Paduarsana

Berbagi Tentang Semua Hal

Daily Archives: May 31, 2012

Kesetiaan Istri dalam Pewayangan.


Dikisahkan, Dewi Savitri adalah putri Aswapati di Kerajaan Madra, Dewi Savitri mempunyai suami bernama Setiawan putra dari Brahmanaraja Jumatsena. Menurut ramalan Bhatara Narada, Setiawan umunya masih satu tahun lagi dari hari perkawinannya. Walaupun Savitri sudah dilarang ayahnya untuk menikahi setiawan namun Savitri tetap bersikeras untuk menikah dengan Setiawan, karena dia sudah berjanji tidak akan mengena laki-laki lebih dari satu dalam hidupnya.

Setelah Savitri dan Setiawan menjadi suami istri akhirnya apa yang diramalkan Bhatara Narada menjadi nyata. Setiawan yang sedang membelah kayu bakar tiba-tiba merasakan sakit bagaikan ditusuk lembing yang tajam. Dewi Savitri akhirnya menidurkan kepadala suaminya diatas pangkuannya dan mengusap-usap rambut setiawan dengan penuh cinta kasih. Pada saat Savitri teringat akan ramalan Narada, datanglah Bhatara Yama dengan mata merah, bermahkota merah menakutkan menghampiri Savitri. Bhatara Yama langsung membawa mayat Setiawan dan memperingatkan Savitri agar membuat upacara untuk kematian suaminya. Tetapi Savitri tidak menghiraukan nasehat Bhatara Yama bahkan ia mengikuti kemana Bhatara Yama membawa mayat Setiawan suaminya tercinta.

Bhatara Yama : “Kembalilah Savitri, berbuatlah untuk merawat mayat suamimu, kau telah memenuhi segala kewajiban terhadap suamimu”.

Dewi Savitri : “Kemana jungjungan patik dibawa, kesitulah patik pergi. oleh karena itu janganlah ditolak perjalanan patik”.

Bhatara Yama : “Perkataanmu sungguh tinggi artinya, oleh karena itu mintalah sesuatu, pasti akan aku kabulkan asal jangan minta mayat suamimu dihidupkan lagi.”

Dewi Savitri : ” Kembalikan kerajaan, kekuasaan dan kesehatan mertua patik, sehingga beliau dapat melihat kembali.”

Bhatara Yama : ” Permintaanmu akan kuberi, kembalilah kamu supaya tidak payah dijalan.”

Dewi Savitri : “Patik tidak akan payah selama berdampingan dengan suami patik,  karena sekali patik bercampur dengan seorang yang berbudi, selama itulah patik akan mengabdi.”

Bhatara Yama : “Perkataanmu sungguh menyenangkan orang budiman, oleh karena itu mintalah sekali lagi, asal tidak minta suamimu hidup kembali.”

Dewi Savitri : “Mohon kami diberi 100 putra, dan hidup disuatu kerajaan yang panjang-punjung, pasir wukir, loh jinawi, gemah ripah tata tentram kerta raharja.”

Bhatara Yama : “100 orang putra yang gagah perkasa, bahagia sempurna akan kuberi, dan sekarang kembalilah Savitri, karena kau telah berjalan terlalu jauh.”

Dewi Savitri : ” Bagaimana patik bisa berputra 100 orang apabila patik tidak bersuami, tak ada gunanya patik selamat dan bahagia, jika suami patik tidak ada. Oleh karena itu hidupkanlah Setiawan junjungan hamba.

Bhatara Yama : “Baiklah kulepas nyawa suamimu, berbahagialah engkau dengan junjunganmu. dan Setiawan akan kuberikan usia 1oo tahun.”

Dari kutipan percakapan dalam pewayangan diatas, kita bisa melihat cerminan kesetiaan seorang istri terhadap suaminya yang mampu menghidupkan kembali semangat dan kepercayaan diri.

Kewajiban dalam keluarga Hindu(2)


Kewajiban Istri.

Kata istri berasal dari kata stri, Stri dalam bahasa sanskerta berarti “Pengikat Kasih”, Istri dalam keluarga sebagai penjaga jalinan kasih sayang kepada suami dan anak-anaknya. Seorang anak haruslah ditumbuhkan jiwa dan raganya dengan curahan kasih ibu.

