Paduarsana

Berbagi Tentang Semua Hal

Pacaran Dalam Agama Hindu


Ada yang lagi jatuh cinta? tapi takut ? takut melakukan kesalahan? mungkin pertanyaannya apakah boleh pacaran dalam agama Hindu?. Pertama kali saya merasa suka dengan teman wanita saat itu baru SMP haha. Orang bilang itu cinta monyet, tidak yakin apa maksudnya wong saya bukan keturunan monyet. Apa rasanya jatuh cinta saat umur masih belum nyampe hehe? Semua tentu yang senang-senang rasanya. Berangkat sekolah selalu semangat, giliran pulang sekolah ingin rasanya agar ada les tambahan biar bisa lama-lama sama “gebetan”. Saya tidak berpikir referensi kitab, apalagi berpikir neraka karena pacaran.

Image by: Kompas Life Style

Sampai sekarang, saya belum menemukan rujukan boleh tidaknya pacaran dalam agama Hindu. Maksudnya, sloka (ayat) yang melarang pacaran belum saya temukan. Kalau mengikuti logika KUHAP, sebuah tindakan tidak bisa dinyatakan bersalah kecuali ada undang-undang yang menyatakan tindakan tersebut salah. Artinya, pacaran boleh. Tapi tentu ada batasannya. Melakukan hubungan sex tidak boleh, pacaran untuk mengumbar kama (nafsu) tidak boleh. Sama seperti minum alkohol. Minum boleh, mabuk dilarang. Jadi pastikan tindakannya terukur, niatnya positif, motifnya untuk tujuan kebaikan.

Pacaran adalah proses untuk saling mengenal, mengasah cinta dan menjalani ujian-ujian kesetiaan. Bahkan Rama tergetar hatinya ketika pertama kali memandang Sita, di pertapaan Maharsi Wiswamitra. Cintanya terus tumbuh dan terpelihara, hingga Rama resmi memperistri Sita setelah ia mematahkan busur Dewa Siwa dalam sayembara yang dilaksanakan Prabu Janaka, ayahanda Sita, di negeri Mantili. Tak ada kisah Rama berusaha membunuh benih cintanya karena merasa berdosa. Di itihasa yang lain, Vasudewa Krisna justru sengaja minta bantuan Arjuna untuk mengantar dan menjaga adik tercintanya, Subadra. Sebagai penguasa waktu, tentu Vasudewa Krisna tahu persis bahwa dimasa depan, Subadra akan menjadi istri Arjuna untuk menjaga kelangsungan keturunan bangsa Bharata. Vasudewa justru memberi jalan bagi tumbuhnya cinta diantara adiknya dan Arjuna jauh sebelum pernikahan mereka digelar. Tentu, jaman itu tidak dikenal pacaran seperti saat ini

Lalu, apa yang perlu diperhatikan saat pacaran ? Nah, ini yang penting. Sebagai agama spiritual, ajaran Hindu hampir tidak pernah melarang secara dogmatis. Yang diajarkan justru etika2 dan pengertian2. Bukan paksaan tapi pencerahan. Dalam hal pacaran, yang ditekankan adalah niatnya dan prosesnya. Niatnya harus baik, untuk saling mengenal dan menumbuhkan cinta. Prosesnya harus baik, dijaga dari jebakan gelora nafsu (kama). Nafsu (kama) adalah ibarat kuda2 yang menarik kereta (badan) agar bergerak mencapai tujuan. Tak cukup kuda-kuda dan kereta, dibutuhkan sais (kusir) yang bijak dan berpengetahuan seperti Vasudewa Krisna agar dapat memenangkan pertempuran di Medan Kurusetra kehidupan. Kusir inilah kuncinya.

