Paduarsana

Berbagi Tentang Semua Hal

Tag Archives: hindu

Dana Punia di Dalam Sastra Hindu


Memberikan sesuatu kepada orang lain yang membutuhkan sangat dianjurkan dalam agama Hindu. Beberapa sastra menganjurkan untuk melakukan dana punia dengan landasan keikhlasan.

1) Manawadharmasastra
Kitab Manawadharmasastra berisi tentang Hukum Hindu, termasuk didalamnya menjelaskan tentang dana punia. Dalam kitab Manavadharmasastra, terkandung ajaran yang menjelaskan tentang dana punia, sebagai berikut :

” caktito’pacamanebhyo data-wyam grha medhina,
samwaibhagasca bhutebhyah kartawyo’nuparodhatah ”
artinya :
“Seorang kepala keluarga harus memberi makan sesuai kemampuannya kepada mereka yang tidak menanak dengan sendirinya (yaitu pelajar dan pertapa) dan kepada semua makhluk. Seseorang hendaknya membagi-bagikan makanan tanpa mengganggu kepentingannya sendiri”. (Manawadharmasastra IV.32).

” triswapye tesu dattam hi widhina apyarjitam dhanam,
datur bhawatyan arthaya paratra daturewa ca ”
artinya :
“Walaupun harta itu dperoleh sesuai menurut hukum (dharrna) tetapi bila tidak didermakan (disedekahkan/diamalkan) kepada yang layak, akan terbenam ke kawah neraka”. (Manawadharmasastra IV. 193).

” sraddhayestam ca purtam ca
nityam kuryada tandritah,
craddhakrite hyaksaye te
bhawatah swagatairdhanaih ”
artinya :
“Hendaknya tidak jemu-jemunya ia berdana punia dengan memberikan hartanya dan mempersembahkan sesajen dengan penuh keyakinan. Memperoleh harta dengan cara yang benar dan didermakan akan memperoleh tempat tertinggi (Moksa)”. (Manawadharmasastra IV.226).

” yatkimcidapi data wyam yacitenanasuyaya,
utpatsyate hi tatpatram yattarayati sarwatah ”
artinya :
”Apabila dimintai, hendaknya ia selalu memberikan sesuatu, walaupun kecil jumlahnya, tanpa perasaan mendongkol, karena penerima yang patut akan mungkin ditemui yang menyelamatkannya dari segala dosa”.(Manawadharmasastra IV.228).

” waridastriptimapnoti sukha maksayyamannadah,
tila pradah prajamistam dipadascaksur uttamam ”
artinya :

“Ia yang berderma air akan memperoleh kepuasan, berderma makanan akan memperoleh pahala kenikmatan, yang berderma biji-bijian akan memperoleh keturunan, dan yang berderma mampu akan memperoleh pengetahuan,yang sempurna”. (Manawadharmasastra IV. 229).

” bhumido bhumimapnoti dirgam ayurhiranyadah,
grihado’gryani wesmani rupyado rupam uttamam ”
artinya :
“Yang berderma tanah akan memperoleh dunia yang layak baginya, berderma emas memperoleh umur panjang, berderma rumah akan memperoleh karunia yang agung, yang berderma perak akan memperoleh keindahan”. (Manawadharmasastra IV. 230).

” wasodascandrasalokyam aswisalokyamaswadah,
anaduddah sriyam pustam godo bradhnasya wistapam ”
artinya :
“Yang berderma pakaian akan memperoleh dunia yang layak di alam ini dan di bulan nanti, yang berderma kuda memperoleh kedudukan seperti dewa Asvina, yang berderma kerbau akan memperoleh keberuntungan dan yang berderma lembu akan mencapai suryaloka (Sorga)”. (Manawadharmasastra IV. 231).

” yena yena tu bhawena yadyaddanam prayacchati,
tattattenaiwa bhawena prapnoti pratipujitah ”
artinya :
“Apapun juga niatnya untuk berdana punia pahala itu akan diperolehnya di kemudian hari”. (Manawadharmasastra IV. 234).

” yo’rcitam pratigrihnati dadatyarcitamewa ca,
tawubhau gacchatah swargam narakam tu wiparyaye ”
artinya :
“Ia yang dengan hormat menerima pemberian dana punia ia dengan tulus memberikannya keduanya mencapai sorga, dan apabila pemberian dan penerimaannya tidak tulus akan jatuh ke neraka”. (Manawadharmasastra IV. 235).

2) Sarasamucaya
Selain yang dijelaskan dalam kitab Manawadharmasastra diatas, dalam sarasamucaya juga dijelaskan mengenai dana punia, yaitu sebagai berikut :

“ na mata na pita kincit kasyacit pratipadyate,
danapathyodano jantuh svakarmaphalamacnute “
artinya :
“Barang siapa yang memberikan dana punia maka ia sendirilah yang akan menikmati buah (pahala) dan kebajikannya itu”. (Sarasamuccaya 169).

” amatsarryam budhah prahurdanam dharama ca samyamam’
avasthitena nityam hi tyage tyasadyate subham ”
artinya :
“Adapun yang disebut dana punia adalah nasehat (wejangan) para pandita, sifat yang tidak dengki, taat melakukan Dharma, sebab bila semua itu dilakukan dengan tekun, ia akan memperoleh keselamatan sebagai pahala dan dana punia”. (Sarasamuccaya 170).

” danena bhogi bhavati medhavi vrddhasevaya,
ahinsaya ca dirghayuriti prahurmanisinah ”
artinya :
“Maka hasil pemberian dana punia melimpah-limpah adalah diperolehnya berbagai kenikmatan dunia lain (sesudah mati), akan pahala pengabdian kepada orang tua adalah diperolehnya hikmah kebijaksanaan yaitu kewaspadaan dan kesadaran, sedangkan pahala dan ahimsa karma ialah panjang usia, demikianlah sabda Maha Yogi (Bhatara)”. (Sarasamuccaya 171).

” na danadduskaratam trisu lokesu vidyate,
arse hi mahati trsna sa ca krcchrena labhyate ”
artinya :
Sebab di dunia tiga ini tidak ada yang lebih sulit dilakukan daripada berdanapunya (bersedekah ), umumnya sangat besar terlekatnya hati kepada harta benda, karena dari usaha bersakit – sakitlah harta benda itu diperoleh.

” dhanani jivitam caica pararthe prajna ut srajet,
sannimittam varam tyago vinace niyate sati ”
artinya :
Maka tindakan orang yang tinggi pengetahuanya, tidak sayang merelakan kekayaan, nyawanya sekalipun, jika untuk kesejahteraan umum; tahulah beliau akan maut pasti datang dan tidak adanya sesuatu yang kekal; oleh karena itu adalah lebih baik berkorban ( rela mati ) demi untuk kesejahteraan umum.

” yasya pradanavandhyani dhananyayanti yanti ca,
sa lohakarabhastreva cvannapi na jivati ”
artinya :
“Kekayaan seseorang datang dan pergi (mengalami pasang surut), bila tidak dipergunakan untuk berdana punia, maka mati namanya, hanya karena bernafas bedanya, seperti halnya puputan pandai besi”. (Sarasamuccaya 179).

Narkoba Dalam Pandangan Hindu


Dewasa ini penggunaan narkoba apapun jenisnya dimasyarakat semakin memprihatinkan. Hampir semua golongan masyarakat pernah tersangkut kasus narkoba, hal inilah yang menjadikan Indonesia umumnya dan Bali khususnya menjadi target sasaran pemasaran barang haram tersebut. Dalam pandangan Hindu penggunaan narkoba dapat dimasukkan sebagai bagian dari Sad Ripu yaitu Enam musuh dalam diri, dimana meliputi: Kama(hawa napsu), Lobha(tidak pernah puas dengan apa yang ada), Krodha(marah), Mada(mabuk),Moha(kebingungan) dan Matsarya(iri/dengki). Orang yang telah menkonsumsi narkoba bahkan yang sudah ketagihan telah dikuasai oleh Sad Ripu.

Dengan mengkonsumsi narkoba itu artinya pengguna tidak dapat menahan atau mengendalikan napsu(kama) untuk menjaga batas-batas wajar dan benar tentang apa yang patut dikonsumsi dan apa yang tidak patut dinikmati. Kama yang tak terkendalikan membuat seseorang tidak akan pernah merasa puas dengan apa yang bisa dinikmati.

Orang yang kecanduan narkoba cenderung pemarah, apalagi jika ketergantungan akan narkoba tidak dapat dipenuhi, hal ini berpengaruh meningkatnya angka kejahatan. Krodha yang dipengaruhi narkoba menyebabkan seseorang menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya.

Mada(mabuk), para pecandu narkoba tidak dapat terlepas dari kondisi mada(mabuk) dimana perasaan bahagia, senang tanpa beban dihanyutkan oleh ilusi, halusinasi dan mimpi-mimpi kosong. Keadaan ini sering menimbulkan masalah sosial seperti perkelahian, tawuran dll.

Akibat lain dari narkoba adalah Moha(linglung), narkoba mengakibatkan pola pikir seseorang tidak sehat, fisik akan rapuh. Pelan tapi pasti pecandu narkoba telah menggali kubur bagi dirinya sendiri :p.

Pecandu narkoba cenderung sensitif dengan lingkungan sosial sekitarnya, bagi anggota keluarga yang terlanjur memiliki pecandu narkoba hendaknya memberika dukungan untuk mampu lepas dari jeratan narkoba. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk melepaskan diri dari pelukan Sad Ripu narkoba.

Didalam Bhagawad-gita disebutkan:

“Kenikmatan yang berasal dari hubungan dengan duniawi(termasuk narkoba) hanya merupakan sumber penderitaan belaka, ada awalnya dan ada akhirnya. Seorang budiman ia tidak akan tertarik pada semua itu”.

Bagi generasi muda Hindu, cara terbaik untuk terhindar dari jeratan narkoba adalah: meningkatkan sraddha bhakti dan pandai memilih teman dalam bergaul sehari-hari.

Tips Memilih Pekarangan Rumah


Ajaran agama Hindu dengan konsep alam semestanya senantiasa menekankan betapa perlu dan pentingnya diciptakan suatu kondisi harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesamanya dan manusia dengan lingkungannya. Kondisi harmonis itulah yang akan mengantarkan umat Hindu untuk mencapai tujuan Hidupnya yaitu Jagadhita dan Moksha. Untuk itulah pemilihan sebuah pekarangan untuk dibangun rumah/tempat tinggal(palemahan/pekarangan) hendaknya memperhatikan hal-hal yang diyakini akan turut berperan menciptakan kondisi yang harmonis.

Didalam Lontar Ira Bhagawan Wiswakarma disebutkan tentang pekarangan atau tanah yang baik dan yang perlu dihindari untuk dibangun baik sebagai perumahan, perkantoran, sekolah, tempat suci dan lain-lain. Pekarangan yang baik menurut lontar tersebut antara lain:

  1. Ditimur: (pascima) manemu labha(penghuninya akan mendapatkan keberutungan).
  2. Diutara: paribhoga werdhi(sejahtera dan bahagia)
  3. Palemahan asah: sedang-sedang saja.
  4. Palemahan inang: ceria dan asri serta berisi manik,
  5. Palemahan mambu: sihin(dikasihani sabahat).

Sedangkan pekarangan yang harus dihindari atau dalam bahasa Bali sering disebut dengan “Karang Panes” biasanya ditandai dengan adanya kejadian/musibah yang menimpa anggota keluarga, misal: sering sakit, marah-marah tidak karuan, mengalami kebingungan(linglung), mudah bertengkar dan lain-lain.

Karang Panes atau pekarangan yang tidak baik untuk dijadikan tempat tinggal, antara lain:

  1. Karang Karubuhan, pekarangan yang berhadap-hadapan atau berpapasan dengan perempatan atau pertigaan atau persimpangan jalan.
  2. Karang Sandanglawe, pekarangan yang pintu masuknya berpapasan dengan pekarangan milik orang lain.
  3. Karang Kuta Kabanda, pekarangan yang diapit oleh 2(dua) ruas jalan.
  4. Karang Sula Nyupi, pekarangan yang berpapasan dengan jalan raya atau numbak marga atau numbak rurung.
  5. Karang Gerah, pekarangan yang terletak dihulu Pura/Parahyangan.
  6. Karang Tenget, pekarangan bekas pekuburan, bekas pura atau bekas pertapaan.
  7. Karang Buta Salah Wetu, pekarangan dimana pernah terjadi kejadian aneh misal: kelahiran babi berkepala gajah, pohon kelapa bercabang, pisang berbuah melalui batangnya. dll
  8. Karang Boros Wong, pekarangan yang memiliki 2(dua) pintu masuk sama tinggi dan sejajar.
  9. Suduk Angga, pekarangan yang dibatasi oleh pagar hidup(tanaman) dimana akar-akarnya atau tunasnya masuk ke pekarangan orang lain.

Setiap pekarangan apapun kondisinya bisa saja digunakan sebagai tempat tinggal, namun hendaknya berkonsultasi dengan orang yang paham mengenai pekarangan yang baik. Bagaimanapun pekarangan rumah harus senantiasa harmonis secara sekala dan niskala demi tercapainya kebahagiaan hidup bagi seluruh anggota keluarga. Lakukan upacara pecaruan terhadap karang panes untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan ini hal yang wajar bagi kita umat Hindu untuk senantiasa menjaga kerharmonisan dengan konsep Tri Hita Karana.