Paduarsana

Berbagi Tentang Semua Hal

Monthly Archives: June 2013

Ida Bhagawan Dwija


Ida Bhagawan Dwija

stitidharma.org | Ida Bhagawan Dwija

Siapa yang tidak mengenal tokoh agama Hindu yang satu  ini? Terbuka, rendah hati dan bijaksana itulah gambaran sekilas  sosok intelektual, filsuf yang arif ini. Berikut adalah Biografi beliau yang dikutif dari stitidharma.org. Ida Pandita Nabe Sri Bhagawan Dwija Warsa Nawa Sandhi dari Geria Tamansari Lingga Ashrama Jalan Pantai Lingga Singaraja, ketika walaka bernama Putu Windu Hanaya, seorang Sentana Ida Bethara Dalem Tarukan, lahir di Singaraja pada Anggara Wage Wuku Sintha, tanggal 13 Maret 1945.

Jenjang pendidikan dimulai di Sekolah Rakyat No. 1 Singaraja (1956), kemudian dilanjutkan ke: Sekolah Menengah Pertama No. 1 Singaraja (1959), Sekolah Menengah Ekonomi Atas Singaraja (1963), Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Malang (1964), Sekolah Kader Pimpinan I Bank Rakyat Indonesia Jakarta (1966), University of Phillippines, Los Banos (1980), SESPIBANK Jakarta (1991)

Karir sebagai staf Bank Rakyat Indonesia berawal di Makasar (1966), Ambon (1967-1969), Sengkang (1970-1972), Banyuwangi (1972-1974), kemudian meningkat menjadi: Pemimpin Cabang di: Klungkung (1974-1981), Gianyar (1981-1983), Kepala Bagian Dana-Jasa- dan Luar Negeri di Kantor Wilayah Medan (1984), Pemimpin Cabang di: Tanjung Balai (1985-1987), Jakarta Jatinegara (1987-1991), kemudian meningkat menjadi: Wakil Pemimpin Wilayah Jawa Timur di Surabaya (1991-1995), Direktur Bank Industri di Jakarta (1995-1996), Konsultan Bank Danamon (1997).

Setelah pensiun pada tahun 1997, menekuni bidang spiritual. “Kajumput” untuk melinggih pada Redite Pon Wuku Julungwangi, tanggal 25 Oktober 1998 di Pura Batursari, Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.

Mulai aguron-guron sebagai Jero Gede di bawah asuhan Ida Pandita Mpu Nabe Parama Manik Dwija Kertha dari Geria Taman Bhadrika Ashrama – Seririt – Buleleng dan Ida Pandita Mpu Dwija Wira Kusuma dari Geria Taman Wandira Giri Desa Sangsit Banjar Celuk Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng, sejak Saniscara Kliwon Wuku Landep, tanggal 10 April 1999.

Didiksa sebagai Ida Pandita pada Saniscara Kliwon Wuku Landep, tanggal 6 Nopember 1999 oleh Ida Pandita Mpu Nabe Parama Manik Dwija Kertha. Bertindak sebagai Guru Waktra: Ida Pandita Mpu Nabe Istri dari Geria Pujungan, dan Guru Saksi: Ida Pandita Mpu Nabe Kakiang dari Geria Kekeran Menguwi. Pengesahan sebagai Brahmana Dwijati berdasarkan Surat Keputusan Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Buleleng Nomor: 40/PHDI.BLL/XI/99 tanggal 6 Nopember 1999.

Dipilih menjadi Ketua Umum PHDI merangkap Ketua Paruman Pandita Kabupaten Buleleng masa bakti 2000-2005 dengan SK No.: 34/002/PHDI.BLL/2000 tgl. 24 Nopember 2000, dikuatkan dengan SK PHDI Prop. Bali No.: 18/Kep/I/PHDI.B/2001 tgl. 22 Januari 2001.

Identitas lengkap beliau:

Nama: Ida Pandita Nabe Sri Bhagawan Dwija Warsa Nawa Sandhi
Tempat Lahir: Singaraja – Bali
Tanggal Lahir: 13 Maret 1945
Alamat: Geria Tamansari Lingga Ashrama, Jalan Pantai Lingga, Singaraja-Bali
Telepon: 0362-22113, 27010
HP: 081-338-423720
Email: bhagawan.dwija@yahoo.com

Menjadi Sulinggih (Pendeta)

Dari Nabe: Ida Pandita Mpu Nabe Parama Manik Dwija Kertha, Geria Taman Bhadrika Ashrama, Seririt, Buleleng
Tanggal: 06 Nopember 1999
Gelar: Ida Pandita Sri Bhagawan Dwija Warsa Nawa Sandhi
Alamat: Surat Keputusan PHDI Kabupaten Buleleng Nomor: 40-PHDI.Bll/XI/99 Tanggal 6 Nopember 1999

Dikukuhkan sebagai Nabe (Guru)

Tanggal: 23 Pebruari 2002

Hewan Dalam Upacara(2)


Di berbagai forum diskusi dan berbagai media sering saya temukan mengenai boleh atau tidaknya penggunaan hewan dalam upacara agama Hindu. Salag satunya adalah tulisan dari Ida Bhagawan Dwija tentang penyembelihan binatang yang diperbolehkan untuk tujuan upacara.

Dalam Manawa Dharmasastra Buku ke-5 pasal 22, 23, 28, 29, 31, 35, 39, 40, 41, 42, penyembelihan binatang dibolehkan. Lihat pasal-pasal berikut ini:

Pasal 39 :
Yajnartham pasawah sristah swamewa sayambhawa,
yajnasya bhutyai sarwasya tasmadyajne wadho wadha.

Artinya :
Swayambhu telah menciptakan hewan-hewan untuk tujuan upacara-upacara kurban. Upacara-upacara kurban telah diatur sedemikian rupa untuk kebaikan seluruh bumi ini, dengan demikian penyembelihan hewan untuk upacara bukanlah penyembelihan dalam arti yang lumrah saja.

Pasal 40 :
Osadhyah pasawo wriksastir yancah paksinastatha,
yajnartham nidhanam praptah prapnu wantyutsitih punah

Artinya :
Tumbuh-tumbuhan, semak-semak, pohon-pohon, ternak-ternak, burung-burung dan lain-lain yang telah dipakai untuk upacara, akan lahir dalam tingkatan yang lebih tinggi pada kelahirannya yang akan datang.

Pasal 35 :
Niyuktastu yathanyayam yo mamsam natti manawah, sa
pretya pasutam yati sambhawaneka wimsatim

Artinya :
Tetapi seseorang yang memang tugasnya memimpin upacara atau memang tugasnya makan dalam upacara-upacara suci, lalu ia menolak memakan daging, malah setelah matinya ia menjadi binatang selama dua puluh satu kali putaran kelahirannya.

Pasal 42 :
Eswarthesu pacunhimsan weda tattwarthawid dwijah,
atmanam ca pasum caiwa gamayatyuttamam gatim

Artinya :
Seorang Dwijati (Brahmana) yang mengetahui arti sebenarnya dari Weda, menyembelih seekor hewan dengan tujuan-tujuan tersebut diatas menyebabkan dirinya sendiri bersama-sama hewan itu masuk keadaan yang sangat membahagiakan.

Kesimpulan :
Menurut tradisi beragama Hindu di Bali, sesuai dengan ketentuan-ketentuan Manawa Dharmasastra itu ditambah dengan Lontar-lontar antara lain Yadnya Prakerti, maka penyembelihan binatang untuk tujuan upacara dan makan, dibolehkan.

Dengan syarat, terlebih dahulu mohon kepada Bhatara Brahma ‘ijin untuk membunuh’ yang dinamakan upacara ‘pati wenang’. Yang berdosa adalah membunuh binatang atau tumbuh-tumbuhan bukan untuk keperluan makan dan upacara, tetapi untuk kesenangan, misalnya menembak burung gelatik.

Apakah kitab-kitab yang seolah-olah kontradiktif ini akan membuat kita bingung? Saya rasa tidak. Kitab-kitab tersebut mesti ‘dibaca’ secara mendalam bukan sekedar yang terlihat, kemudian disesuaikan dengan guna karma kita masing-masing. Kalau kita hubungkan dengan ilmu medis modern, bahkan setiap individu mempunyai kecenderungan dalam kecocokan makanan. Bagi yang masih merasa nyaman dengan makanan yang mengorbankan binatang, maupun yang memilih untuk tidak mengorbankan binatang semestinya dapat saling memahami.

Yang jauh lebih penting, bagaimana sloka-sloka dalam kitab suci tersebut bisa memberikan tuntunan bagi kita semua untuk menjadi lebih baik dalam kehidupan di dunia ini. Baik buruknya perbuatan kita itulah nantinya yang akan menjadi nilai rapor dalam menentukan apakah kita naik kelas pada kehidupan berikutnya, atau bahkan bisa lulus alias mencapai Moksa.

Hewan Dalam Upacara


I Ketut Wiana | DALAM rangkaian upacara Panca Bali Krama banyak digunakan sarana hewan. Penggunaan hewan itu memiliki makna luas dan mendalam. Dalam Lontar Dangdang Bang Bungalan dinyatakan, penggunaan hewan dalam penyelenggaraan yadnya, dalam upacara Ekasata menggunakan seekor ayam brumbun sampai upacara Eka Dasa Rudra sampai Maligia Marebu Bhumi menggunakan puluhan ekor kerbau. Hal tersebut Sebagai visualisasi tatwa Agama Hindu yang tersurat dan tersirat dalam kitab suci Weda.

Dalam Manawa Dharmasastra V.40 dinyatakan, tumbuh-tumbuhan dan hewan yang digunakan sebagai sarana upacara keagaman kelak akan menjelma dalam tingkatan yang lebih tinggi. Penggunaannya dalam upacara memiliki muatan niskala untuk membangkitkan daya spiritual umat, agar dengan kecerdasan intelektual dan kepekaan emosionalnya meningkatkan pelestarian flora dan fauna. Dalam Sarasamuscaya 135 dinyatakan, untuk menyukseskan tercapainya tujuan hidup mencapai dharma, artha, kama dan moksha terlebih dahulu sejahterakanlah alam itu. Alam sejahtera dinyatakan dengan istilah bhuta hita. Sloka Sarasamuscaya tersebut menegaskan lagi “aywa tan masih ring sarwaprani”. Artinya janganlah tidak menaruh belas kasihan pada semua makhluk hidup.

Penggunaan hewan dalam upacara yadnya ini tidak sama di kalangan umat Hindu, meskipun tujuan utamanya sama, untuk melestarikannya. Di kalangan penganut Hindu yang waisnawa umumnya hewan itu tidak disemblih, malahan dipelihara dengan sebaik-baiknya terutama sapi. Hewan tersebut dipelihara dengan teliti sampai ia sehat dan gemuk serta mengeluarkan susu. Susu itulah yang dinikmati sebagai makanan dan minuman yang satwika. Memelihara sapi dengan sebaik-baiknya itu sebagai simbol memelihara dan merawat bumi ibu pertiwi agar tetap subur. Bumi yang subur akan memunculkan tumbuh-tumbuhan sebagai bahan makanan dan obat-obatan. Ini berarti penggunaan tumbuh-tumbuhan dan hewan itu secara simbolis memotivasi umat manusia agar senantiasa memelihara kesejahteraan alam lingkungannya terutama tumbuh-tumbuhan dan hewan.

Ada juga kelompok Hindu dalam menggunakan hewan dalam upacara dengan cara menyembelihnya dan menjadikan hewan tersebut sebagai simbol tertentu dalam membuat upakaranya. Manawa Dharmasastra V.42 menyatakan, penggunaan hewan oleh seorang dwijati yang ahli Weda dengan cara menyembelihnya, tetapi berdasarkan petunjuk kitab suci dengan tujuan yang suci.

Hal itu menyebabkan beliau mencapai keadaan yang lebih bahagia bersama-sama makhluk tersebut di alam niskala. Penyembelihan hewan untuk upacara yadnya sesuai dengan aturan suci bukanlah penyembelihan dalam pengertian yang lumrah (Manawa Dharmasastra V.39).
Sesungguhnya makna utama penyembelihan hewan adalah menyembelih sifat-sifat hewan yang negatif yang ada dalam diri kita. Penyembelihan hewan yang tidak berdasarkan alasan suci akan menimbulkan dosa sejumlah bulu hewan yang disembelih. Yang menyembelih akan mengalami mati yang tidak wajar dalam tiap penjelmaannya (Manawa Dhatmasastra.V.38).

Kalau ketentuan tersebut benar-benar diterapkan, maka penyembelihan hewan akan sangat terbatas dan sangat terpilih. Yang dapat kita upayakan secara nyata adalah memelihara hewan itu dengan sebaik-baiknya sebagai upaya pelestarian alam. Kalau pandangan Hindu tentang penggunaan hewan ini dikaitkan seruan PBB terkait global warning akan amat sesuai. PBB menyatakan di AS tiap tahun disembelih 10 miliar ekor hewan darat. Penyembelihan itu menghasilkan 1,3 juta ton amoniak yang menimbulkan pengotoran udara. Karena itu penyembelihan hewan hendaknya dikurangi kalau tidak karena alasan-alasan yang suci yang diyakini.

Penggunaan hewan tertentu memiliki makna simbolis sebagai visualisasi ajaran Hindu. Misalnya itik, dalam Sarasamuscaya dinyatakan sebagai hewan yang bijaksana. Itik bisa makan nasi campur lumpur, tetapi yang masuk ke perutnya nasinya saja. Penggunaan itik dalam upacara agama Hindu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan wiweka jnyana atau kemampuan untuk membedakan mana yang baik, mana yang buruk, mana yang pantas dan mana yang tidak pantas. Itik sebagai simbol guna sattwam. Ayam dan babi sebagai simbol guna rajah dan tamah. Penggunaan ayam dan babi sebagai simbol agar manusia dapat menguasai guna rajah dan tamah-nya agar jangan sombong dan rakus. Anjing sebagai simbol kesetiaan. Dalam kitab Cinakata atau fragmen ceritra anjing dinyatakan anjing amat taat dan setia membela majikannya. Berahi anjing juga tidak sembarangan. Kalau sedang Sasih Kesanga barulah muncul berahinya. Ini artinya anjing itu lambang yang memotivasi manusia agar jangan sembarangan mengumbar nafsu berahinya.

Penggunaan kambing bermakna untuk mengikuti sifat konsisten memegang prinsip dan si kambing seperti diungkapkan dalam ceritera Aji Dharma atau Angling Dharma. Berbagai jenis hewan yang digunakan itu juga bermakna agar semua makhluk ciptaan Tuhan dapat diajak bersama-sama ber-bhakti pada Tuhan, agar semua makhluk ciptaanNya meningkat terus, kualitas maupun kuantitasnya.