Paduarsana

Berbagi Tentang Semua Hal

Tag Archives: sanggah

Turus Lumbung


Image by: Koleksi Pribadi

Beberapa waktu yang lalu sebelum menempati sebuah rumah kontrakan di Denpasar saya memesan banten prayascita, karena tidak ada sanggah dan pelangkiran tukang banten menyarankan untuk membuat Turus Lumbung (sanggah sementara). Mengingat tuan rumah bukan orang Hindu sayapun meminta ijin untuk membuat Turus Lumbung, Bersyukur yang punya rumah tidak keberatan untuk itu.

Turus lumbung terbuat dari batang pohon dapdap berjumlah 4 sebagai penyangga(turus) bale-bale kecil tempat canang aturan.
Turus lumbung biasanya dibuat bersifat sementara sebelum sanggah permanen dibuat. Mengenai batasan waktu penggunaan turus lumbung memang secara mutlak tidak ada ketentuannya. sebab sesuai dengan sifat ajaran agama hindu yang luwes, pengalamannya selalu dikembalikan kepada umat yang bersangkutan, Terutama masalah kemampuan umat untuk membuat sanggah yang permanen atau tidak. Sebagaimana disebutkan, sanggah ini juga merupakan salah satu tempat suci dalam pekarangan rumah.

Perkembangan sanggah turus lumbung ini, dalam Esensi & Konsepsi Pura Sebagai Tempat Suci Di Bali, disebutkan bahwa Bangunan ini dibuat dari ”turus pohon dapdap” sebagai tiangnya dan dibuatkan sebuah ruangan dengan balai-­balai yang dibuat dari bambu untuk tempat meletakkan bebantenan. Bangunan suci jenis ini disebut ”turus lumbung”.

Turus lumbung mengandung arti kias “melindungi dan menghidupi pemujanya”. Turus dapdap merupakan tameng atau perisai, yakni alat untuk melindungi diri ; dan lumbung, yakni tempat untuk menyimpan padi untuk penghidupan. Bangunan ini sifatnya sementara yang nantinya akan diganti dengan bangunan yang agak permanen menurut kemampuan penghuninya.

Setelah penghuninya agak mampu, barulah mereka membuat bangunan untuk mengganti turus lumbung itu. Bangunan pelinggih ini dibuat dari kayu dan bambu serta memakai satu ruangan (me-rong tunggal) yang digunakan untuk tempat sajian. Bangunan rong tunggal inilah yang disebut ” kemulan atau sanggah kemulan”. Peninggalan-peninggalan bangunan ini dijumpai di desa­-desa Bali Kuno, seperti di Julah, Sembiran, Lateng, Dausa, dan tempat kuno lainnya.

Lama kelamaan oleh karena kebudayaan manusia makin maju, maka dalam perkembangan sejarah bangunan rong tunggal berkembang menjadi dua ruangan (merong dua). Dalam perkembangan selanjutnya bangunan rong dua berkembang menjadi Bali yang beragama Hindu.

Bangunan seperti ini merupakan tempat untuk menghormati atau memuja leluhur-leluhur mereka yang telah disucikan. Selanjutnya, dalam perkembangan kemudian, bangunan yang memakai ruangan tiga (rong telu) disesuaikan dengan konsep Trimurti sebagai sanggah kemulan, sebagai tempat pemujaan leluhur.

Landasan Sastra Membangun Merajan


Tempat suci untuk memuliakan dan memuja arwah suci para leluhur terutama ibu bapak yang sudah tiada dan berada di alam baka(sunia loka) bagi masyarakat Hindu di Bali disebut merajan atau sanggah. Walaupun tidak ditemukan istilah merajan atau sanggah dalam pustaka, namun sudah dapat dipastikan  bahwa yang disebut parahyangan tempat menghormati serta memuliakan dan memuja arwah suci nenek moyang atau leluhur tidak lain adalah merajan atau sanggah. Landasan sastra dalam membangun sanggah atau merajan adalah:

Bhagawad-gita

Di dalam kitab bhagawad-gita disebutkan: samkara naraka yai’va kulaghana nam kulasya chapantati pitaro hy esham luptapindodakakryah.

Artinya: Keruntuhan moral ini membawa keluarga dan para pembunuhnya ke neraka, arwah moyang jatuh cedera semua sesajen, air dan nasi tiada baginya.

Penjelasan dari arti sloka diatas: bahwa jika keluarga sudah hancur, maka kewajiban keluarga terhadap tradisi dan agama tidak terurus lagi, seperti upacara sradha, dimana dilakukan upacara mengenang jasa-jasa nenek moyang di pitra loka(tempat arwah mereka segera sesudah meninggal sebelum mencapai surga)dengan mempersembahkan sesajen yang terdiri dari makanan, buah-buahan dll.

Lontar Purwa Bhumi Kemulan.

Di dalam lontar Purwa Bhumi Kemulan antara lain disebutkan: yan tan semangkana tan tutug pali-pali sang dewapitra manaken sira gawang tan molih ungguhan, tan hana pasenetanya.

