Paduarsana

Berbagi Tentang Semua Hal

Seks di dalam kitab suci Veda dan Susastra Hindu


Kehidupan seksual pada zaman Veda pada umumnya adalah heteroseksual (antara laki-laki dan perempuan). Homoseksual di antara sesama lelaki dan perempuan, selengkapnya tidak dikenal dan bila mungkin ada kasus tersebut, kitab suci Veda tidak pernah menyebutkan. “In this respect ancient India was far healtier than most other ancient culture” demikian kata-kata A.L. Basham dalam bukunya The Wonder That Was India yang di kutip kembali oleh Ivo Fiser (1989:64) dan menambahkan tidak pula ada informasi tentang hubungan manusia dengan binatang (bestiofilia) yang tercatat dalam literatur Sanskerta seperti fakta yang umum pada peradaban kuna seperti halnya kehidupan para nomadic tribes di era modern ini.

Dari keterangan tersebut di atas dapat diketahui bahwa kehidupan seksual yang diamanatkan dalam kitab suci Veda adalah kehidupan seksual yang normal, antara laki-laki dan perempuan dalam ikatan perkawinan. Lebih jauh A.L. Basham (1992:172) mengatakan bahwa kehidupan seksual adalah hal yang positif sebagai tugas keagamaan, tugas suci (religius duty), yang diamanatkan pada suaminya untuk menggauli istrinya pada masa delapan hari setelah istrinya menstruasi.

Ivo Fiser pada halaman yang sama di atas menyatakan: “Acccording to a later Hindu conception, the sex nature of woman was superior to that of men. In the Vedic Samhita, married woman often took initiative in the intercource and were given full credit of it.

A woman (jaya) prepares her yoni for her husband (pati, filled with desire (usali) and beautifull attired (RV. IV.3.2). She gives herself to her lord willingly (RV. IX.82.4); she is the home (astam), she is the yoni (RV.III.53.4). The wives (janayah) beauty themselves (sumbhante)(RV.I.85.1) and we often find them rushing into the arms of their husbands and appearing befor them all their beauty. There also two kind woman (bhadre) caressing a man (josayete)(RV.95.6). Married woman reward a bold man (RV. I.62.10). Filled with desire, they caress (sprisanti) a desiring husband (RV. I. 6.11); they incite him as loving woman sexually incite their loves (RV.I.71.1). A wife (jaya), lying on a couch , is ready for anything (or anyone)(RV.I.66.5).

Dalam uraian yang lain A.L. Basham (1992:172) menyatakan orang India pada umumnya, seperti halnya di belahan bumi lainya, menganut azas perkawinan monogami dan poligami tidak dikenal dalam Rigveda. Para raja dan pemimpin umumnya dalam beberapa variasi ada yang berpoligami. Dalam situasi yang normal poligami tidak dianjurkan ke dalam literatur yang lebih tua. Dalam Apastamba Dharma Sutra (II.5.11) secara tegas melarang menghamili istri yang kedua, bilamana istri pertama memiliki karakter yang baik dan melahirkan beberapa anak. Dalam Narada Dharma Sutra (I.I90) dinyatakan seseorang yang melakukan poligami tidak pantas dinyatakan untuk hadir dalam sidang pengadilan (penegakkan hukum). Dalam Arthasaatra (III.2) dinyatakan bahwa pelaku poligami dianggap ceroboh, dan keduanya diwajibkan membayar kompensasi kepada istrinya yang pertama. Yang menjadi contoh atau model perkawinan yang ideal adalah perkawinan Rama dengan dewi Sita yang sangat setia, saling mencintai, tidak pernah terusik oleh adanya istri yang kedua.

Di dalam kitab suci Veda gejala atau fenomena alam sering disimbolisasikan sebagai aktivitas seksual. Hujan sering disebut sperma, cairan mani (retah) yang menyuburkan tanah (RV. I.100.3;128.3 dst., AV. IV.15.11). Parjanya, dewa hujan disebut menyimpan spermanya pada milik istrinya yang tampak seperti sapi jantan (RV. III.55.17). Ia disebut juga retodha atau yang melahirkan semua tumbuh-tumbuhan.(RV. VII.101.6; dst.III. 56.3; AV. VIII.7.21). Ia disebut juga yang memberi kesegaran (yang memuaskan) bumi dengan spermanya. Aktivitas penciptaan alam kadang-kadang digambarkan sebagai hubungan seksual antara Dyauh (Bapak langit) dengan Prthivi (Ibu langit). Ia menjadi basah diresapi (garbharasa) dan ditusuk (nividdha) olehnya (RV. I.164.8). Ide berpasangan dalam berhubungan dinyatakan dalam bentuk kata majemuk ‘dvandva’ yakni dyavaprthivi (Fiser, 1969:44). Sesungguhnya sangat banyak gejala alam (natural phenomenal) yang digambarkan sebagai seksual intercourse yang dampaknya memberikan kesuburan kepada bumi.

Berikut adalah beberapa pandangan kitab suci Veda terhadap seorang perempuan, istri atau wanita dan laki-laki:

  1. Seorang gadis hendaknya suci, hendaknya berbudi luhur dan berpengetahuan tinggi (AV. XI.1.27).
  2. Seorang gadis menentukan sendiri pria idaman calon suaminya (svayamvara/RV. X.27.12). Mempelai wanita sumber kemakmuran (RV. X.85.36).
  3. Seorang lelaki yang terlalu banyak mempunyai anak selalu menderita (RV. I.164.32).

Terjemahan mantra ini menunjukan bahwa bila lelaki tidak merencanakan keluarganya (istrinya terlalu banyak melahirkan, atau suami banyak punya istri dan anak) tentunya sangat menderita. Pengendalian nafsu seks juga mendapat perhatian dalam kitab suci Veda. Lebih lanjut seorang wanita dituntut untuk percaya kepada suami, dengan kepercayaannya itu (patibrata), seorang istri dan keluarga akan memperoleh kebahagiaan (AV. XIV.1.42).

Dalam perkembangan ketika muncul pemujaan kepada ‘lingga dan yoni’ yang diduga akarnya berasal dari masa pra–Veda, maka visualisasi ‘lingga dan yoni’ baik yang tersamar (distilir) maupun yang natural dan bahkan yang vulgar mulai tampak sesudah zaman Veda dan berkembang dalam berbagai aspek budaya (seni arca, lukis) dan sebaginya.

Anak Haram Dalam Hindu


Tidak ada seorang anak pun berkeinginan lahir dari hasil luar kawin dan perzinahan dan tidak ada seorang anakpun lahir atas kehendaknya sendiri.Istilah ‘anak haram’ dalam tradisi beragama Hindu di Bali, menurut Lontar Men Brayut, disebut: PANAK DIA-DIU, yaitu kelahiran anak tanpa melalui pawiwahan yang ditandai dengan upacara mabeakala antara pasangan suami/ istri.

Jadi kalau anak lahir tanpa upacara beakala terlebih dahulu, itulah panak dia-diu. Contoh lain, baru me-beakala setelah si wanita hamil, anak dari kandungan ini juga termasuk panak dia-diu.

Dalam Lontar Catur Cuntaka, kelahiran anak dia-diu membawa cuntaka bagi si anak dan si ibu. Cuntaka itu berakhir bila si anak sudah di ‘peras’ oleh ibunya, atau oleh orang lain dari pihak keluarga.
Umat Hindu sangat menghormat dan memulyakan manusia, Anak Haram atau Pianak Dia-diu tetap diharapkan menjadi anak yang suputra, bermartabat dan berguna bagi masyarakat seperti anak-anak lainnya.

Solusinya bila terjadi ‘kecelakaan’, artinya hamil sebelum pernikahan/ pawiwahan (kalau bisa dihindari) maka di saat upacara tiga bulanan bayi, sekaligus tambahkan upacara meperas di sanggah pamerajan purusha.

Istilah tetaplah istilah tidak akan menjamin keburukan atau kebaikan bagi seorang anak, tugas kita sebagai orang tua adalah membimbing dan mengarahkan anak agar senantiasa menjadi anak yang berguna bagi bangsa, keluarga dan agama.

Menyembah atau Menghormati Pohon?


Banyak orang yang menilai bahwa kita, umat Hindu menyembah pohon(tumbuhan), penilaian atau lebih tepatnya tuduhan ini sangat tidak tepat. Dan biasanya ini dikarenakan ketidaktahuan dari mereka.

Avir vai nama devata,
rtena-aste parivrta,
tasya rupena-ime vrksah,
harita haritasrajah.
(Atharvaveda X.8.31).

Artinya: Warna hijau pada daun tumbuh-tumbuhan karena mengandung klorofil di dalamnya. Zat khlorofil itu menyelamatkan hidup. Hal itu ditetapkan oleh Rta yang ada dalam tumbuh-tumbuhan. Karena adanya zat itu tumbuh-tumbuhan menjadi amat berguna sebagai bahan makanan dan obat-obatan.

Ada tiga makhluk hidup penghuni bumi ini yaitu stavira (tumbuh-tumbuhan), janggama (hewan) dan manusia yaitu makhluk hidup yang memiliki “manu”. Manu berasal dari kata “man” artinya manah atau pikiran.

Tiga makhluk hidup penghuni bumi ini menurut Bhagawad Gita III.10 akan bisa hidup seimbang berdasarkan yadnya. Tumbuhan-tumbuhan dan hewan beryadnya pada manusia dan sebaliknya manusia pun harus beryadnya kepada tumbuhan dan hewan. Manusia memiliki idep yaitu akal budhi, maka manusialah yang seyogianya paling cerdas melakukan hidup untuk saling beryadnya pada stavira dan janggama.

Agama Hindu telah memberikan petunjuk pada manusia agar melakukan bhuta yadnya. Agastia Parwa menyatakan sebagai berikut: ‘’Bhuta yadnya ngarania taur muang kapujan ring tuwuh.’’ Maksudnya: Butha Yadnya bermakna mengembalikan kemurnian unsur-unsur alam dengan cara menghormati tumbuh-tumbuhan.

Mengapa tumbuhan tumbuhan demikian dihormati dalam ajaran Agama Hindu? Sebab, tumbuh-tumbuhan demikian besar peran dan fungsinya dalam kehidupan makhluk lainnya terutama manusia. Hal itu dinyatakan dalam kutipan Atharvaveda X.8.31 di atas. Manusia dan hewan tidak bisa hidup tanpa tumbuh-tumbuhan, karena tumbuh-tumbuhan berfungsi sebagai bahan makanan dan juga bahan obat-obatan. Apalagi tanaman hutan memiliki fungsi yang amat kompleks bagi kehidupan makhluk hidup terutama manusia. Dari tanaman hutan itulah akan berhembus oksigen yang tidak boleh absen dalam diri manusia. Kalau oksigen absen dalam tubuh manusia, maka manusia akan mati. Demikian juga zat klorofil yang dikandung oleh hijaunya daun dari tumbuh-tumbuhan itu amat berguna bagi kehidupan manusia. Mengapa demikian besar kegunaan khlorofil dari tumbuh-tumbuhan itu sudah ditetapkan oleh Rta yaitu hukum alam yang diciptakan Tuhan. Atharvaveda XVIII.I.17 menyatakan bahwa tumbuh-tumbuhan atau Osadha dinyatakan sebagai salah satu dari Tri Chanda yaitu tiga lapisan yang melindungi bumi dan yang paling utama dari bumi ini. Karena tanpa tiga lapisan yang melindungi bumi ini semua makhluk tidak akan bisa hidup. Tri Chanda yang lainnya adalah Apah dan vaataa yaitu air dan udara. Merusak eksistensi Tri Chanda adalah merupakan kejahatan yang terbesar di bumi ini. Dalam Sarasamuscaya 135 dinyatakan untuk mensukseskan empat tujuan hidup manusia maka terlebih dahulu yang wajib disejahterakan adalah alam lingkungan. Mensejahtrakan alam lingkungan sebagai hal yang pertama harus diperhatikan. Menurut Sarasamuscaya 135 itu dinyatakan dengan istilah Bhuta Hita. Bhuta artinya lima unsur yang membentuk alam, hita artinya sejahtera. Bhuta Hita artinya kewajiban untuk mensejahtrakan alam sebagai langkah awal mendapatkan kesejahteraan hidup. Menyangkut tumbuh-tumbuhan ruang hidupnya semakin didesak oleh pertumbuhan penduduk. Dahulu tumbuhan bisa lestari karena jumlah penduduk masih sedikit dan keinginannya pun masih sedikit. Dewasa ini penduduk semakin banyak keinginannya pun semakin banyak. Hal inilah yang menyebabkan tumbuh- tumbuhanpun semakin terdesak.

Tumbuh-tumbuhan yang dimanjakan oleh manusia adalah tumbuhan yang dirasakan memberi manfaat langsung secara kasat mata. Tumbuhan seperti tanaman hutan yang memberikan oksigen dan kesejukan sering kurang dimanjakan. Tumbuhan bahan makanan seperti sayuran dan buah-buahan dimanjakan tetapi ada beberapa jenis yang dirusak sebagai bahan makanan. Disemprot dengan pembasmi hama dan ada yang diberi lem perekat agar hemat dengan pembasmi hama. Dengan demikian akan lebih menguntungkan secara ekonomi bagi sementara petani dan pedagang sayur dan buah. Tetapi akan merugikan konsumen, karena konsumen harus makan sayur dan buah yang mengandung zat kimia berbahaya. Inilah sebagai akibat ketidakseimbangan penerapan ilmu eksakta dengan ilmu humaniora dan spiritual. Kok sampai hati demi keuntungan ekonomi meracuni sesama umat manusia dan tidak merasa berdosa. Ini bukan kesalahan tumbuh-tumbuhan dan ilmu eksakta. Tetapi semata-mata kesalahan manusia yang tidak menguatkan rasa kemanusiaanya dengan nilai spiritual agama yang dianutnya sehingga sampai hati demi keuntungan sendiri merugikan masyarakat luas.

Kerena demikian luasnya kegunaan tumbuh-tumbuhan seyogianya semua umat manusia sebagai apapun dia wajib melindungi tumbuh-tumbuhan apapun jenisnya demi kelangsungan kehidupan yang sehat dan bahagia di bumi ini.

Dalam pustaka Panca Wati dinyatakan adanya tiga zonasi sebagai areal mengembangkan tumbuhan yang disebut stavira itu. Tiga zonasi itu disebut Tri Vana yaitu Maha Vana, Tapa Vana dan Sri Vana. Maha Vana sebagai zona mengeksistensikan secara baik, benar dan tepat tanaman hutan. Tanpa hutan bumi ini akan menjadi gurun pasir. Tapa Vana areal untuk mengembangkan tanaman yang indah bentuk, baik batang, daun, bunga dan buahnya. Dalam areal Tapa Vana inilah idealnya dibangiun tempat pemujaan, pasraman, diorama kerokhanian, dharma sala dan bangunan lainya yang memperkuat penanaman nilai-nilai spiritual pada umat. Sri Vana adalah areal pemukiman yang wajib dieksistensikan tanaman produksi untuk memenuhi konsumsi masyarakat dan juga keteduhan serta kesejukan pada mereka yang bermukim di Sri Vana. Sayangnya di Sri Vana semakin tidak seimbang antara bangunan gedung dengan tanaman yang berfungsi sebagai taman indah di pemukiman.

Umat Hindu di Bali selalu melakukan rasa syukur atas besarnya manfaat tanaman(pohon) bagi kehidupan baik sebagai sumber makanan maupun oksigen. Dengan Tumpek Wariga yang selalu diperingati setiap 210 hari diharapkan umat Hindu selalu ingat untuk selalu menjaga kelestarian tananam untuk kelangsungan hidup.

Artikel terkait:

  1. Upacara, Etika dan Filosofi Tumpek Wariga
  2. Menyembah atau Menghormati Pohon?