Paduarsana

Berbagi Tentang Semua Hal

Tag Archives: manawa dharmasastra

Memperbaiki Prilaku Dengan Weda Abyasa


Oleh: I Ketut Wiana

Mantra Weda Sruti Sabda suci Tuhan itu berjumlah 20389 syair suci yang disebut Mantra. Mantra Weda itu menurut Swami Siwananda merupakan kumpulan yang disebut Prabhu Samhita. Artinya kumpulan syair suci yang amat berwibawa. Karena itu umat awam tidak mudah mencapainya. Karena itu para Resi membuat rumusan membumikan Weda yang disebut Suhrita Samhita. Artinya rumusan penjabaran Weda yang lebih ramah, sehingga umat dalam segala tingkatan dan dari berbagai lapisan sosial dapat lebih mudah mencapainya. Karena tujuan Weda disabdakan bukan untuk pajangan tetapi untuk diamalkan dalam hidup.

Sarasamuscaya 177 menyatakan, bahwa Weda dipelajari dan didalami untuk Ayuning Sila dan Ayuning Acara. Ayuning Sila artinya memperbaiki prilaku agar semakin baik dan benar. Ayuning Acara artinya memperbaiki kebiasaan hidup bersama membangun keharmonisan yang dinamis membangun kebersamaan yang Satsangga.

Satsangga artinya kebersamaan yang berdasarkan kebenaran Weda atau Satya. Untuk mencapai tujuan itulah Sarasamuscaya 260 menyatakan Weda Abyasa artinya terapkanlah ajaran Weda itu agar menjadi kebiasaan yang baik dan benar dalam kehidupan individual dan kehidupan sosial. Dalam Manawa Dharmasastra II.12 dan 18 membiasakan ajaran suci Weda ini disebut dengan istilah Sadacara. Kata Sadacara ini berasal dari kata Satya dan Acara. Satya adalah kebenaran tertinggi dari Weda, sedangkan Acara artinya kebiasaan atau tradisi wujud pengamalan ajaran kitab suci. Dalam Sarasamuscaya 177 dinyatakan Acara ngaraning prawrti kawarah ring aji. Artinya: Acara namanya pelaksanaan dari apa yang diajarkan dalam pustaka suci.

Acara sebagai pengamalan ajaran Hindu inilah dalam kehidupan beragama Hindu di Bali disebut Adat Istiadat atau budaya beragama Hindu. Kata Acara berasal dari kata “car” artinya bergerak. “A” di depan kata “cara” artinya kebalikan dari bergerak. Dengan demikian Acara berarti tidak bergerak atau langgeng. Ini artinya Acara bertujuan untuk melanggengkan pengamalan ajaran kitab suci Weda sampai menjadi adat kebiasaan dalam kehidupan individu dan sosial. Prosedur atau tatanan membangun kebiasaan hidup berdasarkan Weda ini dinyatakan dalam Manawa Dharma sastra II.6 dengan urutan sbb: Sruti, Smrti, Sila, Acara dan Atmanastusti.

Menurut Sloka Manawa Dharmasastra ini sabda Tuhan yang disebut Sruti itu dijabarkan oleh para Resi yang suci menjadi Smrti atau Dharmasastra. Smrti ini dijabarkan lebih lanjut oleh para Resi yang Sastrawan menjadi pustaka Sila. Yang tergolong pustaka Sila itu adalah Itihasa dan Purana. Dalam pustaka Itihasa dan Purana itu terdapat berbagai Sila atau prilaku yang patut dijadikan teladan maupun yang sepatutnya dihindari dalam hidup ini. Dari Sruti,Smrti dan Sila inilah diamalkan dalam wujud Acara atau Adat Istiadat budaya beragama Hindu.Tujuan pengamalan itu untuk mencapai Atmanastusti. Istilah Atmanastusti berasal dari kata Atma dan Tusti. Atma adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan Brahman sebagai jiwa manusia dan Tusti artinya kepuasan rokhani. Ini artinya tujuan pengamalan Sabda Tuhan dari Weda Sruti ke dalam Weda Smrti terus menjadi pustaka Sila dan ditradisikan ke dalam Acara adalah mengantarkan umat mencapai kebahagiaan rokhani atau Atmanastusti.

Ini artinya Acara atau Adat istiadat beragama Hindu itu harus diwujudkan untuk menuntun umat agar mampu membangun kebiasaan hidup yang membawa mereka hidup bahagia lahir batin. Adat istiadat beragama Hindu itu tidak boleh membuat tradisi atau adat yang menjadi beban hidup yang memberatkan umat dalam menyelenggarakan hidupnya. Dalam hal ini Adat istiadat beragama Hindu itu harus dinamis mengikuti perkembangan jaman. Saat keadaan jaman kental dengan budaya agrarisnya, maka adat istiadat beragama Hindu diterapkan sesuai dengan nuansa budaya agraris. Demikian jaman sudah berubah menuju budaya industri yang serba praktis, ekonomis dan fragmatis maka adat istiadat beragama Hindu itu dalam beberapa hal harus disesuaikan bentuk penerapannya, namun isinya tetap sama yaitu kebenaran Weda. Dapat diartikan bahwa adat istiadat beragama Hindu itu sebagai suatu tradisi harus terus dikreasi.Tradisi tanpa kreasi akan basi.Tetapi kreasi tradisi itu harus membawa visi dan misi kitab suci. Dengan demikian kreasi tradisi itu tetap bergisi suci.Tradisi yang dikreasi itu membuat inovasi tidak membuat kita risih.

Tampilan Hindu di muka bumi ini adalah suatu proses Weda abhyasa. Dalam rubrik Weda Abhyasa ini akan terus dimuat bagaimana ajaran suci Weda yang telah mentradisi itu akan dibahas dengan analisa yang setepat mungkin. Karena memelihara tradisi beragama Hindu itu tidak berarti membiarkan tradisi itu tanpa gerak perubahan. Tradis atau adat istiadat itu sesuatu yang hidup. Hidup adalah perubahan. Perubahan yang baik dan benar itu adalah perubahan yang senantiasa berada di jalan Dharma. Jalan Dharma itu adalah jalan yang ditunjukkan oleh Tuhan.

Manusia yang berjalan itu adalah manusia yang penuh dengan keterbatasan. Karena keterbatasan itu dalam menjaga perubahan tradisi beragama Hindu itu tidak selalu mampu dijaga berada di jalan Dharma. Untuk itu tradisi beragama Hindu itu senantiasa harus ditinjau dengan proses evaluasi yang cerdas dan bijak, sehingga merubah tradisi itu tidak sekedar berubah. Namun harus diupayakan berubah ke arah yang baik dan benar sesuai dengan Dharma. Apa lagi menyangkut kehidupan bersama, perubahan tradisi beragama Hindu itu tidak tepat kalau dilakukan dengan grasa grusu tanpa mendapat pertimbangan yang luas dan mendalam. Dalam rubrik Weda Abhyasa inilah akan dikemukakan berbagai tradisi beragama Hindu itu akan diamati dengan konsep beragama Hindu yang terdapat dalam kitab suci. Karena yang dimaksud dengan Agama Hindu menurut Sarasamuscaya 181 adalah: Agama ngarania kawarah Sang Hyang Aji. Artinya: Agama namanya apa yang dinyatakan dalam kitab suci. Dalam Wrehaspati Tattwa 26 juga dinyatakan sbb: Kawarah Sang Hyang Aji kaupapatyan de Sang Guru Agama ngarania. Artinya: Apa yang dinyatakan dalam kitab suci dan itulah yang diajarkan oleh Pandita Guru itulah agama namanya. Ini artinya tradisi beragama Hindu itu selalu akan dilihat dari konsep kitab suci dalam paparan rubrik Weda Abhyasa ini.

Sumber: Majalah Raditya

 

 

 

Mencari Nafkah Dijalan Dharma


Agama Hindu mengajarkan kepada penganutnya untuk selalu berpegang teguh pada Dharma dalam mencari nafkah. Tidak satupun sloka dalam kitab Weda membenarkan cara-cara buruk untuk mendapatkan nafkah/ sumber kehidupan. Cara mendapatkan sumber kehidupan bagi umat Hindu diatur dalam Manawa Dharmasastra,  Buku ke-4 “Atha Caturtho ‘Dhyayah” antara lain pada sloka 3 berbunyi:

YATRAM ATRA PRASIDDHYARTHAM, SWAIH KARMABHIRAGARHITAIH, AKLESENA SARIRASYA KURWITA, DHANASAMCAYAM

artinya: Untuk tujuan mendapat nafkah guna menunjang kehidupan, seseorang hendaknya mengumpulkan penghasilannya dengan menjalankan usaha yang tidak tercela sesuai dengan swakarma-nya tanpa membuat dirinya terlalu payah tidak menentu.

Pada sloka 15 lebih dirinci lagi sebagai berikut:

NEHETARTHAN PRASANGGENA, NA WIRUDDHENA KARMANA, NA WIDYAMANESWATHESU, NARTYAMAPI YATASTATAH

artinya: Dalam keadaan apapun janganlah mencari kekayaan dengan jalan adharma, tidak pula melakukan usaha-usaha terlarang dan tidak menerima pemberian dari sembarang orang.

Dan Sloka 16:

INDRIYARTHESU SARWESU, NA PRASAJ KAMATAH, ATIPRASAKTIM CAITESAM MANASA, SAMNIWARTAYET

artinya: Jangan hendaknya karena keinginan akan kesenangan mengikatkan diri pada hal-hal pemuasan nafsu semata dan dengan hati-hati menghindarkan diri dari keterikatan yang berlebihan, dengan menyadari bahwa cara-cara itu tak bernilai sama sekali.

Akhirnya, pada sloka 18 ditulis:

WAYASAH KARMANO RTHASYA, SRUTASYABHIJANASYA CA, WESAWAG BUDDHI SARUPYAM ACARAN WICAREDIHA

artinya: Hendaknya manusia hidup di dunia ini dengan penyesuaian-penyesuaian meliputi: pakaian, tingkah laku, kata-kata, pikiran, dengan kedudukan, kekayaan, pelajaran suci, dan kebangsaannya.

Keempat sloka dari Manawa Dharmasastra buku ke-4 tersebut di atas dapat dikaji sebagai batasan “dharma” dalam mencari nafkah, sekaligus merupakan pedoman kehidupan menuju “Moksartham jagaditaya ca iti dharmah” atau kebahagiaan lahir bathin di dunia dan nirwana.

Intinya adalah mengingatkan umat manusia, bahwa dalam upaya mencari nafkah janganlah melakukan pekerjaan-pekerjaan yang dilarang norma-norma Agama, Hukum, dan Susila, serta jenis pekerjaan yang dapat menodai nama Bangsa dan Negara.

Di samping itu, jenis pekerjaan yang terlalu menguras tenaga dan membahayakan kesehatan, juga tidak disarankan. Penghasilan yang diperoleh secara tidak wajar, termasuk penerimaan suap, pembagian hasil korupsi, pendapatan terlalu tinggi yang tidak sesuai dengan jabatan atau profesi juga termasuk dilarang untuk diterima, karena akan menyebabkan keterikatan pada hal-hal yang bersifat adharma yang lambat laun dapat menuntun kepada perbuatan-perbuatan dosa yang lebih berat.

Dalam hidup kekinian, sangat sulit mengukur nilai “wajar” dari suatu jenis pekerjaan dan pendapatan yang diperoleh. Mungkin dengan mengadakan perbandingan-perbandingan, suatu kewajaran dapat dimengerti. Misalnya jenis pekerjaan yang oleh nilai budaya tidak wajar dilakukan oleh seorang wanita, menjadi sopir taksi yang bekerja sampai pagi. Atau seorang eksekutif yang menyuruh bawahannya bekerja di luar bidang tugasnya, apalagi untuk kepentingan pribadi atau kelompok sang pemimpin.

Pendapatan yang tidak wajar, misalnya menerima hadiah baik berupa uang ataupun benda lainnya yang terlampau besar, tidak sesuai dengan prestasi kerjanya. Pemberian-pemberian hadiah yang tidak wajar seperti ini biasanya merupakan trik pimpinan untuk mengajak bawahannya melanggar hukum, atau menjaga agar rahasia kecurangannya tidak terbongkar.

Seperti yang disebutkan dalam Manawa Dharmasastra IV-16 di atas, pemberian sesuatu dari seseorang yang tidak wajar (besarnya) merupakan “ikatan” yang harus dihindari. Kalimat ini hendaknya lebih dihayati sebagai suatu bentuk jebakan atau perangkap dengan umpan menggiurkan, namun akan berakibat si penerima mendapat kesulitan di kemudian hari.

Pesan mulia yang terdapat pada Manawa Dharmasastra IV-18 mengingatkan kita, umat manusia agar hidup di dunia ini seimbang dan harmonis dengan kemampuan yang dibentuk oleh kualitas Sumber Daya Manusia masing-masing, dan tidak menghayalkan sesuatu yang berlebihan atau memaksakan diri mencapai target yang tidak mampu dicapai.

Filsafat Hindu yang lain, dikenal dengan “Catur Purusha Artha” juga mengajak kita untuk menyadari bahwa Moksha hanya akan dapat dicapai melalui Dharma, Artha, dan Kama.

Lebih tegas lagi diuraikan dalam Kitab Suci Sarasamusccaya 263:

APAN IKANG ARTHA, YAN DHARMA LWIRNING KARJANANYA, YA IKA LABHA NGARANYA, PARAMARTHA NING AMANGGIH SUKHA SANG MWAKEN IKA, KUNENG YAN ADHARMA LWIRNING KARJANANYA, KASMALA IKA, SININGGAHAN DE SANG SAJJANA, MATANGNYAN HAYWA ANASAR SANGKENG DHARMA, YAN TANGARJANA

artinya: Sebab uang itu, jika dharma landasan memperolehnya, laba atau untung namanya; sungguh-sungguh mengalami kesenangan orang yang beroleh uang itu; akan tetapi jika uang itu diperoleh dengan jalan adharma, merupakan noda uang itu, dihindari oleh orang yang berbudi utama ; oleh karena itu janganlah bertindak menyalahi dharma, jika anda berusaha mencari nafkah.

Selanjutnya sloka 266 menegaskan lagi: “Hana yartha ulihning pariklesa ulihning anyaya kuneng, athawa kasembahaning satru kuneng, hetunya ikang artha mangkana kramanya, tan kenginakena ika” artinya: Adalah uang yang diperoleh dengan jalan jahat, uang yang diperoleh dengan jalan melanggar hukum, ataupun uang persembahan musuh; uang yang demikian halnya jangan hendaknya diingin-inginkan.

Dalam sloka ini ada kalimat “uang persembahan musuh” di mana pengertian “musuh” ditafsirkan sebagai pihak yang ingin mencelakakan kita misalnya dengan cara-cara suap, atau melibatkan kita dalam perbuatan korupsi baik yang nyata maupun yang terselubung.

Akhirnya sloka 270 perlu dihayati dengan seksama:

IKANG WWANG TAN PANIDDHAKEN DHARMA, ARTHA, KAMA, MOKSA, HEMANA HANAHANA APARTHAKA HURIPNYA, NGARANIKAN MANGKANA, UMINGU SARIRANYA PANGANENING MRTYU IKA

artinya: Orang yang tidak berhasil melakukan Dharma, Artha, Kama, dan Moksa, sayang benar ia ada, tetapi tiada berguna hidupnya; orang demikian dinamai orang yang hanya mementingkan memelihara badan wadahnya saja, yang kemudian dicaplok maut.

Maksudnya, jangan mensia-siakan hidup di dunia, karena tujuan hidup manusia menurut filsafat Weda adalah untuk mensucikan roh, sehingga di suatu saat nanti diharapkan terhindar dari samsara atau penjelmaan kembali berulang-ulang. Cita-cita Moksha adalah bersatunya roh dengan Brahman atau Yang Maha Esa.

Dari: stitidharma.org