Artinya: bilamana belum dilaksanakan demikian(belum dibuatkan tempat suci) belumlah selesai upacara yang dewapitra(leluhur) tidak mendapat suguhan dan tidak ada tempat tinggalnya. Lebih lanjut di dalam lontar ini dijelaskan : apan sang dewapitranya salawase tan hana jeneknya. Terjemahan: oleh karena sang dewapitra(leluhur) tidak ada tempat menetapnya, dapat dijelaskan bahwa upacara ngunggahang dewapitra(leluhur) adalah untuk menetapkan stana sementara dari dewapitra(leluhur) pada bangunan pemujaan sebagai simbolis, bahwa dewapitra telah mempunyai sthana tempat yang setara dengan dewa.

Lontar Nagarakrethagama

Disebutkan: ngka tang nusantarane Balya matemahan secara ring javabhumi, dharma mwang kramalawan kuwu tinapak adeh nyeki sampu tiningkah. Maksudnya: yang diterapkan di Bali persis mengikuti keadaan di Jawa terutama berkaitan dengan bentuk bangunan candi, pasraman dan pesanggrahan atau rumah. Yang disebut candi tidak lain adalah parahyangan untuk memuja leluhur.

Lontar Ciwagama.

Didalam lontar ciwagama diuraikan tentang ketentuan mendirikan pelinggih(bangunan suci) yang disebut ibu dan panti. yang dimaksud dengan pelinggih didalam lontar ini adalah tempat suci untuk memuliakan dan memuja arwah leluhur, di Bali ini disebut merajan/sanggah. Bagi masyarakat Hindu di Bali merajan tidak saja sebagai tempat memuja leluhur tapi juga sebagai tempat untuk memuliakan dan memuja Hyang Widhi dengan segala prabawaNya.

Memahami Pengertian Pura Kawitan


Dilihat dari segi fungsinya, ada 2 (dua) jenis pura yaitu: Sebagai tempat memuja Hyang Widhi(Dewa Pratistha) dan sebagai memuja roh suci leluhur(Atma Pratistha).  Ditinjau dari sisi karakternya, pura dibagi lagi menjadi empat kelompok yaitu: Pura Kahyangan Jagat, Pura Kahyangan Desa, Pura Swagina dan Pura Kawitan.

Pura Kawitan adalah tempat pemujaan roh suci leluhur dari umat Hindu yang memiliki ikatan “wit” atau leluhur berdasarkan garis keturunannya. Jadi Pura Kawitan bersifat spesifik atau khusus sebagai tempat pemujaan umat Hindu yang mempunyai ikatan darah sesuai dengan garis keturunannya. Contoh-contoh pura yang termasuk dalam kelompok Pura Kawitan antara lain: Sanggah/Merajan, Pura Ibu, Dadia, Pedharman, dan yang sejenisnya.

Pura Panti dan Pura Dadia pada dasarnya berada pada kelompok dan pengertian yang sama. Artinya apa yang dimaksud dengan Pura Panti dapat pula disebut dengan Pura Dadia. Sama halnnya dengan sebutan sanggah dapat pula disebut dengan istilah merajan. Yang membedakannya hanyalah terletak pada jumlah penyiwi atau pemujanya.

Di dalam lontar sundarigama bahwa: Bhagawan Manohari, beliau beraliran Siwa mendapatkan tugas dari Sri Gondarapati, memelihara dengan baik Sad Kahyangan kecil, sedang dan besar, sebagai kewajiba semua orang. Setiap 40 pekarangan rumah(keluarga) disabdakan mendirikan panti, adapun setengah dari jumlah tersebut(20 keluarga) agar mendirikan Palinggih Ibu, kecilnya 10 pekarangan keluarga mendirikan palinggih Pratiwi(Pertiwi) dan setiap keluarga mendirikan Palinggih Kamulan(sanggah/merajan).

Diluar isi yang tersurat diatas tetapi masih termasuk dalam kelompok Pura Kawitan adalah Pedharman yang dipandang sebagai tempat pemujaan tertinggi untuk memuja leluhur. Apakah dalam satu pedharman umat Hindu saling mengenal satu dengan yang lainnya? belum tentu. karena keturunan yang sekarang adalah keturunan yang kesekian puluh kalinya dari leluhur yang bersangkutan. Tentu berbeda jika bersembahyang di Pura Kawitan yang tergolong sanggah sampai Pura Panti masih dapat saling mengenal karena akan lebih mudah menemukan hubungan keluarga dalam susunan keluarganya. Dewasa ini banyak umat Hindu yang berusaha mencari jejak silsilah atau asal muasal leluhurnya sampai keberadaannya. Hal ini tentu sangat positif untuk menumbuhkembangkan ajaran Pitra Puja dimana kita diwajibkan untuk selalu bhakti/menghormati kepada para leluhur yang telah suci(Atma Sidha Dewata).

%d bloggers like this: