Paduarsana

Berbagi Tentang Semua Hal

Merajan


Sebagai masyarakat Hindu Bali kita tentu tidak asing dengan istilah Sanggah Pamerajan, berasal dari kata: Sanggah, artinya Sanggar/tempat suci; Pamerajan berasal dari Praja yaitu keluarga. Jadi Sanggah Pamerajan artinya  tempat suci bagi suatu keluarga tertentu. Untuk singkatnya orang menyebut secara pendek : Sanggah, atau Merajan. Tidak berarti bahwa Sanggah untuk orang Jaba, sedangkan Merajan untuk Triwangsa. Yang satu ini kekeliruan di masyarakat sejak lama, perlu diluruskan.

Menurut bentuknya Sanggah Pamerajan, ada tiga versi:

a Yang dibangun mengikuti konsep Mpu Kuturan Trimurti maka pelinggih yang letaknya di ‘hulu’ (kaja-kangin) adalah pelinggih Kemulan (Rong Tiga, Dua, Satu), tidak mempunyai pelinggih Padmasana/ Padmasari.
b Yang dibangun mengikuti konsep Danghyang Nirarta Tripurusha maka pelinggih yang letaknya di ‘hulu’ (kaja-kangin) adalah pelinggih Padmasana/ Padmasari, sedangkan pelinggih Kemulan tidak berada di Utama Mandala
c Kombinasi keduanya biasanya dibangun setelah abad ke-14, maka pelinggih Padmasana/ Padmasari tetap di ‘hulu’, namun di sebelahnya ada pelinggih Kemulan

Trimurti, adalah keyakinan stana Sanghyang Widhi sesuai dengan Ang – Ung – Mang (AUM = OM) atau Brahma, Wisnu, Siwa, adalah kedudukan Sanghyang Widhi dalam posisi horizontal, dimana Brahma di arah Daksina, Wisnu di Uttara, dan Siwa di Madya.

Tripurusha, adalah keyakinan stana Sanghyang Widhi sesuai dengan Siwa – Sada Siwa – Parama Siwa, adalah kedudukan Sanghyang Widhi dalam posisi vertikal, dimana Parama Siwa yang tertinggi kemudian karena terpengaruh Maya menjadilah Sada Siwa, dan Siwa.

Yang mana yang baik/ tepat ?

  1. Menurut keyakinan anda masing-masing.
  2. Namun ada acuan, bahwa konsep Mpu Kuturan disebarkan di Bali pada abad ke-11. Konsep Danghyang Nirarta dikembangkan di Bali sejak abad ke-14, berdasarkan wahyu yang diterima beliau di Purancak/ Jembrana.
  3. Memakai kedua konsep, atau kombinasi a dan b adalah yang tepat karena kita menghormati kedua-duanya, dan kedua-duanya itu benar, mengingat Sanghyang Widhi ada di mana-mana, baik dalam kedudukan horizontal maupun dalam kedudukan vertikal.

Namun demikian tidaklah berarti Sanggah Pamerajan yang sudah kita warisi berabad-abad lalu dibongkar, karena dalam setiap upacara, toh para Sulinggih sudah ‘ngastiti’ Bhatara Siwa Raditya (Tripurusha) dan juga Bhatara Hyang Guru (Trimurti)

1. Sanggah Pamerajan dibedakan menjadi 3 :

  1. Sanggah Pamerajan Alit (milik satu keluarga kecil)
  2. Sanggah Pamerajan Dadia (milik satu soroh terdiri dari beberapa ‘purus’ (garis keturunan)
  3. Sanggah Pamerajan Panti (milik satu soroh terdiri dari beberapa Dadia dari lokasi Desa yang sama),

2. Pelinggih di Sanggah Pamerajan :

a Sanggah Pamerajan Alit
  • Padmasari
  • Kemulan Rong Tiga
  • Taksu
b Sanggah Pamerajan Dadia
  • Padmasana
  • Kemulan Rong Tiga
  • Limas Cari
  • Limas Catu
  • Manjangan Saluang
  • Pangrurah
  • Saptapetala
  • Taksu
  • Raja Dewata
c Sanggah Pamerajan Panti Sanggah Pamerajan Dadia ditambah dengan Meru atau Gedong palinggih Bhatara Kawitan

Palinggih-palinggih lainnya yang tidak teridentifikasi seperti tersebut di atas, disebut ‘pelinggih wewidian’ yaitu pelinggih yang berhubungan dengan sejarah hidup leluhur di masa lampau, misalnya mendapat paica, atau kejumput oleh Ida Bhatara di Pura lain, misalnya dari Pura Pulaki, Penataran Ped, Bukit Sinunggal, dll, maka dibuatkanlah pelinggih khusus berbentuk limas atau sekepat sari.

Pada beberapa Sanggah Pamerajan sering dijumpai pelinggih wewidian ini jumlahnya puluhan, berjejer. Namun disayangkan karena leluhur kita di masa lampau terkadang lupa menuliskan riwayat hidup beliau, sehingga keturunannya sekarang banyak yang tidak tahu, pelinggih apa saja yang ada di Sanggah Pamerajannya.

Pelinggih-pelinggih umum yang terdapat di Sanggah Pamerajan adalah stana dalam niyasa Sanghyang Widhi dan roh leluhur yang dipuja :

1 Padmasana/ Padmasari Sanghyang Tri Purusha, Sanghyang Widhi dalam manifestasi sebagai Siwa – Sada Siwa – Parama Siwa.
2 Kemulan rong tiga Sanghyang Trimurti, Sanghyang Widhi dalam manifestasi sebagai Brahma – Wisnu – Siwa atau disingkat Bhatara Hyang Guru. Ada juga kemulan rong 1 (Sanghyang Tunggal), rong 2 (Ardanareswari), rong 4 (Catur Dewata), rong 5 (Panca Dewata)
3 Sapta Petala Sanghyang Widhi dalam manifestasi sebagai pertiwi dengan tujuh lapis : patala, witala, nitala, sutala, tatala, ratala, satala. Sapta petala juga berisi patung naga sebagai symbol naga Basuki, pemberi kemakmuran.
4 Taksu Sanghyang Widhi dalam manifestasi sebagai Bhatari Saraswati (sakti Brahma) penganugrah pengetahuan.
5 Limascari dan limascatu Sanghyang Widhi dalam manifestasi sebagai ardanareswari : pradana – purusha, rwa bhineda.
6 Pangrurah Sanghyang Widhi sebagai manifestasi Bhatara Kala, pengatur kehidupan dan waktu.
7 Manjangan Saluwang pelinggih sebagai penyungsungan Mpu Kuturan, mengingat jasa-jasa beliau yang mengajegkan Hindu di Bali.
8 Raja-Dewata pelinggih roh para leluhur (dibawah Bhatara Kawitan)

Trend Kamar Suci Umat Hindu


Banyak umat Hindu yang mampu secara financial membuat sebuah kamar khusus untuk melakukan persembahyangan yang trend disebut kamar suci. Apa beda merajan dengan kamar suci? jika ada yang disebut kamar suci, lalu kamar yang lainnya yang letaknya bersebelahan (hanya dipisahkan oleh tembok) yang juga dipasang pelangkiran, tidak dianggap suci??

Suci atau tidak suci, sesungguhnya siapakah yang tahu? adakah manusia biasa yang mampu menilai? yang jelas, secara umum dalam pandangan awam, pura atau tempat ibadah digolongkan tempat suci. Sedangkan rumah bukanlah sebagai tempat suci. Begitu pula sebuah keris, tombak atau barong yang ditempatkan di pura termasuk benda suci berbeda jika benda-benda tersebut terpajang di art shop maka benda-benda tersebut bukanlah benda suci. Proses pembuatan suatu benda sering dipakai sebagai ukuran kesucian suatu benda atau tempat. Jika pada proses pembuatanya dilakukan upacara khusus atau sakralisasi maka benda atau tempat tersebut bisa dikatakan suci. Banyak umat yang hanya bisa melihat sebatas ini.

Terlepas dari pengertia suci, adanya trend mendirikan kamar suci merupakan fenomena yang menarik. Banyak hal-hal positif yang terkandung didalamnya. Merajan memang merupakan tempat sembahyang atau tempat melakukan pemujaan, namun merajan sering dipandang sebagai tempat pemujaan roh leluhur keluarga yang bersangkutan. Sehingga ada orang yang tidak mau sembahyang di merajan orang lain. Kamar suci dipandang sebagai hal yang lebih pas jika ada tamu yang datang ke sebuah keluarga dan ingin bersembahyang.

Mendirikan kamar suci sepanjang untuk meningkatkan spiritual dan tidak mengganggu orang lain bukan suatu hal yang salah, namun kamar suci bukanlah sebuah keharusan tapi tidak salah jika dibuat. Merajan tidak harus dibuat jika dilihat dari filosofis. misalnya sebuah keluarga yang tinggal di rumah susun.

Umat Hindu diluar etnis Bali lebih-lebih yang tinggal diluar pulau Bali banyak yang tidak membuat merajan, hal ini tidak dapat dipandang bahwa mereka tidak melakukan pemujaan terhadap Tuhan dan Leluhur. Merajan atau tempat suci apapun namanya, hanyalah benda budaya sebagai media untuk melakukan pemujaan. Karena berupa media boleh ada boleh juga tidak. Disini faktor budaya sangat mendukung, jika umat Hindu di jawa mendirikan merajan disetiap rumahnya mungkin tetangga sesama umat Hindu akan bertanya. namun jika umat Hindu di Bali tidak mendirikan merajan di rumah juga pasti akan di pertanyakan tetangga kiri kanan. Jadi faktor desa-kala-patra sangat menentukan kehidupan beragama seseorang.

Kualitas spiritual seseorang tidak dapat dinilai dari megahnya pemerajan atau mewahnya kamar suci. Pada akhirnya kualitas seseorang bisa dilihat dari tingkah lakunya.

Sumber: pustaka bali post.

Catur Dresta


Dalam praktek keagamaan, umat Hindu melaksanakan ajaran agamanya dengan lebih berpijak pada “acara”(tradisi). Tradisi mana tentunya tetap mengacu pada sumber tertinggi yaitu Sruti, namun dalam pengamalannya lebih ditampilkan wujud prilaku(etika) dan wujud materi(upacara/upakara jadya). Sedangkan wujud ide/nilai berupa pengetahuan(Jnana) cenderung dikesampingkan(gugon tuwon). Itulah sebabnya, dalam hal menjalankan tradisi keagamaan umat Hindu dapat  benar-benar dapat dengan tekun/kuat mempertahankan tetamian leluhur itu. Tradisi leluhur dalam hal menerapkan ajaran agama Hindu inilah yang kemudian berkembang menjadi “dresta” yang arti dan maknanya lebih luas yaitu sebagai pandangan dari suatu masyarakat mengenai tata krama dalam menjalankan hidup dan kehidupa dimasyarakat(desa pekraman). Dan karena setiap masyarakat dalam lingkup desa/wilayah berbeda latar belakangnya(sosial,ekonomi,budaya,sifat keagamaannya) maka meski tidak mencolok, yang namanya perbedaan dalam penampilan selalu muncul dan mewarnai perilaku kehidupan antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya. Munculah istilah pembenaran untuk suatu perbedaan itu seperti: desa-kala-patra(perbedaan menurut tempat,waktu dan keadaan), desa mawa cara(setiap wilayah mempunyai cara/kebiasaan yang berlainan), negara mawa tata(setiap negara memiliki tata cara tersendiri) dan lahir pula istilah “dresta”.

Dresta terdiri dari 4(empat) jenis dengan acuan pembenarannya bervariasi, yaitu:

  1. Purwa Dresta; sering juga disebut Kuna Dresta, adalah suatu pandangan lama yang muncul sejak dahulu dan terus dijadikan sebagai pedoman dari generasi  pelaksanaan Nyepi dengan catur bratanya.
  2. Loka Dresta; adalah suatu pandangan lokal yang hanya berlaku pada suatu daerah/wilayah. Contohnya: tradisi tidak membakar mayat di daerah/wilayah Trunyan(Bali Aga).
  3. Desa Dresta, tidak jauh berbeda dengan loka dresta, dimana suatu pandangan yang sudah mentradisi dan hanya berlaku disuatu desa tertentu saja. Misal: tradisi Ngusaba umumnya dilakukan di desa-desa Bali timur, sedang di Bali Barat tidak begitu lumrah.
  4. Sastra Dresta, merupakan suatu pandangan yang dasar pijakannya adalah sastra atau pustaka-pustaka agama yang mengacu pada kitab suci Weda. Misalnya: Manawadharmasastra, Sarassamuscaya, Bhagawadgita, dll. termasuk lontar-lontar yang berisi petunjuk praktis dari pelaksanaan upacara yadnya.

Dilihat dari sumber pijakan atau acuannya, maka diantara ke empat dresta tersebut diatas yang menempati posisi tertinggi sebagai pedoman dalam melaksakan ajaran agama adalah Sastra Dresta baik yang berstatus Sruti maupun Smrti, dimana keduanya merupakan Dharma Sastra–> sumber kebenaran agama dan wahyu Tuhan.