Paduarsana

Berbagi Tentang Semua Hal

Category Archives: Bali

Kahyangan Tiga


Kahyangan Tiga yang kita kenal saat ini merupakan hasil keputusan rapat segi tiga(samuan tiga) yang diselenggarakan di Bedulu, Gianyar dibawah pimpinan Mpu Kuturan, dimana dalam keputusan rapat itu diharuskan agar dalam lingkungan masyarakat Desa dibangun Kahyangan Tiga, yang berfungsi sebagai tempat suci untuk memuja Tri Murthi yaitu: Brahma, Wisnu dan Siwa yang merupakan manifestasi  Hyang Widhi Wasa.

Yang dimaksud dengan Kahyangan Tiga adalah:

  1. Pura Desa, tempat memuja Dewa Brahma(Dewa Pencipta); Pura Desa biasanya dibangun ditengah-tengah Desa dan pada tempat yang baik.
  2. Pura Puseh, tempat memuja Dewa Wisnu(Dewa Pelindung/Pemelihara); Pura Puseh dibangun dengan lokasi yang berdekatan dengan pantai dan pada tempat yang dianggap baik.
  3. Pura Dalem, tempat memuja Dewa Siwa(Dewa Pelebur/Pemralina).; Pura Dalem dibangun dihulun Setra(Pemakaman).

Didalam membangun Pura, Desa Pekraman dan Setra yang merupakan simbol dari Bhuwana Agung diatur berdasarkan Tri Angga yaitu: Utama Angga, Madya Angga dan Nista Angga.

Pada umumnya di Bali, apabila akan membangun suatu perumahan keluarga terlebih dahulu akan diadakan pembuatan denah berdasarkan Tri Mandala, Yaitu:

  1. Utama Mandala, merupakan tempat dibangun Merajan/Sanggah. Biasanya posisinya ada disisi Timur atau Utara dari pekarangan rumah.
  2. Madya Mandala, merupakan tempat dibangun rumah keluarga.
  3. Nista Mandala, merupakan tempat dibangun kandang, terletak dibagian belakang dari pekarangan rumah.

Tujuan didirikannya Pura Kahyangan Tiga adalah agar semua anggota Desa Adat dalam kehidupan sehari-hari selalu mendekatkan diri dengan Ida Hyang Widhi Wasa, dengan melakukan persembahyangan, upacara yadna dll.

Tips Memilih Pekarangan Rumah


Ajaran agama Hindu dengan konsep alam semestanya senantiasa menekankan betapa perlu dan pentingnya diciptakan suatu kondisi harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesamanya dan manusia dengan lingkungannya. Kondisi harmonis itulah yang akan mengantarkan umat Hindu untuk mencapai tujuan Hidupnya yaitu Jagadhita dan Moksha. Untuk itulah pemilihan sebuah pekarangan untuk dibangun rumah/tempat tinggal(palemahan/pekarangan) hendaknya memperhatikan hal-hal yang diyakini akan turut berperan menciptakan kondisi yang harmonis.

Didalam Lontar Ira Bhagawan Wiswakarma disebutkan tentang pekarangan atau tanah yang baik dan yang perlu dihindari untuk dibangun baik sebagai perumahan, perkantoran, sekolah, tempat suci dan lain-lain. Pekarangan yang baik menurut lontar tersebut antara lain:

  1. Ditimur: (pascima) manemu labha(penghuninya akan mendapatkan keberutungan).
  2. Diutara: paribhoga werdhi(sejahtera dan bahagia)
  3. Palemahan asah: sedang-sedang saja.
  4. Palemahan inang: ceria dan asri serta berisi manik,
  5. Palemahan mambu: sihin(dikasihani sabahat).

Sedangkan pekarangan yang harus dihindari atau dalam bahasa Bali sering disebut dengan “Karang Panes” biasanya ditandai dengan adanya kejadian/musibah yang menimpa anggota keluarga, misal: sering sakit, marah-marah tidak karuan, mengalami kebingungan(linglung), mudah bertengkar dan lain-lain.

Karang Panes atau pekarangan yang tidak baik untuk dijadikan tempat tinggal, antara lain:

  1. Karang Karubuhan, pekarangan yang berhadap-hadapan atau berpapasan dengan perempatan atau pertigaan atau persimpangan jalan.
  2. Karang Sandanglawe, pekarangan yang pintu masuknya berpapasan dengan pekarangan milik orang lain.
  3. Karang Kuta Kabanda, pekarangan yang diapit oleh 2(dua) ruas jalan.
  4. Karang Sula Nyupi, pekarangan yang berpapasan dengan jalan raya atau numbak marga atau numbak rurung.
  5. Karang Gerah, pekarangan yang terletak dihulu Pura/Parahyangan.
  6. Karang Tenget, pekarangan bekas pekuburan, bekas pura atau bekas pertapaan.
  7. Karang Buta Salah Wetu, pekarangan dimana pernah terjadi kejadian aneh misal: kelahiran babi berkepala gajah, pohon kelapa bercabang, pisang berbuah melalui batangnya. dll
  8. Karang Boros Wong, pekarangan yang memiliki 2(dua) pintu masuk sama tinggi dan sejajar.
  9. Suduk Angga, pekarangan yang dibatasi oleh pagar hidup(tanaman) dimana akar-akarnya atau tunasnya masuk ke pekarangan orang lain.

Setiap pekarangan apapun kondisinya bisa saja digunakan sebagai tempat tinggal, namun hendaknya berkonsultasi dengan orang yang paham mengenai pekarangan yang baik. Bagaimanapun pekarangan rumah harus senantiasa harmonis secara sekala dan niskala demi tercapainya kebahagiaan hidup bagi seluruh anggota keluarga. Lakukan upacara pecaruan terhadap karang panes untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan ini hal yang wajar bagi kita umat Hindu untuk senantiasa menjaga kerharmonisan dengan konsep Tri Hita Karana.

Semut Sedulur dan Kala Gotongan


Pada hakikatnya setiap hari adalah hari baik tetapi selalu saja ada sisi buruknya. Tidak ada hari baik(dewasa) yang sempurna. Dalam menentukan hari baik dalam pelaksanaan upacara Pitra Yadnya PHDI telah mengeluarkan suatu ketentuan bahwa dalam batas waktu satu minggu(7 hari) dari meninggalkan seseorang, tanpa perlu lagi mencari “dewasa” boleh dilakukan upacara ngaben atau penguburan jenasah. Namun pada pelaksanaannya tetap saja memperhatikan ketentuan “hari tidak baik” yang harus dihindari antara lain Semut Sedulur dan Kala Gotongan.

IMG-20180620-WA0006-1.jpg

Image: Koleksi Pribadi, Ngaben di Sandakan, Petang Badung

Apa itu hari Semut Sedulur dan Kala Gotongan? ini merupakan hari-hari dimana perhitungan gabungan antara Sapta Wara dan Panca Wara menghasilkan bilangan angka “13” dan terjadi berturut-turut selama 3 (tiga) hari, hari ini dianggap sebagai hari tidak baik(pantangan) untuk melakukan upacara pitra yadnya(Ngaben/Atiwa-tiwa) sebab sesuai artinya dipercaya akan membawa akibat pada kematian yang berturut dilingkungan/braya setempat. Ibarat semut yang berjalan beriringan begitulah masyarakat memahami makna semut sedulur sebagai isyarat akan adanya iringan mayat bersusulan.

Perhitungan hari Semut Sadulur, misalkan: Sukra(jumat)-Pon(6+7 = 13), Saniscara-wage(9+4 = 13) dan Redita-Kliwon(5+8). hari-hari dengan perhitungan sapta wara dan pancara wara yang menghasilkan bilangan angka 13 sangat dihindari melakukan upacara Pitra Yadnya(ngaben/atiwa-tiwa).

Kala Gotongan juga dipercaya sebagai hari tidak baik untuk melakukan upacara pitra yadnya, apabila dilanggar maka diyakini akan terjadi kematian berturut-turut dalam kurun waktu yang berdekatan. Jumlah urip gabungan hari Kala Gotongan adalah “14” dan terjadi berturut selama 3 hari seperti: Sukra-Kliwon(6+8 = 14), Saniscara – Umanis (9+5 = 14), Redita-Pahing(5+9 = 14).

Jika hasil perhitungan jumlah urip sapta wara dan panca wara hanya sekali terjadi bilangan 13 dan 14 maka tidak dapat disebut Semut Sedulur atau Kala Gotongan, ini disebut “dina jejepan” yang terjadi hanya sehari(adina, kejep, sebentar).