Paduarsana

Berbagi Tentang Semua Hal

Tag Archives: manawa dharmasastra

Hewan Dalam Upacara(2)


Di berbagai forum diskusi dan berbagai media sering saya temukan mengenai boleh atau tidaknya penggunaan hewan dalam upacara agama Hindu. Salag satunya adalah tulisan dari Ida Bhagawan Dwija tentang penyembelihan binatang yang diperbolehkan untuk tujuan upacara.

Dalam Manawa Dharmasastra Buku ke-5 pasal 22, 23, 28, 29, 31, 35, 39, 40, 41, 42, penyembelihan binatang dibolehkan. Lihat pasal-pasal berikut ini:

Pasal 39 :
Yajnartham pasawah sristah swamewa sayambhawa,
yajnasya bhutyai sarwasya tasmadyajne wadho wadha.

Artinya :
Swayambhu telah menciptakan hewan-hewan untuk tujuan upacara-upacara kurban. Upacara-upacara kurban telah diatur sedemikian rupa untuk kebaikan seluruh bumi ini, dengan demikian penyembelihan hewan untuk upacara bukanlah penyembelihan dalam arti yang lumrah saja.

Pasal 40 :
Osadhyah pasawo wriksastir yancah paksinastatha,
yajnartham nidhanam praptah prapnu wantyutsitih punah

Artinya :
Tumbuh-tumbuhan, semak-semak, pohon-pohon, ternak-ternak, burung-burung dan lain-lain yang telah dipakai untuk upacara, akan lahir dalam tingkatan yang lebih tinggi pada kelahirannya yang akan datang.

Pasal 35 :
Niyuktastu yathanyayam yo mamsam natti manawah, sa
pretya pasutam yati sambhawaneka wimsatim

Artinya :
Tetapi seseorang yang memang tugasnya memimpin upacara atau memang tugasnya makan dalam upacara-upacara suci, lalu ia menolak memakan daging, malah setelah matinya ia menjadi binatang selama dua puluh satu kali putaran kelahirannya.

Pasal 42 :
Eswarthesu pacunhimsan weda tattwarthawid dwijah,
atmanam ca pasum caiwa gamayatyuttamam gatim

Artinya :
Seorang Dwijati (Brahmana) yang mengetahui arti sebenarnya dari Weda, menyembelih seekor hewan dengan tujuan-tujuan tersebut diatas menyebabkan dirinya sendiri bersama-sama hewan itu masuk keadaan yang sangat membahagiakan.

Kesimpulan :
Menurut tradisi beragama Hindu di Bali, sesuai dengan ketentuan-ketentuan Manawa Dharmasastra itu ditambah dengan Lontar-lontar antara lain Yadnya Prakerti, maka penyembelihan binatang untuk tujuan upacara dan makan, dibolehkan.

Dengan syarat, terlebih dahulu mohon kepada Bhatara Brahma ‘ijin untuk membunuh’ yang dinamakan upacara ‘pati wenang’. Yang berdosa adalah membunuh binatang atau tumbuh-tumbuhan bukan untuk keperluan makan dan upacara, tetapi untuk kesenangan, misalnya menembak burung gelatik.

Apakah kitab-kitab yang seolah-olah kontradiktif ini akan membuat kita bingung? Saya rasa tidak. Kitab-kitab tersebut mesti ‘dibaca’ secara mendalam bukan sekedar yang terlihat, kemudian disesuaikan dengan guna karma kita masing-masing. Kalau kita hubungkan dengan ilmu medis modern, bahkan setiap individu mempunyai kecenderungan dalam kecocokan makanan. Bagi yang masih merasa nyaman dengan makanan yang mengorbankan binatang, maupun yang memilih untuk tidak mengorbankan binatang semestinya dapat saling memahami.

Yang jauh lebih penting, bagaimana sloka-sloka dalam kitab suci tersebut bisa memberikan tuntunan bagi kita semua untuk menjadi lebih baik dalam kehidupan di dunia ini. Baik buruknya perbuatan kita itulah nantinya yang akan menjadi nilai rapor dalam menentukan apakah kita naik kelas pada kehidupan berikutnya, atau bahkan bisa lulus alias mencapai Moksa.

Hewan Dalam Upacara


I Ketut Wiana | DALAM rangkaian upacara Panca Bali Krama banyak digunakan sarana hewan. Penggunaan hewan itu memiliki makna luas dan mendalam. Dalam Lontar Dangdang Bang Bungalan dinyatakan, penggunaan hewan dalam penyelenggaraan yadnya, dalam upacara Ekasata menggunakan seekor ayam brumbun sampai upacara Eka Dasa Rudra sampai Maligia Marebu Bhumi menggunakan puluhan ekor kerbau. Hal tersebut Sebagai visualisasi tatwa Agama Hindu yang tersurat dan tersirat dalam kitab suci Weda.

Dalam Manawa Dharmasastra V.40 dinyatakan, tumbuh-tumbuhan dan hewan yang digunakan sebagai sarana upacara keagaman kelak akan menjelma dalam tingkatan yang lebih tinggi. Penggunaannya dalam upacara memiliki muatan niskala untuk membangkitkan daya spiritual umat, agar dengan kecerdasan intelektual dan kepekaan emosionalnya meningkatkan pelestarian flora dan fauna. Dalam Sarasamuscaya 135 dinyatakan, untuk menyukseskan tercapainya tujuan hidup mencapai dharma, artha, kama dan moksha terlebih dahulu sejahterakanlah alam itu. Alam sejahtera dinyatakan dengan istilah bhuta hita. Sloka Sarasamuscaya tersebut menegaskan lagi “aywa tan masih ring sarwaprani”. Artinya janganlah tidak menaruh belas kasihan pada semua makhluk hidup.

Penggunaan hewan dalam upacara yadnya ini tidak sama di kalangan umat Hindu, meskipun tujuan utamanya sama, untuk melestarikannya. Di kalangan penganut Hindu yang waisnawa umumnya hewan itu tidak disemblih, malahan dipelihara dengan sebaik-baiknya terutama sapi. Hewan tersebut dipelihara dengan teliti sampai ia sehat dan gemuk serta mengeluarkan susu. Susu itulah yang dinikmati sebagai makanan dan minuman yang satwika. Memelihara sapi dengan sebaik-baiknya itu sebagai simbol memelihara dan merawat bumi ibu pertiwi agar tetap subur. Bumi yang subur akan memunculkan tumbuh-tumbuhan sebagai bahan makanan dan obat-obatan. Ini berarti penggunaan tumbuh-tumbuhan dan hewan itu secara simbolis memotivasi umat manusia agar senantiasa memelihara kesejahteraan alam lingkungannya terutama tumbuh-tumbuhan dan hewan.

Ada juga kelompok Hindu dalam menggunakan hewan dalam upacara dengan cara menyembelihnya dan menjadikan hewan tersebut sebagai simbol tertentu dalam membuat upakaranya. Manawa Dharmasastra V.42 menyatakan, penggunaan hewan oleh seorang dwijati yang ahli Weda dengan cara menyembelihnya, tetapi berdasarkan petunjuk kitab suci dengan tujuan yang suci.

Hal itu menyebabkan beliau mencapai keadaan yang lebih bahagia bersama-sama makhluk tersebut di alam niskala. Penyembelihan hewan untuk upacara yadnya sesuai dengan aturan suci bukanlah penyembelihan dalam pengertian yang lumrah (Manawa Dharmasastra V.39).
Sesungguhnya makna utama penyembelihan hewan adalah menyembelih sifat-sifat hewan yang negatif yang ada dalam diri kita. Penyembelihan hewan yang tidak berdasarkan alasan suci akan menimbulkan dosa sejumlah bulu hewan yang disembelih. Yang menyembelih akan mengalami mati yang tidak wajar dalam tiap penjelmaannya (Manawa Dhatmasastra.V.38).

Kalau ketentuan tersebut benar-benar diterapkan, maka penyembelihan hewan akan sangat terbatas dan sangat terpilih. Yang dapat kita upayakan secara nyata adalah memelihara hewan itu dengan sebaik-baiknya sebagai upaya pelestarian alam. Kalau pandangan Hindu tentang penggunaan hewan ini dikaitkan seruan PBB terkait global warning akan amat sesuai. PBB menyatakan di AS tiap tahun disembelih 10 miliar ekor hewan darat. Penyembelihan itu menghasilkan 1,3 juta ton amoniak yang menimbulkan pengotoran udara. Karena itu penyembelihan hewan hendaknya dikurangi kalau tidak karena alasan-alasan yang suci yang diyakini.

