Paduarsana

Berbagi Tentang Semua Hal

Category Archives: Budaya

Sumpah dan Prosesi Perkawinan Adat Bali


Pada dasarnya tatacara pelaksanaan upacara perkawinan yang dilaksanakan oleh umat Hindu etnis Bali di luar Bali sama dengan perkawinan yang dilaksanakan oleh umat Hindu di Bali, seperti :

  1. Mencari hari baik (Padewasan)
  2. Pangenten (Pemberitahuan)
  3. Mererasan (meminang/mamadik)
  4. Penjemputan Calon Pengantin Wanita
  5. Upacara perkawinan (Wiwaha Samskara)
  6. Mejejauman.

Lalu kapan sumpah perkawinan dilaksanakan dan bagaimana isi sumpah perkawinan tersebut?Inti dari upacara perkawinan dalam prosesi perkawinan umat Hindu etnis Bali adalah Wiwaha Samskara. Adapun urutan pelaksanaan Wiwaha Samskara yaitu: Sarira Samskara (Upacara makala-kalaan) yang bertujuan untuk penyucian diri, kemudian dilanjutkan dengan Upacara Widhi Widhana/Majaya-Jaya. Sebelum dilakukan upacara majaya-jaya inilah dapat dilakukan upacara Panigrahanika/Pengesahan Perkawinan dengan mengucapkan sumpah perkawinan oleh kedua pengantin, yaitu Pengantin pria menatap pengantin wanita dan memegang kedua belah tangannya, kemudian mengucapkan:

”Om grmnami te sai bhagatvaya hstam maya patya jaradastir yathasah, bhago aryama savita purnamdhir mahyam tvadur garha patyaya devah” .
”Om smany jantu visve devah sam apo hrdayani nau, sam matarisva sam ghata samudesty dadhatu nau”

dan artinya dapat diucapkan langsung oleh pengantin pria atau dibacakan oleh pembawa acara, sebagai berikut: ”Saya pegang tanganmu demi keberuntungan semoga kiranya engkau hidup lama bersama saya, suamimu, Dewa Bhaga, Aryama, Sawitar, Puramdhi, menganugrahkan engkau kepadaku sebagai pengatur rumah tanggaku”

”semoga semua dewa dan Dewa Apah mempersatukan hati kami, semoga Dewa Matariswa, Dhata, Dhestri, semuanya memadukan hati kami”.

Kemudian Pengantin wanita menjawab: “Om dirghayur astu mepatir jivati saradah Sadam”

dan artinya juga dapat diucapkan langsung oleh pengantin wanita atau dibacakan oleh pembawa acara, sebagai berikut: ”Semoga suamiku dikaruniai umur panjang, semoga ia hidup ratusan tahun”.

Setelah pengucapan sumpah perkawinan maka dilanjutkan dengan upacara majaya-jaya, sebagai peresmian atau pengukuhan pernikahan telah sah menurut Hindu. Setelah upacara mejaya-jaya selesai, semua hadirin akan mengucapkan doa sebagai berikut: ”Om ihena Vindra Sam Nuda Vakavakeva Dampati, Om…..sang Hyang Indra, persatukanlah kedua pengantin ini Laksana Burung Chakrawaka tidak pernah berpisah denga pasangannya”.

Selesai kedua pengantin mengucapkan sumpah dilanjutkan dengan suap-suapan. Dengan demikian selesailah rangkaian upacara perkawinan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan menanda tangani surat-surat yang menjadi syarat administrasi untuk keperluan mencari akta perkawinan.

Sumpah perkawinan dalam upacara perkawinan umat Hindu telah dijabarkan dengan jelas dalam kitab-kitab suci dan telah dilaksanakan oleh umat Hindu ksususnya di India sejak ribuan tahun yang lalu. Oleh karena itu walaupun perkawinan yang dilaksanakan menurut adat istiadat sah secara hukum dan agama, namun sudah saatnya pengucapan sumpah perkawinan secara langsung oleh kedua mempelai pada saat dilaksanakannya upacara perkawinan, selain untuk mengembalikan ajaran-ajaran agama yang terdapat di dalam kitab-kitab suci, juga untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan kritis serta keraguan dari sebagian umat tentang sahnya sebuah perkawinan menurut Hindu.

Sumber: http://stahdnj.ac.id

 

 

 

Menyembah atau Menghormati Pohon?


Banyak orang yang menilai bahwa kita, umat Hindu menyembah pohon(tumbuhan), penilaian atau lebih tepatnya tuduhan ini sangat tidak tepat. Dan biasanya ini dikarenakan ketidaktahuan dari mereka.

Avir vai nama devata,
rtena-aste parivrta,
tasya rupena-ime vrksah,
harita haritasrajah.
(Atharvaveda X.8.31).

Artinya: Warna hijau pada daun tumbuh-tumbuhan karena mengandung klorofil di dalamnya. Zat khlorofil itu menyelamatkan hidup. Hal itu ditetapkan oleh Rta yang ada dalam tumbuh-tumbuhan. Karena adanya zat itu tumbuh-tumbuhan menjadi amat berguna sebagai bahan makanan dan obat-obatan.

Ada tiga makhluk hidup penghuni bumi ini yaitu stavira (tumbuh-tumbuhan), janggama (hewan) dan manusia yaitu makhluk hidup yang memiliki “manu”. Manu berasal dari kata “man” artinya manah atau pikiran.

Tiga makhluk hidup penghuni bumi ini menurut Bhagawad Gita III.10 akan bisa hidup seimbang berdasarkan yadnya. Tumbuhan-tumbuhan dan hewan beryadnya pada manusia dan sebaliknya manusia pun harus beryadnya kepada tumbuhan dan hewan. Manusia memiliki idep yaitu akal budhi, maka manusialah yang seyogianya paling cerdas melakukan hidup untuk saling beryadnya pada stavira dan janggama.

Agama Hindu telah memberikan petunjuk pada manusia agar melakukan bhuta yadnya. Agastia Parwa menyatakan sebagai berikut: ‘’Bhuta yadnya ngarania taur muang kapujan ring tuwuh.’’ Maksudnya: Butha Yadnya bermakna mengembalikan kemurnian unsur-unsur alam dengan cara menghormati tumbuh-tumbuhan.

Mengapa tumbuhan tumbuhan demikian dihormati dalam ajaran Agama Hindu? Sebab, tumbuh-tumbuhan demikian besar peran dan fungsinya dalam kehidupan makhluk lainnya terutama manusia. Hal itu dinyatakan dalam kutipan Atharvaveda X.8.31 di atas. Manusia dan hewan tidak bisa hidup tanpa tumbuh-tumbuhan, karena tumbuh-tumbuhan berfungsi sebagai bahan makanan dan juga bahan obat-obatan. Apalagi tanaman hutan memiliki fungsi yang amat kompleks bagi kehidupan makhluk hidup terutama manusia. Dari tanaman hutan itulah akan berhembus oksigen yang tidak boleh absen dalam diri manusia. Kalau oksigen absen dalam tubuh manusia, maka manusia akan mati. Demikian juga zat klorofil yang dikandung oleh hijaunya daun dari tumbuh-tumbuhan itu amat berguna bagi kehidupan manusia. Mengapa demikian besar kegunaan khlorofil dari tumbuh-tumbuhan itu sudah ditetapkan oleh Rta yaitu hukum alam yang diciptakan Tuhan. Atharvaveda XVIII.I.17 menyatakan bahwa tumbuh-tumbuhan atau Osadha dinyatakan sebagai salah satu dari Tri Chanda yaitu tiga lapisan yang melindungi bumi dan yang paling utama dari bumi ini. Karena tanpa tiga lapisan yang melindungi bumi ini semua makhluk tidak akan bisa hidup. Tri Chanda yang lainnya adalah Apah dan vaataa yaitu air dan udara. Merusak eksistensi Tri Chanda adalah merupakan kejahatan yang terbesar di bumi ini. Dalam Sarasamuscaya 135 dinyatakan untuk mensukseskan empat tujuan hidup manusia maka terlebih dahulu yang wajib disejahterakan adalah alam lingkungan. Mensejahtrakan alam lingkungan sebagai hal yang pertama harus diperhatikan. Menurut Sarasamuscaya 135 itu dinyatakan dengan istilah Bhuta Hita. Bhuta artinya lima unsur yang membentuk alam, hita artinya sejahtera. Bhuta Hita artinya kewajiban untuk mensejahtrakan alam sebagai langkah awal mendapatkan kesejahteraan hidup. Menyangkut tumbuh-tumbuhan ruang hidupnya semakin didesak oleh pertumbuhan penduduk. Dahulu tumbuhan bisa lestari karena jumlah penduduk masih sedikit dan keinginannya pun masih sedikit. Dewasa ini penduduk semakin banyak keinginannya pun semakin banyak. Hal inilah yang menyebabkan tumbuh- tumbuhanpun semakin terdesak.

Tumbuh-tumbuhan yang dimanjakan oleh manusia adalah tumbuhan yang dirasakan memberi manfaat langsung secara kasat mata. Tumbuhan seperti tanaman hutan yang memberikan oksigen dan kesejukan sering kurang dimanjakan. Tumbuhan bahan makanan seperti sayuran dan buah-buahan dimanjakan tetapi ada beberapa jenis yang dirusak sebagai bahan makanan. Disemprot dengan pembasmi hama dan ada yang diberi lem perekat agar hemat dengan pembasmi hama. Dengan demikian akan lebih menguntungkan secara ekonomi bagi sementara petani dan pedagang sayur dan buah. Tetapi akan merugikan konsumen, karena konsumen harus makan sayur dan buah yang mengandung zat kimia berbahaya. Inilah sebagai akibat ketidakseimbangan penerapan ilmu eksakta dengan ilmu humaniora dan spiritual. Kok sampai hati demi keuntungan ekonomi meracuni sesama umat manusia dan tidak merasa berdosa. Ini bukan kesalahan tumbuh-tumbuhan dan ilmu eksakta. Tetapi semata-mata kesalahan manusia yang tidak menguatkan rasa kemanusiaanya dengan nilai spiritual agama yang dianutnya sehingga sampai hati demi keuntungan sendiri merugikan masyarakat luas.

Kerena demikian luasnya kegunaan tumbuh-tumbuhan seyogianya semua umat manusia sebagai apapun dia wajib melindungi tumbuh-tumbuhan apapun jenisnya demi kelangsungan kehidupan yang sehat dan bahagia di bumi ini.

Dalam pustaka Panca Wati dinyatakan adanya tiga zonasi sebagai areal mengembangkan tumbuhan yang disebut stavira itu. Tiga zonasi itu disebut Tri Vana yaitu Maha Vana, Tapa Vana dan Sri Vana. Maha Vana sebagai zona mengeksistensikan secara baik, benar dan tepat tanaman hutan. Tanpa hutan bumi ini akan menjadi gurun pasir. Tapa Vana areal untuk mengembangkan tanaman yang indah bentuk, baik batang, daun, bunga dan buahnya. Dalam areal Tapa Vana inilah idealnya dibangiun tempat pemujaan, pasraman, diorama kerokhanian, dharma sala dan bangunan lainya yang memperkuat penanaman nilai-nilai spiritual pada umat. Sri Vana adalah areal pemukiman yang wajib dieksistensikan tanaman produksi untuk memenuhi konsumsi masyarakat dan juga keteduhan serta kesejukan pada mereka yang bermukim di Sri Vana. Sayangnya di Sri Vana semakin tidak seimbang antara bangunan gedung dengan tanaman yang berfungsi sebagai taman indah di pemukiman.

Umat Hindu di Bali selalu melakukan rasa syukur atas besarnya manfaat tanaman(pohon) bagi kehidupan baik sebagai sumber makanan maupun oksigen. Dengan Tumpek Wariga yang selalu diperingati setiap 210 hari diharapkan umat Hindu selalu ingat untuk selalu menjaga kelestarian tananam untuk kelangsungan hidup.

Artikel terkait:

  1. Upacara, Etika dan Filosofi Tumpek Wariga
  2. Menyembah atau Menghormati Pohon?

Upacara, Etika dan Filosofi Tumpek Wariga


Image by: courtesy facebook | Ilustrasi adat dan budaya

Avir vai nama devata,
rtena-aste parivrta,
tasya rupena-ime vrksah,
harita haritasrajah.
(Atharvaveda X.8.31).

Artinya: Warna hijau pada daun tumbuh-tumbuhan karena mengandung klorofil di dalamnya. Zat khlorofil itu menyelamatkan hidup. Hal itu ditetapkan oleh Rta yang ada dalam tumbuh-tumbuhan. Karena adanya zat itu tumbuh-tumbuhan menjadi amat berguna sebagai bahan makanan dan obat-obatan.

Hari ini, Sabtu Kliwon Wuku Wariga(04/08) merupakan hari Tumpek Wariga/Tumpek Pengatag/Tumpek Bubuh yang selalu dirayakan selama peradaban Umat Hindu di Bali. Ini merupakan ungkapan rasa syukur kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa atas anugerah berupa berbagai tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan berbagai jenis makanan baik untuk manusia maupun makhluk lainnya.

Dipandang dari aspek upacara, hari raya yang diperingati umat Hindu setiap 210 hari sekali ini sebagai bentuk pemujaan pada Sanghyang Sangkara sebagai dewa yang berstana atau memberikan kehidupan pada seluruh tanaman/tumbuh-tumbuhan.

Dari Sisi Etika, umat Hindu pada hari ini tidak diperbolehkan menebang pohon. Umat pun pada Tumpek Wariga tidak mau memetik buah, bunga, dan daun. Justru mereka diharapkan menanam pohon. Artinya, secara etika, umat Hindu ingin menyerasikan dirinya dengan alam, baik melalui upacara maupun tindakan nyata.

Makna filosofis Tumpek Wariga sebagai bentuk pemujaan kepada Sangyang Sangkara yang merupakan manifestasi dari Tuhan sesungguhnya bermakna bagaimana memelihara alam melalui tumbuh-tumbuhan sehingga kebutuhan oksigen dari seluruh makhluk hidup bisa terpenuhi.

Tumbuh-tumbuhan yang dinikmati oleh umat manusia memiliki arti yang sangat penting bagi kelangsungan hidup. Karena itu, harus ada timbal balik yang harus diberikan terhadap tumbuh-tumbuhan itu. Bentuknya, bisa saja dalam wujud upacara atau ritual sebagaimana yang dilakukan pada saat hari Tumpek Bubuh/Tumpek Wariga/Tumpek Pengatag ini.