Paduarsana

Berbagi Tentang Semua Hal

Tag Archives: tabuh rah

Tajen Dalam Perspektif Homo Esparans dan Homo Ludens


Kenikmatan seseorang matajen, selain terletak pada pemenuhan kebutuhan budaya (hiburan), terkait pula dengan bertaruh (matoh). Bertaruh merupakan aspek paling penting atau bahkan merupakan ideologinya tajen. Artinya, bertaruh tidak sekadar memindahkan uang dari tangan penjudi yang kalah ke yang menang sebagai aspek ikutan dari kalah-menangnya ayam yang berlaga di arena tajen (kalangan), melainkan — meminjam gagasan Terry Eagleton (1991) tentang berbagai pengertian mengenai ideologi — menyangkut pula ide-ide dasar yang dianut oleh sekelompok orang (petajen, bebotoh), baik sebagai pendorong maupun pelegitimasi kemunculan tajen.

Taruhan (-isme) sebagai ideologi tajen tidak turun dari dunia hampa, melainkan terkait dengan hakikat manusia sebagai homo esparans dan homo ludens. Dengan mengacu kepada Edgar Morin (2005) manusia adalah homo complexus. Salah satu dimensi dari kekompleksitasannya adalah sebagai homo esparans, yakni manusia sebagai makhluk yang selalu berharap (Eric Fromm, 1996). Ada dua hal yang selalu diharapkan oleh manusia, seperti dikemukakan Eric Fromm (1987), yakni berharap untuk memiliki dan menjadi. Pada masyarakat yang telah mengenal sistem ekonomi pasar, harapan memiliki dan menjadi terfokus pada memiliki uang guna membeli aneka benda dan sekaligus sebagai penanda menjadi kaya — seseorang disebut kaya adalah banyak memiliki uang.

Dalam rangka memiliki uang atau menjadi kaya manusia harus bekerja sehingga manusia disebut pula homo faber (manusia sebagai pekerja). Namun, kenyataannya manusia tidaklah bekerja secara terus-menerus, melainkan harus pula melakukan hal yang sebaliknya, yakni bermain sehingga manusia disebut pula homo ludens (manusia sebagai pemain). Pendek kata, manusia sebagai homo complexus yang berarti manusia berdimensi kompleks, mencakup dua dimensi penting yakni homo esparans dan homo ludens.

Homo esparans (manusia makhluk selalu berharap) sangat kental pada tajen. Bahkan tajen pada dasarnya tidak hanya sebagai arena untuk menyalurkan hakikat manusia sebagai homo esparans, tetapi sekaligus mempermainan harapan ke arah yang lebih tinggi dalam konteks kepemilikan uang (menjadi kaya). Gejala ini jelas terlihat pada uang yang dipertaruhkan, yakni terikat pada harapan untuk menang sebanyak-banyaknya dalam konteks memiliki uang banyak yang sekaligus berarti menjadi kaya. Harapan ini mengakibatkan penjudi tidak pernah berhenti bermain judi, karena ideolgi yang ada di dalam pikirannya hanya berwujud harapan untuk menang yang lebih banyak lagi melalui taruhan.

Jika penjudi kalah pada hari ini, maka hakikat manusia sebagai homo esparans mendorongnya untuk terus berjudi, dengan pemikiran bahwa masih ada harapan untuk menang pada hari berikutnya. Jadi, orang yang memang bukannya berhenti berjudi, melainkan terus berjudi dengan harapan, melalui taruhan mereka menang sebanyak-banyaknya.

Sebaliknya, penjudi yang kalah, bahkan bisa berlanjut dengan menjual barang-barang berharga — bandingkan dengan kisah Mahabharata, bukannya kapok berjudi, melainkan terus berjudi dengan harapan bisa menebus kekalahannya lewat taruhan.

Permainan harapan tidak terlepas dari hakikat manusia sebagai homo ludens. Sebab, di balik permainan harapan untuk menang dalam konteks memiliki uang dan menjadi kaya, ada aspek permainan dalam tajen, yakni ayam yang bertarung. Ayam yang berlaga tidak sekadar adu binatang, tetapi merepresentasikan diri atau ego si petajen.

Begitu pula pada saat orang bertaruh tampak tingkah laku para penjudi berbentuk ujaran dan bahasa tubuh yang tidak kalah menariknya untuk dinikmati. Permaian mencapai klimaks pada saat ayam bertarung dengan seru, lalu menurun, bahkan mereda ketika ayam yang satu kalah (tumbang). Sebaliknya, ayam lainnya menang, yang sekaligus berarti diikuti oleh perpindahan uang dari tangan penjudi yang kalah ke yang memang. Kesemuanya ini menampilkan suatu permainan yang sangat mengasyikkan sekaligus berarti memberikan kenikmatan bermain yang luar biasa dalam konteks homo ludens dan homo esparans.

Oleh: Nengah Bawa Atmadja, Diterbitkan oleh: Bali Post

Tabuh Rah


“Tabuh” berarti menaburkan dan “rah” berati darah. Tujuan penyembelihan darah binatang seperti: babi, bebek, kerbau, ayam adalah sebagai pelengkap upacara yang dilangsungkan. Darah perlambang merah dari binatang tersebut di gunakan sebagi bahan pelengkap metabuh. Metabuh adalah proses menaburkan lima macam warna zat cair adapun empat bahan yang lain diantaranya zat berwarna putih dengan tuak, berwarna kuning dengan arak, berwarna hitam dengan berem, berwarna merah dengan taburan darah binatang dan ada dengan warna brumbun dengan mencampur empat warna tersebut.

Matabuh dengan lima zat cair adalah simbol untuk mengingatkan agar umat manusia menjaga keseimbangan lima zat cair yang berada dalam Bhuwana Alit. Jika lima zat cair itu berfungsi dengan baik maka orang pun akan hidup sehat dan bertenaga untuk melangsungkan hidupnya. Lima zat cair yang disimbolkan adalah darah merah, darah putih, kelenjar perut yang berwarna kuning, kelenjar empedu warnanya hitam dan air itu sendiri simbol semua warna atau brumbun. Air itu bening berwarna netral,perpaduan fungsi lima zat cair dalam tubuh inilah yang akan membuat hidup sehat.

Pelaksanaan tabuh rah diadakan pada tempat dan saat- saat upacara berlangsung oleh sang Yajamana. Pada waktu perang satha disertakan toh dedamping yang maknanya sebagai pernyataan atau perwujudan dari keikhlasan Sang Yajamana beryadnya, dan bukan bermotif judi. Perang satha adalah pertarungan ayam yang diadakan dalam rangkaian upacara agama (yadnya). Dalam hal ini dipakai adalah ayam sabungan, dilakukan tiga babak. ( telung perahatan) yang mengandung makna arti magis bilangan tiga yakni sebagai lambang dari permulaan tengah dan akhir. Hakekatnya perang adalah sebagai simbol daripada perjuangan (Galungan) antara dharma dengan adharma. Aduan ayam yang tidak memenuhi ketentuan- ketentuan tersebut di atas tidaklah perang satha dan bukan pula runtutan upacara Yadnya. Di dalam prasasti- prasasti disebutkan bahwa pelaksanaan tabuh rah tidak minta ijin kepada yang berwenang.

Adapun yang menjadi sumber untuk melakukan tabuh rah tersebut adalah:

  1. Prasasti Bali Kuna (Tambra prasasti) seperti:  Prasasti Sukawana A l 804 Çaka,  Prasasti Batur Abang A 933 Çaka, Prasasti Batuan 944 Çaka
  2. Lontar- lontar seperti: Siwatattwapurana, Yadnyaprakerti

 

 

 

Tajen


Tajen, Ilustri gambar tidak menunjukkan kegiatan tajen yang sesungguhnya. Tajen dilakukan oleh orang-orang dewasa.

Bagi orang Bali pasti akrab dengan kata Tajen, ini merupakan kegiatan sabung ayam ala Bali. Istilah tajen berasal dari kata taji yang berarti pisau kecil. Taji atau pisau kecil inilah yang nantinya akan dipasang pada kaki ayam yang akan diadu.

Menurut sejarah, tajen dianggap sebagai sebuah proyeksi profan dari salah satu upacara yadnya di Bali yang bernama tabuh rah. Tabuh rah merupakan sebuah upacara suci yang dilangsungkan sebagai kelengkapan saat upacara macaru atau bhuta yadnya yang dilakukan pada saat tilem. Upacara tabuh rah biasanya dilakukan dalam bentuk adu ayam, sampai salah satu ayam meneteskan darah ke tanah. Darah yang menetes ke tanah dianggap sebagai yadnya yang dipersembahkan kepada bhuta, lalu pada akhirnya binatang yang dijadikan yadnya tersebut dipercaya akan naik tingkat pada reinkarnasi selanjutnya untuk menjadi binatang lain dengan derajat lebih tinggi atau manusia. Matabuh darah binatang dengan warna merah inilah yang konon akhirnya melahirkan budaya judi menyabung ayam yang bernama tajen. Namun yang membedakan tabuh rah dengan tajen adalah, dimana dalam tajen dua ayam jantan diadu oleh para bebotoh sampai mati, jarang sekali terjadi sapih. Upacara tabuh rah bersifat sakral sedangkan tajen adalah murni bentuk praktik perjudian.

Adapun jenis-jenis tajen:

  1. Tajen dalam ritual tabuh rah yang lazim diadakan berkaitan dengan upacara agama. Tabuh berarti mencecerkan dan rah adalah darah. Pelaksanaan tajen dalam tabuh rah dianggap sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan upacara sehingga pelaksanaannya tidak dilarang.
  2. Tajen terang sengaja digelar desa adat untuk menggalang dana. Berdasarkan hukum adat, tajen terang tidak dilarang, bahkan setiap desa adat memiliki awig-awig yang mengatur tata cara tajen meski tidak tertulis.
  3. Tajen branangan yang tanpa didahului izin kepala desa adat serta semata-mata berorientasi judi.

Sampai saat ini, persoalan tajen di Bali tetap menjadi sesuatu yang cukup dilematis. Dalam perspektif hukum positif, kegiatan apapun yang mengandung unsur permainan dan menyertakan taruhan berupa uang, maka dianggap sebagai perjudian dan dianggap terlarang. Namun di sisi lain, tajen yang sebenarnya merupakan sebuah proyeksi profan dari tabuh rah dianggap sebagai salah satu bentuk upacara adat yang sakral, patut dijunjung tinggi, dihormati dan tentu saja dilestarikan.

%d bloggers like this: