Paduarsana

Berbagi Tentang Semua Hal

Sumpah dan Prosesi Perkawinan Adat Bali


Pada dasarnya tatacara pelaksanaan upacara perkawinan yang dilaksanakan oleh umat Hindu etnis Bali di luar Bali sama dengan perkawinan yang dilaksanakan oleh umat Hindu di Bali, seperti :

  1. Mencari hari baik (Padewasan)
  2. Pangenten (Pemberitahuan)
  3. Mererasan (meminang/mamadik)
  4. Penjemputan Calon Pengantin Wanita
  5. Upacara perkawinan (Wiwaha Samskara)
  6. Mejejauman.

Lalu kapan sumpah perkawinan dilaksanakan dan bagaimana isi sumpah perkawinan tersebut?Inti dari upacara perkawinan dalam prosesi perkawinan umat Hindu etnis Bali adalah Wiwaha Samskara. Adapun urutan pelaksanaan Wiwaha Samskara yaitu: Sarira Samskara (Upacara makala-kalaan) yang bertujuan untuk penyucian diri, kemudian dilanjutkan dengan Upacara Widhi Widhana/Majaya-Jaya. Sebelum dilakukan upacara majaya-jaya inilah dapat dilakukan upacara Panigrahanika/Pengesahan Perkawinan dengan mengucapkan sumpah perkawinan oleh kedua pengantin, yaitu Pengantin pria menatap pengantin wanita dan memegang kedua belah tangannya, kemudian mengucapkan:

”Om grmnami te sai bhagatvaya hstam maya patya jaradastir yathasah, bhago aryama savita purnamdhir mahyam tvadur garha patyaya devah” .
”Om smany jantu visve devah sam apo hrdayani nau, sam matarisva sam ghata samudesty dadhatu nau”

dan artinya dapat diucapkan langsung oleh pengantin pria atau dibacakan oleh pembawa acara, sebagai berikut: ”Saya pegang tanganmu demi keberuntungan semoga kiranya engkau hidup lama bersama saya, suamimu, Dewa Bhaga, Aryama, Sawitar, Puramdhi, menganugrahkan engkau kepadaku sebagai pengatur rumah tanggaku”

”semoga semua dewa dan Dewa Apah mempersatukan hati kami, semoga Dewa Matariswa, Dhata, Dhestri, semuanya memadukan hati kami”.

Kemudian Pengantin wanita menjawab: “Om dirghayur astu mepatir jivati saradah Sadam”

dan artinya juga dapat diucapkan langsung oleh pengantin wanita atau dibacakan oleh pembawa acara, sebagai berikut: ”Semoga suamiku dikaruniai umur panjang, semoga ia hidup ratusan tahun”.

Setelah pengucapan sumpah perkawinan maka dilanjutkan dengan upacara majaya-jaya, sebagai peresmian atau pengukuhan pernikahan telah sah menurut Hindu. Setelah upacara mejaya-jaya selesai, semua hadirin akan mengucapkan doa sebagai berikut: ”Om ihena Vindra Sam Nuda Vakavakeva Dampati, Om…..sang Hyang Indra, persatukanlah kedua pengantin ini Laksana Burung Chakrawaka tidak pernah berpisah denga pasangannya”.

Selesai kedua pengantin mengucapkan sumpah dilanjutkan dengan suap-suapan. Dengan demikian selesailah rangkaian upacara perkawinan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan menanda tangani surat-surat yang menjadi syarat administrasi untuk keperluan mencari akta perkawinan.

Sumpah perkawinan dalam upacara perkawinan umat Hindu telah dijabarkan dengan jelas dalam kitab-kitab suci dan telah dilaksanakan oleh umat Hindu ksususnya di India sejak ribuan tahun yang lalu. Oleh karena itu walaupun perkawinan yang dilaksanakan menurut adat istiadat sah secara hukum dan agama, namun sudah saatnya pengucapan sumpah perkawinan secara langsung oleh kedua mempelai pada saat dilaksanakannya upacara perkawinan, selain untuk mengembalikan ajaran-ajaran agama yang terdapat di dalam kitab-kitab suci, juga untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan kritis serta keraguan dari sebagian umat tentang sahnya sebuah perkawinan menurut Hindu.

Sumber: http://stahdnj.ac.id

 

 

 

Advertisement

2 responses to “Sumpah dan Prosesi Perkawinan Adat Bali

  1. Jennifer Wand October 27, 2014 at 6:12 pm

    Saya ingin jadi umat hindu.tapi di tempat saya tidak ada umat hindu.bagaimana cara agar saya bisa memeluk hindu?

    Like

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: