Paduarsana

Berbagi Tentang Semua Hal

Tag Archives: tri hita karana

Tips Memilih Pekarangan Rumah


Ajaran agama Hindu dengan konsep alam semestanya senantiasa menekankan betapa perlu dan pentingnya diciptakan suatu kondisi harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesamanya dan manusia dengan lingkungannya. Kondisi harmonis itulah yang akan mengantarkan umat Hindu untuk mencapai tujuan Hidupnya yaitu Jagadhita dan Moksha. Untuk itulah pemilihan sebuah pekarangan untuk dibangun rumah/tempat tinggal(palemahan/pekarangan) hendaknya memperhatikan hal-hal yang diyakini akan turut berperan menciptakan kondisi yang harmonis.

Didalam Lontar Ira Bhagawan Wiswakarma disebutkan tentang pekarangan atau tanah yang baik dan yang perlu dihindari untuk dibangun baik sebagai perumahan, perkantoran, sekolah, tempat suci dan lain-lain. Pekarangan yang baik menurut lontar tersebut antara lain:

  1. Ditimur: (pascima) manemu labha(penghuninya akan mendapatkan keberutungan).
  2. Diutara: paribhoga werdhi(sejahtera dan bahagia)
  3. Palemahan asah: sedang-sedang saja.
  4. Palemahan inang: ceria dan asri serta berisi manik,
  5. Palemahan mambu: sihin(dikasihani sabahat).

Sedangkan pekarangan yang harus dihindari atau dalam bahasa Bali sering disebut dengan “Karang Panes” biasanya ditandai dengan adanya kejadian/musibah yang menimpa anggota keluarga, misal: sering sakit, marah-marah tidak karuan, mengalami kebingungan(linglung), mudah bertengkar dan lain-lain.

Karang Panes atau pekarangan yang tidak baik untuk dijadikan tempat tinggal, antara lain:

  1. Karang Karubuhan, pekarangan yang berhadap-hadapan atau berpapasan dengan perempatan atau pertigaan atau persimpangan jalan.
  2. Karang Sandanglawe, pekarangan yang pintu masuknya berpapasan dengan pekarangan milik orang lain.
  3. Karang Kuta Kabanda, pekarangan yang diapit oleh 2(dua) ruas jalan.
  4. Karang Sula Nyupi, pekarangan yang berpapasan dengan jalan raya atau numbak marga atau numbak rurung.
  5. Karang Gerah, pekarangan yang terletak dihulu Pura/Parahyangan.
  6. Karang Tenget, pekarangan bekas pekuburan, bekas pura atau bekas pertapaan.
  7. Karang Buta Salah Wetu, pekarangan dimana pernah terjadi kejadian aneh misal: kelahiran babi berkepala gajah, pohon kelapa bercabang, pisang berbuah melalui batangnya. dll
  8. Karang Boros Wong, pekarangan yang memiliki 2(dua) pintu masuk sama tinggi dan sejajar.
  9. Suduk Angga, pekarangan yang dibatasi oleh pagar hidup(tanaman) dimana akar-akarnya atau tunasnya masuk ke pekarangan orang lain.

Setiap pekarangan apapun kondisinya bisa saja digunakan sebagai tempat tinggal, namun hendaknya berkonsultasi dengan orang yang paham mengenai pekarangan yang baik. Bagaimanapun pekarangan rumah harus senantiasa harmonis secara sekala dan niskala demi tercapainya kebahagiaan hidup bagi seluruh anggota keluarga. Lakukan upacara pecaruan terhadap karang panes untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan ini hal yang wajar bagi kita umat Hindu untuk senantiasa menjaga kerharmonisan dengan konsep Tri Hita Karana.

Rumah Tangga menurut Hindu


Areal perumahan yang digunakan sebagai tempat tinggal oleh masing-masing keluarga Hindu mengikuti aturan/Hukum Agama Hindu yang sangat mendasar dan terkait dengan tujuan yang memuat dalam smrti agama Hindu yang ditaati.

Menurut drsta(adat kebiasaan) aturan antara areal perumahan di Bhuwana Agung, areal perumahan dimasing-masing keluarga Hindu dianggap Bhuawana Alit. Antara Bhuwana Agung dan Bhuwana Alit ini harus selaras untuk mencari kesejahteraan jasmani dan kebahagiaan rohani,keselarasan antara kehidupan manusia dengan kehidupan Bhuwana Agung, umur panjang dll. Masyarakat Hindu selalu berusaha untuk bersikap seimbang terhadap alam sekitarnya. Hal ini dilandasi oleh kesadaran bahwa bhuwana agung(alam semesta) adalah kompleksitas unsur-unsur yang satu sama lainnya terkait dan membentuk satu sistem kesemestaan. Itulah dapat dikatakan bahwa nilai dasar kehidupan adat masyarakat Hindu adalah nilai keseimbangan.

Nilai dasar kehidupan dalam masyarakat Hindu terwujud didalam dua unsur:

  1. Selalu ingin menyesuaikan diri dan berusaha menjalin hubungan dengan elemen-elemen alam dan kehidupan disekitarnya.
  2. Ingin menciptakan suasana kedamaian dan ketentraman antara sesama makhluk dan juga terhadap alam dimana manusia hidup sebagai salah satu elemen dari semesta.
Rumah tangga dalam Hindu dianggap sebagai dunia yang hidup lengkap dengan konsep Tri Hita Karana antara lain:
  1. Parahyangan Yaitu: tempat dimana pelinggih dibangun sebagai tempat persembahyangan keluarga tersebut, disanalah bersthana jiwa dari leluhur keluarga itu. Pada saat sembahyang yang disembah adalah Hyang Widhi dengan manifestasi-Nya, serta roh leluhur sangat dihormati dalam Hindu. secara umum kawasan parahyangan ini disebut tempat pemujaan keluarga(pemerajan)dengan pelinggih inti berupa sanggah Kemulan.
  2. Pawongan adalah tempat tinggal keluarga itu sendiri yang terdiri dari Suami,Istri beserta keturunannya.pawongan minimal terdapat ada bangunan rumah,bangunan dapur,bangunan gedong sebagai tempat tinggal orang tua dan bangunan balai(bale)sebagai tempat aktifitas upacara manusia yadna seperti: upacara perkawinan,tiga bulanan,otonan,potong gigi,pawintenan,ngaben,nyekah dan lain-lain.
  3. Palemahan merupakan seluruh tanah pekarangan dengan segala isinya.

Konsep keluarga Hindu adalah Tri Hita Karana, dimana diajarkan pola hubungan yang seimbang antara ketiga unsur:

  1. Hubungan manusia dengan Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Hubungan manusia dengan alam semesta.
  3. Hubungan manusia dengan manusia.