Paduarsana

Berbagi Tentang Semua Hal

Daily Archives: May 31, 2012

Keluarga Hindu


Hendaknya lelaki dan perempuan yang terikat dalam perkawinan berusaha tidak jemu-jemu dan tidak bercerai serta tidak melanggar kesetiaan. Hendaknya hubungan berlangsung sampai mati dan dianggap sebagai hukum suami istri.
(Weda Smerti IX. 101-102)

Keluarga berasal dari bahasa sanskerta, dari kata : “Kula” dan “Varga”, Kuta berarti abdi, hamba dan Varga berarti jalinan, ikatan, pengabdian. Kalu dan Varga menjadi Kaluvarga yang artinya jalinan/ikatan pengabdian. Secara keseluruhan makna Keluarga dari kedua kata diatas adalah jalinan/ikatan pengabdian antara suami, istri dan anak. Jadi keluarga adalah persatuan yang terjalin diantara seluruh anggota keluarga dalam rangka “pengabdiannya” kepada amanat dasar yang diemban keluarga tersebut. Dasar dari keluarga Hindu adalah Pegabdian bukan Pengorbanan. Tidak ada satupun dari anggota keluarga yang berkorban untuk anggota keluarga lainnya, Singkatnya seluruh anggota keluarga yaitu suami, istri dan anak harus menyadari bahwa apapun yang diperbuat adalah semata-mata melaksanakan amanat Hyang Widhi sehingga semua itu dapat dipersembahkan dari dorongan hati yang tulus suci.

Didalam kitab Sarasamuccaya, sloka 90 menyatakan:

niyacchayaccha samyaccha cendriyani manasthatha, pratisedhyesvavadyesu durlabhesvahitsu ca.

Artinya: Karena itu hendaknya dikekang, diikat kuat-kuat panca indriya dan pikiran itu, jangan biarkan melakukan sesuatu yang tercela, melakukan sesuatu yang pada akhirnya tidak menyenangkan.

Dari sloka diatas dapat diambil pengertian bahwa penting bagi seluruh anggota keluarga untuk saling menjaga indriya dan pikirannya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang menyebabkan anggota keluarga lainya sedih atau sakit.

Tujuan keluarga agama Hindu adalah untuk mencapai dharma, artha, kama dan moksa. Didalam kitab Bramanapurana disebutkan badan/wadag yang diberikan Hyang Widhi dipergunakan untuk mencapai Dharma,artha,kama dan moksa keempatnya memilikin hubungan satu dengan yang lainnya. Untuk mencapai tujuan tersebut diatas kita harus melakukan bhutahita(mengupayakan kesejahteraan semua makhluk hidup) caranya: bhakti ring Hyand Widh, Pitra Puja dan Masihi Swagotra(sayang keluarga).

Rumah Tangga menurut Hindu


Areal perumahan yang digunakan sebagai tempat tinggal oleh masing-masing keluarga Hindu mengikuti aturan/Hukum Agama Hindu yang sangat mendasar dan terkait dengan tujuan yang memuat dalam smrti agama Hindu yang ditaati.

Menurut drsta(adat kebiasaan) aturan antara areal perumahan di Bhuwana Agung, areal perumahan dimasing-masing keluarga Hindu dianggap Bhuawana Alit. Antara Bhuwana Agung dan Bhuwana Alit ini harus selaras untuk mencari kesejahteraan jasmani dan kebahagiaan rohani,keselarasan antara kehidupan manusia dengan kehidupan Bhuwana Agung, umur panjang dll. Masyarakat Hindu selalu berusaha untuk bersikap seimbang terhadap alam sekitarnya. Hal ini dilandasi oleh kesadaran bahwa bhuwana agung(alam semesta) adalah kompleksitas unsur-unsur yang satu sama lainnya terkait dan membentuk satu sistem kesemestaan. Itulah dapat dikatakan bahwa nilai dasar kehidupan adat masyarakat Hindu adalah nilai keseimbangan.

Nilai dasar kehidupan dalam masyarakat Hindu terwujud didalam dua unsur:

  1. Selalu ingin menyesuaikan diri dan berusaha menjalin hubungan dengan elemen-elemen alam dan kehidupan disekitarnya.
  2. Ingin menciptakan suasana kedamaian dan ketentraman antara sesama makhluk dan juga terhadap alam dimana manusia hidup sebagai salah satu elemen dari semesta.
Rumah tangga dalam Hindu dianggap sebagai dunia yang hidup lengkap dengan konsep Tri Hita Karana antara lain:
  1. Parahyangan Yaitu: tempat dimana pelinggih dibangun sebagai tempat persembahyangan keluarga tersebut, disanalah bersthana jiwa dari leluhur keluarga itu. Pada saat sembahyang yang disembah adalah Hyang Widhi dengan manifestasi-Nya, serta roh leluhur sangat dihormati dalam Hindu. secara umum kawasan parahyangan ini disebut tempat pemujaan keluarga(pemerajan)dengan pelinggih inti berupa sanggah Kemulan.
  2. Pawongan adalah tempat tinggal keluarga itu sendiri yang terdiri dari Suami,Istri beserta keturunannya.pawongan minimal terdapat ada bangunan rumah,bangunan dapur,bangunan gedong sebagai tempat tinggal orang tua dan bangunan balai(bale)sebagai tempat aktifitas upacara manusia yadna seperti: upacara perkawinan,tiga bulanan,otonan,potong gigi,pawintenan,ngaben,nyekah dan lain-lain.
  3. Palemahan merupakan seluruh tanah pekarangan dengan segala isinya.

Konsep keluarga Hindu adalah Tri Hita Karana, dimana diajarkan pola hubungan yang seimbang antara ketiga unsur:

  1. Hubungan manusia dengan Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Hubungan manusia dengan alam semesta.
  3. Hubungan manusia dengan manusia.