawadharmasastra IV.226).

” yatkimcidapi data wyam yacitenanasuyaya,
utpatsyate hi tatpatram yattarayati sarwatah ”
artinya :
”Apabila dimintai, hendaknya ia selalu memberikan sesuatu, walaupun kecil jumlahnya, tanpa perasaan mendongkol, karena penerima yang patut akan mungkin ditemui yang menyelamatkannya dari segala dosa”.(Manawadharmasastra IV.228).

” waridastriptimapnoti sukha maksayyamannadah,
tila pradah prajamistam dipadascaksur uttamam ”
artinya :

“Ia yang berderma air akan memperoleh kepuasan, berderma makanan akan memperoleh pahala kenikmatan, yang berderma biji-bijian akan memperoleh keturunan, dan yang berderma mampu akan memperoleh pengetahuan,yang sempurna”. (Manawadharmasastra IV. 229).

” bhumido bhumimapnoti dirgam ayurhiranyadah,
grihado’gryani wesmani rupyado rupam uttamam ”
artinya :
“Yang berderma tanah akan memperoleh dunia yang layak baginya, berderma emas memperoleh umur panjang, berderma rumah akan memperoleh karunia yang agung, yang berderma perak akan memperoleh keindahan”. (Manawadharmasastra IV. 230).

” wasodascandrasalokyam aswisalokyamaswadah,
anaduddah sriyam pustam godo bradhnasya wistapam ”
artinya :
“Yang berderma pakaian akan memperoleh dunia yang layak di alam ini dan di bulan nanti, yang berderma kuda memperoleh kedudukan seperti dewa Asvina, yang berderma kerbau akan memperoleh keberuntungan dan yang berderma lembu akan mencapai suryaloka (Sorga)”. (Manawadharmasastra IV. 231).

” yena yena tu bhawena yadyaddanam prayacchati,
tattattenaiwa bhawena prapnoti pratipujitah ”
artinya :
“Apapun juga niatnya untuk berdana punia pahala itu akan diperolehnya di kemudian hari”. (Manawadharmasastra IV. 234).

” yo’rcitam pratigrihnati dadatyarcitamewa ca,
tawubhau gacchatah swargam narakam tu wiparyaye ”
artinya :
“Ia yang dengan hormat menerima pemberian dana punia ia dengan tulus memberikannya keduanya mencapai sorga, dan apabila pemberian dan penerimaannya tidak tulus akan jatuh ke neraka”. (Manawadharmasastra IV. 235).

2) Sarasamucaya
Selain yang dijelaskan dalam kitab Manawadharmasastra diatas, dalam sarasamucaya juga dijelaskan mengenai dana punia, yaitu sebagai berikut :

“ na mata na pita kincit kasyacit pratipadyate,
danapathyodano jantuh svakarmaphalamacnute “
artinya :
“Barang siapa yang memberikan dana punia maka ia sendirilah yang akan menikmati buah (pahala) dan kebajikannya itu”. (Sarasamuccaya 169).

” amatsarryam budhah prahurdanam dharama ca samyamam’
avasthitena nityam hi tyage tyasadyate subham ”
artinya :
“Adapun yang disebut dana punia adalah nasehat (wejangan) para pandita, sifat yang tidak dengki, taat melakukan Dharma, sebab bila semua itu dilakukan dengan tekun, ia akan memperoleh keselamatan sebagai pahala dan dana punia”. (Sarasamuccaya 170).

” danena bhogi bhavati medhavi vrddhasevaya,
ahinsaya ca dirghayuriti prahurmanisinah ”
artinya :
“Maka hasil pemberian dana punia melimpah-limpah adalah diperolehnya berbagai kenikmatan dunia lain (sesudah mati), akan pahala pengabdian kepada orang tua adalah diperolehnya hikmah kebijaksanaan yaitu kewaspadaan dan kesadaran, sedangkan pahala dan ahimsa karma ialah panjang usia, demikianlah sabda Maha Yogi (Bhatara)”. (Sarasamuccaya 171).

” na danadduskaratam trisu lokesu vidyate,
arse hi mahati trsna sa ca krcchrena labhyate ”
artinya :
Sebab di dunia tiga ini tidak ada yang lebih sulit dilakukan daripada berdanapunya (bersedekah ), umumnya sangat besar terlekatnya hati kepada harta benda, karena dari usaha bersakit – sakitlah harta benda itu diperoleh.

” dhanani jivitam caica pararthe prajna ut srajet,
sannimittam varam tyago vinace niyate sati ”
artinya :
Maka tindakan orang yang tinggi pengetahuanya, tidak sayang merelakan kekayaan, nyawanya sekalipun, jika untuk kesejahteraan umum; tahulah beliau akan maut pasti datang dan tidak adanya sesuatu yang kekal; oleh karena itu adalah lebih baik berkorban ( rela mati ) demi untuk kesejahteraan umum.

” yasya pradanavandhyani dhananyayanti yanti ca,
sa lohakarabhastreva cvannapi na jivati ”
artinya :
“Kekayaan seseorang datang dan pergi (mengalami pasang surut), bila tidak dipergunakan untuk berdana punia, maka mati namanya, hanya karena bernafas bedanya, seperti halnya puputan pandai besi”. (Sarasamuccaya 179).

Tentang Dana Punia


“Bekerjalah kamu dengan seratus tangan dan berdanapunialah kamu dengan seribu tanganmu”. Demikianlah yang disebutkan di dalam Atharwa Weda III 24.5. Dana punia terdiri dan dua kata, yaitu dana yang artinya pemberian, punia, berarti selamat, baik, bahagia, indah dan suci. Jadi dana punia adalah pemberian yang baik dan suci. Punia memiliki dimensi yang sangat luas, yang tidak hanya berwujud barang atau uang, akan tetapi dapat berwujud “ayahan” bahkan ketrampilan, dan pengetahuan.

Secara filosofis dana punya dilandasi oleh ajaran Tattvam Asi, yang berarti aku adalah kamu, kamu adalah aku, kita semua adalah sama. Pandanglah setiap orang seperti diri kita sendiri yang memerlukan pertolongan, bantuan atau perlindungan untuk mewujudkan kebahagiaaan hidup yang sejati, seperti diamanatkan dalam kitab suci Veda, “vasudhaivakutumbakam” semua makhluk adalah bersaudara.

Manusia merupakan makluk sosial dalam arti manusia tidak dapat hidup sendiri sehingga memerlukan bantuan orang lain. Dengan menghayati dan memahami ajaran Tat Twam Asi sudah semestinya terjalin hubungan yang baik antar sesama. Jangan sampai kita sebagai manusia saling menyakiti satu sama lain, melakukan tindakan anarkis yang merugikan orang lain, atau bahkan tega membunuh sesama manusia. Hendakanya kita saling menolong dan memberikan perlindungan terhadap sesama, bila menjadi orang kaya bantulah orang – orang yang miskin, bila menjadi orang yang kuat bantulah orang – orang yang lemah, sehingga kehidupan yang harmonis dapat terwujud, yang merupakan implementasi dari ajaran Tat Twam Asi.

 

Judi Menurut Hindu


Judi didalam bahasa sastra agama disebut “Dyuta” dalam berbagai prakteknya judi memang mendorong, merangsang bahkan mampu menghanyutkan sekaligus menjerumuskan orang pada permusuhan dan kehancuran. Dalam perjudian terdapat banyak harapan, janji kemenangan dan mimpi-mimpi tentang kehidupan yang tiba-tiba bergelimang harta kekayaan. Tapi dibalik semua itu rasa permusuhan untuk mengalahkan lawan, rasa dendam akibat kekalahan, rasa benci akibat uang terkuras habis, siap membuka jalan menuju kehancuran.

Ilustrasi, Pencinta Ayam

Seiring dengan peradaban kehidupan manusia dimuka bumi perjudian dan prostitusi turut mewarnai kehidupan manusia. Sebagai bagian dari kehidupan manusia keduanya sulit diberantas. Judi dilarang di dalam agama Hindu, di dalam kitab Manusmrti IX. 227 disebutkan: “Di dalam jaman ini, keburukan judi itu telah tampak, menyebabkan timbulnya permusuhan, karena itu orang yang baik harus menjauhi kebiasaan itu walaupun hanya untuk kesenangan”.

Kitab suci Manawa Dharmasastra Buku IX (Atha Nawano dhyayah) sloka 221, 222, 223, 224, 225, 226, 227, dan 228 juga dengan jelas menyebutkan adanya larangan itu. Sloka 223 membedakan antara perjudian dengan pertaruhan. Bila objeknya benda-benda tak berjiwa disebut perjudian, sedangkan bila objeknya mahluk hidup disebut pertaruhan.

Benda tak berjiwa misalnya uang, mobil, tanah, rumah, dsb. Mahluk hidup misalnya binatang peliharaan, manusia, bahkan istri sendiri seperti yang dilakukan oleh Panca Pandawa dalam ephos Bharatha Yuda ketika Dewi Drupadi dijadikan objek pertaruhan melawan Korawa.

Di dalam Manawa Dharmasastra.IX.221 disebutkan:
DYUTAM SAMAHWAYAM CAIWA, RAJA RATRANNIWARAYET, RAJANTA KARANA WETAU DWAU, DOSAU PRITHIWIKSITAM

Artinya: Perjudian dan pertaruhan supaya benar-benar dikeluarkan dari wilayah Pemerintahannya karena kedua hal itu menyebabkan kehancuran kerajaan dan putra mahkota.

Istilah kerajaan dan putra mahkota zaman sekarang dapat ditafsirkan sebagai negara dan generasi penerus, sedangkan istilah Pemerintah dapat ditafsirkan sebagai penguasa, mulai Kelian Adat, Kepala Lingkungan, Lurah, Camat, Bupati, sampai Gubernur.

Para penjudi dan peminum minuman keras digolongkan sebagai orang-orang “sramana kota” (sloka 225) disebut pencuri-pencuri tersamar (sloka 226) yang mengganggu ketenteraman hidup orang baik-baik. Judi menimbulkan pencurian (sloka 222), permusuhan (sloka 227) dan kejahatan (sloka 228).

Para penguasa khususnya di Bali diharap memahami benar tentang jenis-jenis judi agar tidak terkecoh dengan dalih pelaksanaan adat dan upacara agama. Ada kegiatan penggalian dana dengan mengadakan tajen, ada kegiatan piodalan di Pura dilengkapi dengan tajen, dan kebiasaan meceki pada waktu melek di acara ngaben, bahkan pada hari-hari raya seperti Galungan, Kuningan, Nyepi, Pagerwesi, dll.

%d bloggers like this: