Paduarsana

Berbagi Tentang Semua Hal

Category Archives: Hindu

Kapan Kiamat Tiba?


 

Kiamat sudah dekat, :p. sering kita mendengar kalimat tersebut tapi tidak ada yang tahu kapan pastinya kiamat akan tiba. Banyak yang meramalkan tentang waktu kiamat, tapi tidak satupun yang terbukti benar. Pembaca pasti pernah nonton film 2012 yang menceritakan bagaimana kiamat terjadi. Istilah kiamat tidak ditemukan dalam agama Hindu yang ada adalah Pralaya dan Pralina.

Tapah param krta yuge
tretayam jnanamuscyate.
Dwapare yajnaewahur
Danamekam kalau yuge.
(Manawa Dharmasastra, I.86).

Artinya: Pada zaman Kerta Yuga, dengan bertapalah cara beragama yang paling utama. Zaman Treta Yuga, beragama dengan mengamalkan ilmu pengetahuan suci (jnana) itulah yang paling utama. Zaman Dwapara Upacara, yadnya-lah yang paling utama. Sedangkan pada zaman Kali Yuga, dana punia-lah cara beragama yang paling utama.

PERUBAHAN terjadi karena adanya perjalanan waktu. Waktu terjadi karena adanya peredaran isi alam. Misalnya bumi mengelilingi matahari dan bulan mengelilingi bumi. Demikian juga planet-planet yang lainnya beredar sesuai dengan hukum Rta. Agar hidup ini dapat mengikuti perubahan waktu, sikap hidup pun harus berubah disesuaikan dengan perubahan itu.

Alam ciptaan Tuhan ini memberikan ruang dan waktu pada kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Seperti pernyataan sloka Manawa Dharmasastra I.86, ada tuntunan cara beragama umat manusia pada setiap zaman. Semua ciptaan Tuhan ditata berdasarkan hukum utpati (tercipta), sthiti (hidup terpelihara) dan pralina (lenyap kembali kepada asalnya). Alam dan isinya ini, setelah masanya selesai beredar dan berputar-putar, akan pralina atau pralaya. Istilah lainnya, kiamat.

Ada suatu kelompok keyakinan yang menyatakan dunia akan kiamat akhir 2009 yang lalu. Ada juga isu-isu yang menyatakan dunia akan kiamat akhir tahun 2012. Pendapat atau pandangan tentang dunia kiamat itu dalam era demokrasi dewasa ini tentunya boleh-boleh saja. Yang patut dijelaskan, bagaimana pandangan Hindu tentang dunia kiamat ini.

Istilah kiamat memang tidak dijumpai dalam ajaran Hindu. Namun, yang mirip dengan konsep kiamat mungkin konsep pralina atau pralaya dalam kitab-kitab Purana. Dalam kitab-kitab Purana, utpati, sthiti dan pralina dibahas secara khusus. Memang terdapat sedikit perbedaan antara Purana satu dan Purana lainnya mengenai konsep ini. Namun, secara umum menyangkut hal-hal yang substansial, semua Purana isinya sama, bahwa semua ciptaan Tuhan ini kena hukum Tri Kona yaitu utpati, sthiti dan pralina itu.

Dalam kitab Brahma Purana misalnya dinyatakan satu hari Brahman (satu kalpa) atau satu siang dan satu malamnya Tuhan lamanya 14 manwantara. Satu manwantara = 71 maha yuga. Satu maha yuga = empat zaman yaitu kerta, treta, dwapara dan kali yuga. Satu maha yuga = 432 juta tahun.

Sekarang peredaran alam semesta sedang berada pada manwantara ketujuh dibawah pimpinan Vaivasvata Manu. Ini artinya pralaya atau kiamat total akan terjadi setelah manu ke-14 berakhir. Manu ke-14 adalah Suci sebagai Indra Savarni Manu.

Empat Konsep Pralaya:

Konsep pralaya dalam Wisnu dan Brahmanda Purana ada dinyatakan empat konsep pralaya yaitu:

  • Nitya Pralaya yaitu proses kematian yang terjadi setiap hari dari semua makhluk hidup. Bahkan dalam diri manusia pun setiap detik ada sel tubuhnya yang mati dan diganti dengan sel baru. Sel tubuh manusia terjadi utpati, sthiti dan pralina. Naimitika pralaya adalah pralaya yang terjadi dalam satu periode manu. Menurut pandangan ini akan terjadi pralaya terbatas dalam setiap akhir manwantara. Ini artinya akan terjadi 14 kali naimitika pralaya atau kiamat terbatas atau kehancuran alam secara terbatas.
  • Prakrtika Pralaya yaitu terjadinya pralaya secara total setelah manwantara ke-14. Saat terjadinya Prakrtika Pralaya, seluruh alam semesta beserta isinya lenyap dan kembali pada Brahma atau Tuhan yang Mahaesa dalam waktu yang panjang atau satu malamnya Brahma. Setelah itu akan terjadi penciptaan lagi dan memulai dengan manwantara pertama lagi. Prakrtika Pralaya inilah yang mungkin identik dengan konsep kiamat menurut kepercayaan lainnya. Karena, semua unsur alam dengan segala isinya kembali pada Brahman. Menurut keyakinan Hindu, hanya Tuhanlah yang kekal abadi.
  • Atyantika Pralaya yaitu pralaya yang disebabkan oleh kemampuan spiritualnya melalui suatu pemberdayaan jnyana yang amat kuat sehingga seluruh dirinya masuk secara utuh lahir batin kepada Tuhan Brahman.

Demikian konsep pralaya (semacam kiamat) menurut Hindu. Yakinlah, pralaya dalam arti Prakrtika Pralaya tidak akan terjadi dalam waktu dekat ini. Sedangkan Nitya Pralaya akan terjadi dalam setiap hari, ada makhluk hidup yang mati dan ada yang lahir.

Untuk menyelamatkan diri dari pengaruh buruk pada setiap perjalanan yuga itu, Swami Satya Narayana menyatakan agar manusia berperilaku seperti zaman atau mengikuti yuga sebelumnya. Misalnya, pada zaman treta, Sri Rama dan para pengikutnya berperilaku mengikuti zaman kerta yuga meskipun Sri Rama hidup pada zaman treta yuga. Sedangkan Rahwana berperilaku seperti zaman kali. Karena itu, Sri Rama dengan pengikutnya selamat hidup di bawah lindungan dharma dan Rahwana hancur karena hidup berdasarkan adharma.

Demikian juga Pandawa dengan Sri Krisna hidup pada zaman dwapara yuga, tetapi perilakunya mengikuti zaman kerta dan treta yuga. Dengan demikian Pandawa dan Sri Krisna memenangkan hidup berdasarkan dharma, sedangkan Korawa hancur karena mengikuti cara hidup yang adharma.

Demikianlah kini, kalau ingin selamat dari pengaruh zaman kali, hiduplah seperti zaman dwapara. Bahkan kalau bisa, ikuti treta atau kerta, maka akan selamatlah dari pengaruh buruk zaman kali. Justru pengaruh baiknya yang akan didapatkan.

Artikel Oleh: I Ketut Wiana, diterbitkan oleh Bali Post, 09 Agustus 2009.

Tentang Odalan


Odalan atau Piodalan pada hakikatnya adalah peringatan hari kelahiran(hari jadi) sebuah pura, sebut saja seperti peringatan ulang tahun. Jika ulang tahun kita diperingati berdasarkan perhitungan kalender(umumnya: tanggal dan bulan) sedangkan ulang tahun(tegak odalan) pura/kahyangan ditentukan berdasarkan perhitungan sasih atau wewaran terutama memadukan sapta wara dan panca wara serta wuku. Jika perhitungan berdasarkan sasih maka umumnya dikaitkan dengan saat datangnya bulan sempurna(bulan purnama). Umumnya odalan/piodalan yang berdasarkan sasih selalu jatuh pada saat purnama dengan sasih yang berbeda-berbeda dan diperingati setahun sekali.

Odalan yang perhitungannya berdasarkan wewaren dan wuku maka odalan sebuah pura akan jatuh setiap 210 hari atau 6(enam) bulan sekali. Misalkan: Odalan di Pura Batukaru, Tabanan jatuh pada Wrespati Umanis Wuku Dungulan(Umanis Galungan). Setelah diketahui dasar-dasar perhitungan tegak odalan maka akan dilakukan upacara melaspas atau ngenteg linggih untuk kemudian dijadikan sebagai tegak odalan berikutnya.

Perubahan atau pergantian tegak odalan dapat saja dilakukan sepanjang merupakan keputusan krama penyungsung, pengemong atau pengempon pura tersebut. Dan hendaknya keputusan atau kesepatakan sekala tersebut wajib disampaikan (matur piuning) kehadapan Ida Bhatara yang malingga di pura tersebut.

Dalam sebuah odalan di pura-pura besar seperti Tanah Lot, Pura Uluwatu, Pura Sakenan sering kita mendengar istilah nyejer(perpanjangan waktu ngaturang bhakti) hal ini bisa dilakukan bisa juga tidak tergantung pada kepentingan dan kondisi krama penyungsung. Ada atau tidaknya nyejer odalan/piodalan yang menjadi inti perayaan/upacara peringatan hari jadi di pura tersebut sudah berjalan dan sidhakarya.

Mengenal Sosok Pemangku


Pemangku adalah rohaniawan Hindu yang termasuk ekajati dan digolongkan sebagai pinandita serta telah menjalani upacara yadnya berupa pawintenan sampai dengan Adiksa Widhi. Dilihat dari tingkatannya, ada yang disebut Pemangku Tapakan Widhi pada Sad Kahyangan, Dang Kahyangan, Kahyangan Tiga termasuk Paibon, Panti, Pedharman, Merajan dan sejenisnya. Ada juga yang disebut pemangku Dalang.

Sebagai pemangku, pedoman yang digunakan untuk menjalankan tugasnya adalah Sasana Pemangku yang menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan Gagelaran Pemangku/Agem-agem(lontar Kusuma Dewa, Sangkul Putih, dll), Hak pemangku(bebas ayahan, menerima sesari, mendapat laba dari hasil laba pura, dll) dan juga beberatan pemangku serta wewenang pemangku/kewajiban pemangku.

Seorang Pemangku dibenarkan untuk menjadi Pamuput Karya karena situasi tertentu, acuan atau landasan hukumnya adalah Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-aspek Agama Hindu yang menyangkut hal “Batas-batas dan Wewenang Muput Upacara/Upacara Yadnya”.

Kewenangan Pemangku adalah sebagai berikut:

  1. Pinandita berwenang menyelesaikan(muput)upacara puja wali/odalan sampai tingkat piodalan pada pura yang bersangkutan.
  2. Apabila pinandita menyelesaikan upacara diluar pura atau jenis upacara/upakara yadnya tersebut bersifat rutin seperti puja wali/odalan, manusa yadnya, bhuta yadnya yang harus dipuput dengan tirtha sulinggih maka pinandita boleh menyelesaikan dengan nganteb serta menggunakan tirtha sulinggih selengkapnya.
  3. Pinandita berwenang menyelesaikan upacara rutin di dalam pura dengan nganteb/mesehe serta memohon tirtha kehadapan Hyang Widhi dan Bhatari-bhatari yang melinggih atau berstana dipura tersebut termasuk upacara yadnya membayar kaul dan lain-lain.
  4. Dalam menyelesaikan upacara bhuta yadnya/caru, pinandita diberi wewenang muput upacara bhuta yadnya tersebut maksimal sampai dengan tingkat “Panca Sata” dengan menggunakan tirtha sulinggih.
  5. Dalam hubungan muput upacara Manusa Yadnya, pinandita diberi wewenang dari upacara lahir sampai dengan otonan biasa dengan menggunakan tirtha sulinggih.
  6. Dalam hubungannya dengan muput upacara Pitra Yadnya, pinandita diberi wewenang sampai pada mendem sawa sesuai dengan catur dresta.

Jadi, seorang Pemangku mempunyai wewenang untuk muput karya termasuk menjadi pemimpin dalam upacara odalan, terutama di pura dimana pemangku tersebut “ngamong”. Tidak saja dapat menggantikan sulinggih yang seharusnya atau biasanya muput odalan tetapi bisa langsung ditunjuk/ditetapkan sebagai “Sang Pemuput Karya Odalan”, dengan tetap memperhatikan tingkatan dari upacara/upakara yang akan dilaksanakan.