Dalam Wanaparva disebutkan seorang ibu rumah tangga juga disebut sebagai Dewi dan Permaisuri. Dewi artinya istri sebagai sinar yang menentukan keadaan rumah tangga. Istri sebagai Permaisuri yaitu yang mengatur tata hubungan, tata grha, tata bhoga, tata keuangan dll. Istri mempunyai peran yang sangat penting dalam keluarga Hindu.

Seorang Istri mempunyai tugas atau Swadharma sebagai berikut:

  • Mematuhi doa/harapan Ayah yang menikahkannya. Dalam Atharwa Weda XIV disebutkan :
  1. Wahai penganten wanita, datangilah dengan keramahanmu seluruh anggota suamimu. Bersama-samalah dalam suka dan duka dengan mereka. Semoga kehadiranmu di rumah suamimu memberikan kebahagiaan dan keberuntungan kepada suamimu, mertuamu laki-laki dan perempuan dan menjadi pengayom bagi seluruh keluarga. (Atharwa Weda XIV.2.26).
  2. Wahai mempelai wanita, dengan kedatanganmu ke rumah suamimu, semogalah kamu menjadi petunjuk yang terang terhadap keluarganya. Membantu dengan kebijaksanaan dan pengertian, semogalah kamu senantiasa mengikuti jalan yang benar dan hidup yang sehat dalam rumahmu. Semogalah Hyang Widhi menghujankan rahmat-Nya kepadamu.(Atharwa Weda XIV.2.27).
  3. Lakukanlah Brata(Patibrata)sejak awal,gadis ini telah menerima pemuda yang akan menjadi suamin
  4. ya. Semogalah ia memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan pada rumah ini. Dengan kedatangannya ke rumah suaminya, semogalah ia mendapat putra-putri yang mulia dan dihormati sebagai ratu dalam rumah, semogalah respek dan memenuhi keinginan semuanya.(Atharwa Weda II. 36.3)

Dari ketiga sloka Atharwa Weda diatas seorang wanita Hindu sebelum bersatu dengan calon suaminya dan diresmikan sebagai suami istri yang sah(Vivaha samskara) haruslah mendapat restu dari Ayahnya.

  • Memenuhi harapan seorang suami.
  1. Wahai mempelai wanita, lihatlah kecantikanmu dan dengarkanlah tabiat dan tingkah laku yang baik. Aku akan merangkul kepala dan hatimu, aku tidak akan mencari kesenangan diluar rumah. Aku tidak akan memenuhi pikiran-pikiran demikian. Semogalah tingkah lakuku senantiasa sesuai dengan kitab suci. (Atharwa Weda XIV.1.57).
  2. Seorang istri hendaknya melahirkan seorang anak yang perwira, senantiasa memuja Hyang Widhi dan para dewata, hendaknya patuh kepada suaminya dan mampu menyenangkan setiap orang, keluarga dan mengasihi semuanya.(Reg Weda X.85.43).
  3. Seorang istri adalah pengendali keluarga. Ia seorang yang cerdas. ia mengatur seluruh keluarga, sangat berharga dalam keluarga dan yang mendukung kehidupan keluarga.(Yajur Weda XIV.22).
  • Berpenampilan lemah lembut dan simpatik.

“Wahai wanita, berjalan lihatlah kebawah, jangan menengadah,

bila sedang duduk tutuplah kakimu rapat-rapat.”(Reg Weda VII.33.19)

  • Setia kepada suaminya, sabar dan menghormati yang lebih tua.
  1. Wahai istri, tunjukkanlah keramahanmu, keberuntungan dan kesejahteraan, usahakan melahirkan anak. Setia dan patuhlah kepada suamimu dan siap sedialah menerima anugerah yang mulia(Atharwa Weda XIV.1.42).
  2. Wahai mempelai wanita, hendaklah kamu merasa bersyukur dalam keluarga suamimu dengan jalan melahirkan putra-putri. Hendaknya senantiasa waspada melayani, tahan uji(sabar) dan menjaga nama baik keluarga suamimu. (Reg Weda X.85.27).
  3. Wahai mempelai wanita, senantiasalah memuja Saraswati dan hormatlah kepada yang lebih tua dalam keluargamu.(Atharwa Weda XIV.2.20).
Artikel terkait:

Kewajiban dalam keluarga Hindu(1)


Selain sebagai ikatan/jalinan pengabdian yang tulus ikhlas antara seorang ayah kepada ibu dan anak, dalam keluarga juga terdapat kewajiban atau swadarma untuk melakukan panca yadna(Weda Smrti III 67.71), itu lima pengabdian yang ikhlas,suci, nirmala antara lain:

  1. Kepada Hyang Widhi beserta manifestasi-Nya(dewa yadnya)
  2. Kepada orang suci(Rsi Yadnya)
  3. Kepada orang tua, leluhur/guru rupaka(Pitra Yadna).
  4. Kepada sesama manusia(Manusa Yadnya).
  5. Kepada Alam semesta(Bhuta yadnya).

Selain kewajiban panca yadnya tersebut diatas, setiap unsur dalam keluarga Hindu memiliki kewajiban masing-masing antara lain:

Kewajiban Suami.

“Wahai mempelai laki-laki, lakukanlah yadnya(pengorbanan suci) yang akan mengantarkan keluargamu mencapai kebahagiaan dan perkawinan yang penuh rahmat. Senantiasa berbaktilah kepada Hyang Widhi, berikannlah kegembiraan kepada semua makhluk.”(Yajur Weda VIII,4)

Dalam Kitab Sarasamuccaya 242 disebutkan kewajiban suami antara lain:

  1. Sarirakrt artinya, mengupayakan kesehatan jasmani anak-anaknya.
  2. Prana data, membangun jiwa anak-anaknya.
  3. Anna data, artinya: memberikan makan.

Dalam Grhya Sutha, seorang suami mempunyai 2(dua) kewajiban antara lain:

  1. Memberikan perlindungan pada istri dan anak(patti).
  2. Bhastri, artinya seorang suami berkewajiban menjamin kesejahteraan istri dan anak-anaknya.

Dalam Nitisastra VIII.3 ada 5(lima) kewajiban seorang suami yang disebut panca vida, antara lain:

  1. Matuluning urip rikalaning baya artinya: menyelamatkan keluarga pada saat bahaya.
  2. Nitya maweh bhinoajana artinya: selalu mengusahakan makanan yang sehat.
  3. Mangupadyaya artinya: memberikan ilmu pengetahuan kepada anak-anaknya.
  4. Sang ametwaken artinya: suami sebagai penyebab kelahiran bagi anak-anaknya.

Didalam Weda Smrti IX.3 disebutkan:

PITARAKSATI KAUMARE, BHARTA RAKSATI YAUWANE,RAKSANTI STHAVIRE PUTRA NA, STRI SWATANTRYAM ARHATI.

Artinya: Selagi masih kecil seorang ayahlah yang melindungi, dan setelah dewasa suaminyalah yang melindunginya dan setelah ia tua putranyalah yang melindungi, wanita tidak pernah layak bebas(harus selalu dilindungi).

Kewajiban suami dalam Weda Smrti IX:2,3,9,11 dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Wajib melindungi istri dan anak-anaknya serta memperlakukan istri dengan wajar dan hormat. Wajib memelihara kesucian hubungannya dengan saling mempercayai sehingga terjamin kerukunan dan keharmonisan rumah tangga.
  2. Suami hendaknya menyerahkan harta kekayaan dan menugaskan istrinya untuk mengurus artha rumah tangga, urusan dapur, yadnya serta ekonomi keluarga.
  3. Bila harus dinas keluar daerah suami suami berusaha menjamin istrinya untuk memberikan nafkah.
  4. Suami wajib menggauli istrinya dan mengusahakan agar antara mereka sama-sama menjamin kesucian keturunannya serta menjauhkan diri dari hal-hal yang mengakibatkan perceraian.
  5. Suami hendaknya selalu merasa puas dan bahagia bersama istrinya karena akan terpelihara kelangsungannya.
  6. Suami wajib menjalankan dharma grhastin, dharma keluarga(kula dharma),dhama dalam bermasyarakat(vansa dharma).
  7. Suami berkewajiban melaksanakan sraddha,pitrapuja(pemujaan kepada luluhur)memelihara cucunya serta melaksanakan panca yadnya.