Dan ajaran Hindu memberi banyak sekali tuntunan agar kita menjadi kusir yang bijak atas tarikan kama (nafsu). Berikut adalah beberapa Sloka untuk menjadi pribadi yang teguh dan bijaksana:

Manavadharmasastra IV.44:

Nanjayantiṁ svake netre nā cabhyaktamanavṛtaṁ, nā prayet prasavanti ca tejaśkamo dvijottamaḥ

Artinya: Seseorang yang menginginkan keteguhan hati hendaknya tidak memandang wanita yang sedang bersolek, atau yang telah bersolek dengan menelanjangkan badannya, dan juga jangan melihat wanita yang sedang melahirkan. 

Manavadharmasastra.XI.2:

Patiṁ ya na bhicarati māṇo vagdena sangyati sa bhartṛlokaṁ apnoti sadbhiḥ sadviticocyate.

Artinya: Mereka yang selalu mengendalikan pikiran, perkataan dan tubuhnya, tidak menyalahgunakan kehormatanya, akan mendapat tempat mulia, dan dialah disebut budiman/sadhu.

Manavadharmasastra. VIII.357

Upācarakriya kelih, sparco bhusaṇa vasasan, saha khatvasanaṁ caiva sarvam saṁgrahanam smṛiam.

Artinya: Memberikan sesuatu yang merangsang wanita (yang bukan istrinya), bercanda cabul denganya, memegang busana dan hiasannya, serta duduk di tempat tidur dengannya adalah perbuatan yang harus dianggap sama dengan berzinah. 

Manavadharmasastra. VIII.358

Ṣṭriyam sprceda dece yah sprsto va marsayettaya parasparasyanumate sarvam saṁgrahanam smṛtam

Artinya: Bila seseorang menyentuh wanita (yang bukan istrinya) pada bagian yang terlarang, atau membiarkan menyentuh bagian itu, walaupun semua perbuatan itu dilakukan dengan persetujuan bersama, haruslah dianggap berzinah. 

Pacaran adalah proses yang baik dan indah. Jauh hari sebelum mereka menikah, Arjuna telah menempuh perjalanan berdua dari Hastina ke Dwaraka bersama Subadra atas perintah Vasudewa Krisna. Bila sang pemilik kehidupan mengijinkan, maka tidaklah perlu kita terlalu fanatik melarangnya. Tapi yang penting, ingat jaga niatnya, dan jaga batasannya. Dalam hidup, bahkan mawar yang indah selalu ada durinya. Nikmati keindahannya, waspadai durinya. Itulah cara menikmati hidup, agar hidupmu tak hanya benar dan baik (satyam dan sivam), tapi juga indah (sundaram). Kehidupan yang indah, yang penuh cinta, yang bahagia, adalah salah satu tujuan beragama, disebut Jagadhita. Dan bila dicapai berdasarkan prinsip – prinsip dharma, maka itu adalah tangga terbaik menuju pembebasan (moksha).

Terima kasih: Ketut Budiarsa

Artikel Lainnya: Tentang Cinta:

  1. Sanghyang Semara Ratih
  2. Valentine dan Ajaran Hindu
  3. Valentine dalam pandangan Hindu

 

Perayaan Nyepi 2018


Nyepi Tahun 2018 menjadi hari Raya Nyepi yang spesial mengingat jatuh bersamaan dengan Hari Raya Saraswati. Menyikapi hal ini Sabha Parisadha Hindu Dharma Indonesia melaksanakan Pesamuhan Sabha pandita. Pesamuhan ini diikuti oleh sejumlah Pandita se-Indonesia untuk membahas Hari Suci Nyepi dan Saraswati yang jatuh pada tanggal yang sama.

Nyepi 2018

Image by: BDDN

Seperti dikutip dari https://bddn.org, Beberapa hal yang menjadi keputusan Pesamuhan Sabha Pandita Nomor: 07/KEP/SP/PHDI/XII/2017 tertanggal 27 Desember 2017 adalah sebagai berikut:

Pertama, dalam pelaksanaan Hari Suci Nyepi dilakukan Catur Bratha yakni Amati Karya, Amati Gni, Amati Lelungan dan Amati Lelanguan. Upacara Hari Suci Saraswati tetap dilaksanakan dengan upacara (ritual) unsur karya, unsur gni dan unsur lelanguan.