Penggunaan hewan tertentu memiliki makna simbolis sebagai visualisasi ajaran Hindu. Misalnya itik, dalam Sarasamuscaya dinyatakan sebagai hewan yang bijaksana. Itik bisa makan nasi campur lumpur, tetapi yang masuk ke perutnya nasinya saja. Penggunaan itik dalam upacara agama Hindu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan wiweka jnyana atau kemampuan untuk membedakan mana yang baik, mana yang buruk, mana yang pantas dan mana yang tidak pantas. Itik sebagai simbol guna sattwam. Ayam dan babi sebagai simbol guna rajah dan tamah. Penggunaan ayam dan babi sebagai simbol agar manusia dapat menguasai guna rajah dan tamah-nya agar jangan sombong dan rakus. Anjing sebagai simbol kesetiaan. Dalam kitab Cinakata atau fragmen ceritra anjing dinyatakan anjing amat taat dan setia membela majikannya. Berahi anjing juga tidak sembarangan. Kalau sedang Sasih Kesanga barulah muncul berahinya. Ini artinya anjing itu lambang yang memotivasi manusia agar jangan sembarangan mengumbar nafsu berahinya.

Penggunaan kambing bermakna untuk mengikuti sifat konsisten memegang prinsip dan si kambing seperti diungkapkan dalam ceritera Aji Dharma atau Angling Dharma. Berbagai jenis hewan yang digunakan itu juga bermakna agar semua makhluk ciptaan Tuhan dapat diajak bersama-sama ber-bhakti pada Tuhan, agar semua makhluk ciptaanNya meningkat terus, kualitas maupun kuantitasnya.

Kesataraan Gender Dalam Hindu


Yatra naryastu p jyante
Ramante tarra dewatah
yatraitastu na p jyante
sarvastatra phalah kriyah | (Manawa Dharmasastra III.58)

Artinya: Dimana wanita dihormati disanalah para Dewa senang dan melimpahkan anugerahnya. Dimana wanita tidak dihormati tidak ada upacara suci apapun yang memberikan pahala mulia.

Dalam Manawa Dharmasastra I.32 ada dinyatakan bahwa laki dan perempuan sama-sama diciptakan oleh Tuhan. Dalam ajaran Hindu tidak dikenal bahwa wanita itu berasal dari tulang rusuk laki-laki. Ini artinya menurut sloka Manawa Dharmasastra tersebut bahwa laki dan perempuan menurut pandangan Hindu memiliki kesetaraan. Sayang dalam adat istiadat Hindu seperti di Bali misalnya wanita masih belum sepenuhnya setara terutama dalam perlakuan adat beragama Hindu.

Padahal kesetaraan wanita dan laki itu terdapat juga dalam ceritra Lontar Medang Kamulan. Dalam lontar tersebut ada mitology tentang terciptanya laki dan perempuan. Dalam mitology itu diceritrakan Dewa Brahma menciptakan secara langsung laki dan perempuan. Pada awalnya Dewa Brahma atas kerjasama dengan Dewa Wisnu dan Dewa Siwa membuat manusia dari tanah, air, udara, api dan akasa. Selanjutnya Dewa Bayu memberikan napas dan tenaga, Dewa Iswara memberikan suara dan kemampuan berbahasa. Sang Hyang Acintya memberikan idep sehingga manusia bisa berpikir.

Setelah tugas membuat manusia itu selesai ternyata manusia yang diciptakan oleh Dewa Brahma atas penugasan Hyang Widhi itu tidak memiliki kelamin. Jadinya tidak laki dan tidak perempuan. Karena itu Dewa Brahma masuk dalam diri manusia ciptaanNya itu. Kemudian menghadap dan mencipta ke timur laut. Dari ciptaan itu munculah manusia laki dari timur laut. Kemudian menghadap ke tenggara untuk mencipta terus munculah manusia perempuan dari arah tenggara.

Dari konsepsi terciptanya manusia ini sudah tergambar bahwa laki dan perempuan secara azasi harkat dan martabat serta gendernya adalah sejajar. Perbedaan laki dan perempuan itu adalah perbedaan yang komplementatif artinya perbedaan yang saling lengkap melengkapi. Artinya tanpa perempuan laki-laki itu tidak lengkap. Demikian juga sebaliknya tanpa laki-laki perempuan itu disebut tidak lengkap.

Karena itu dalam Rgveda laki dan perempuan yang sudah menjadi suami istri disebut dengan satu istilah yaitu Dampati artinya tidak dapat dipisahkan. Dalam bahasa Bali disebut ”dempet”. Karena itu dalam Manawa Dharmasastra IX.45 dinyatakan bahwa suami istri itu adalah tunggal. Demikian juga adanya istilah suami dan istri. Kalau orang disebut istri sudah termasuk didalamnya pengertian suami. Kalau ada perempuan yang sudah disebut sebagai istri sudah dapat dipastikan ada suaminya. Karena kalau ada perempuan yang belum bersuami tidak mungkin dia disebut istri.