Terjadinya pelaksanaan pada hari yang sama dengan suasana yang berbeda mengingat Hari Suci Nyepi bersifat Niwrtti (spiritualitas), sementara Hari Suci Saraswati bersifat Prawertti Kadharma (ritualitas) merupakan anugrah yang istimewa dan sangat utama.

Kedua, pedoman pelaksanaan hari suci tersebut sebagai berikut:

Perayaan Hari Suci Saraswati dan upakara yadnya dilakukan harus selesai pada pukul 06.00 waktu setempat pada Hari Sabtu tanggal 17 Maret 2018. Dalam pelaksanaan Puja Saraswati dan Upacara Tawur Sasih Kesanga sehari sebelum hari Nyepi, setiap desa atau panitia wajib melibatkan Pandita/Sadhaka di wilayah propinsi, kabupaten/kota, Kecamatan atau Desa secara profesional. Pelaksanaan Hari Suci Nyepi dengan Catur Bratha-nya dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2018 mulai pukul 06.00 sampai dengan tanggal 18 Maret 2018 pukul 06.00 waktu setempat.

Umat Hindu Indonesia wajib melaksanakan dharma santhi sebagai rangkaian akhir perayaan Hari Suci Nyepi yang dikoordinir oleh Parisada setempat bekerja sama dengan lembaga keagamaan/keumatan masing-masing daerah.

Selamat Hari Raya Nyepi 2018 & Hari Raya Saraswati.

Salah Pati dan Ngulah Pati


Dalam keseharian kita tentu pernah mendengar seseorang meninggal akibat kecelakaan dijalan raya, meninggal akibat dirampok atau meninggal karena bunuh diri. Bagaimana kita membedakan kematian tersebut berdasarkan penyebabnya? dan bagaimana dengan upacaranya, apakah sama dengan kematian biasa ?

kecelakaan
Masyarakat Bali mengenal istilah Salah Pati dan Ngulah Pati. Kematian disebut “salah pati” jika kematian tersebut tidak dikehendaki akibat dari musibah/kecelakaan misal: kecelakaan kerja atau kecelakaan lalu lintas Sedangkan kematian disebut “Ngulah Pati” Jika kematian tersebut akibat aksi bunuh diri.
Dikutip dari Babad Bali, Pengertian Salah Pati dan Ngulah Pati sebagai berikut:

Salah Pati: Mati yang tak terduga-duga atau yang tidak dikehendaki, Misalkan:

  • Mati jatuh (kerubah baya).
  • Mati ketekuk (kastha bahaya).
  • Mati dimangsa macan, dimangsa buaya, ditanduk sapi, disambar petir, tertimpa tebing dan lain- lainnya (keserenggara).

Ngulah Pati: Mati karena sesat, yang mengambil jalan pintas, serta sengaja dikehendaki, yang sangat bertentangan dengan ajaran- ajaran agama Hindu. Misalkan:

  • Mati meracun diri.
  • Mati menggantung diri.
  • Mati menembak diri.
  • Mati menceburkan diri
    dan lain- lainnya.

Pelaksanaan upacara/ upakara.

Berdasarkan hasil Pesamuhan Agung Para Sulinggih dan Walaka di Campuhan Ubud, tertanggal 21 Oktober 1961 yang telah memutuskan bagi orang mati salah pati dan ngulah pati diupacarai seperti orang mati normal dan ditambah dengan penebusan serta diupacarai di setra atau tunon.

Setiap orang meninggal harus diupacarai sesuai dengan ajaran sastra agama Hindu
Khusus bagi yang ngulah pati, upacara/ upakara ditambah dengan banten pengulapan di tempat kejadian, perempatan/ pertigaan jalan dan cangkem setra:
Banten pengulapan dipersatukan dengan sawanya baik mependem maupun atiwa- tiwa.