Demikian juga kalau ada laki-laki disebut sebagai suami sudah dapat dipastikan ada istrinya. Tidak ada laki-laki yang bujangan disebut suami. Mereka disebut suami dan istri karena mereka sejajar tetapi beda fungsi dalam rumah tangga. Kata suami dalam bahasa sansekerta artinya master, lord, dominion atau pemimpin. Sedangkan kata istri berasal dari bahasa sanskerta dari akar kata ”str” artinya pengikat kasih. Istri berasal dari wanita. Kata wanita juga berasal dari bahasa sansekerta dari asal kata ”van” artinya to be love (yang dikasihi).

Hal itulah yang menyebabkan wanita setelah menjadi istri kewajibannya menjadi tali pengikat kasih seluruh keluarga. Dalam Mahabharata Resi Bisma menyatakan bahwa dimana wanita dihormati disanalah bertahta kebahagiaan. Karena itu Rahvana yang menghina Dewi Sita dan Duryudana yang menghina Dewi Drupadi, kedua-duanya menjadi raja yang terhina. Dalam Manawa Dharmasastra III.56 seperti yang dikutif di atas dinyatakan bahwa dimana wanita itu dihormati disanalah para Dewa akan melimpahkan karunia kebahagiaan dengan senang hati. Dimana wanita tidak dihormati tidak ada Upacara Yadnya apapun yang memberi pahala kemuliaan.

Manawa Dharmasastra IX.132 menyatakan bahwa anak wanita boleh diangkat sebagai akhli waris orang tuanya. Dalam sloka 133 berikutnya dinyatakan tidak ada perbedaan antara putra laki dan perempuan yang diangkat statusnya sebagai akhli waris. Dalam hal pembagian harta waris menurut Manawa Dharmasastra IX.118 menyatakan bahwa wanita mendapatkan minimal seperempat bagian dari masing-masing pembagian saudara lakinya. Kalau saudara lakinya banyak bisa saudara wanitanya lebih banyak mendapat dari saudara lakinya. Meskipun setelah ia bersuami wanita itu tidak memiliki beban kewajiban formal pada keluarga asalnya, namun ia memiliki hak waris. Itu menurut pandangan kitab suci.

Tetapi dalam adat istiadat Hindu di Bali wanita itu tidak dapat waris apa lagi ia kawin keluar lingkungan keluarganya. Di samping wanita mendapatkan artha warisan juga mendapatkan pemberian artha jiwa dana dari ayahnya. Jumlahnya tergantung kerelaan orang tuanya. Sebagai ibu atau pitri matta menurut istilah dalam Manawa Dharma III.145 seribu kali lebih terhormat dari pada ayah. Sedangkan sebagai istri ia setara dengan suaminya.

Dalam hal karier menurut Manawa Dharmasastra IX.29 wanita dapat memilih sebagai sadwi atau sebagai brahmawadini. Kalau sebagai sadwi artinya wanita itu memilih berkarier dalam rumah tangga sebagai pendidik putra-putrinya dan pendamping suami. Karena dalam Vana Parwa 27.214 ibu dan ayah (Mata ca Pita) tergolong guru yang setara. Dalam Manawa Dharmasastra IX.27 dan 28 ada dinyatakan bahwa: melahirkan anak, memelihara dan telah lahir, lanjutnya peredaran dunia wanitalah sumbernya. Demikian juga pendidikan anak-anak, melangsungkan upacara Yadnya, kebahagiaan rumah tangga, sorga untuk leluhur dan dirinya semuanya itu atas dukungan istri bersama suaminya.

Wanita yang berkarier di luar rumah tangga disebut brahma vadini. Ia bisa sebagai ilmuwan, politisi, birokrasi, kemiliteran maupun berkarier dalam bidang bisnis. Semuanya itu mulia dan tidak terlarang bagi wanita. Itu semua konsep normatifnya kedudukan perempuan menurut pandangan Hindu. Tetapi sayangnya dalam tradisi empirisnya konsepsi normatif itu belum terlaksana betapa mestinya.

Ketut Wiana |Dimana Wanita Dihormati Disana Para Dewa Melimpahkan Anugerahnya.

%d bloggers like this: