Paduarsana

Berbagi Tentang Semua Hal

Tag Archives: tradisi

Tradisi Mesbes Bangke Di Desa Buruan, Tampak Siring


Tradisi Lukat Geni Desa Sampalan


Apasih arti dari Lukat Geni itu?

Kata melukat dalam Jawa Kuno Indonesia artinya melepaskan, membebaskan. Sedangkan menurut Bahasa Bali, kata lukat, melukat artinya membersihkan kekotoran batin. Sedang kata geni artinya api.Jadi upacara lukat geni adalah suatu bentuk upaya menetralisir keburukan dalam diri mansuia dan alam dengan menggunakan cahaya pengetahuan yang disimbolkan oleh api/geni. Lukat Geni juga bisa diartikan suatu upaya untuk melepaskan, mengurangi kekotoran dengan harapan kondisi selanjutnya menjadi harmonis, seimbang dan pada akhirnya memperoleh kedamaian dan keseimbangan alam dan kebahagiaan lahir batin.

Image by: Tempo

Sejak sore hari, para pemuda berkumpul, untuk ambil bagian dalam tradisi lukat geni. Sementara itu sebelum dilakukan tradisi ini juga ada berbagai persyaratan yang dilakukan. Diantaranya ada beberapa tahapan yag harus dilalui. Seperti membersihkan diri di sumber mata air kemudian dilakukan persembahyangan bersama di Pura Merajan setempat. Ini dilakukan untuk memohon kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa dan para Leluhur agar para peserta diberikan keselamatan dalam melaksanakan ritual tersebut.

Tradisi Lukat Geni dilakukan Krama Puri Satria Kawan, Desa Pakraman Sampalan Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung. Bertepatan dengan Hari Pangrupukan tradisi ini dilaksanakan untuk menyambut pergantian Tahun Baru Isaka dan diikuti puluhan pemuda Puri Satria Kawan. Tradisi Lukat Geni dilakukan di Catus Pata (Perempatan) Desa Paksebali. Tradisi Lukat Geni merupakan suatu cara pembersihan menggunakan sarana api (Brahma) untuk keseimbangan Bhuana Alit dan Bhuana Agung.

Panglingsir(tokoh) Puri Satria Kawan AA Gde Agung Rimawan menuturkan, Lukat Geni bermakna pembersihan/panglukatan diri dan alam menggunakan sarana api (Dewa Brahma). Lukat Geni atau dikenal dengan perang api ini menggunakan sarana dari daun kelapa kering yang diikat sebanyak 36 lembar. Angka 3 dan 6 jika dijumlahan akan jadi sembilan, atau sembilan penjuru mata angin atau Dewata Nawa Sanga sebagai pelindung atau benteng keselamatan. Selain itu, obor 33 buah juga melengkapi pelaksanaan tradisi ini. Jumlah 33 ini sebagai kekuatan yang terbagi sesuai arah mata angin dan warna. Dari arah timur sebanyak lima buah, selatan sembilan buah, barat tujuh buah dan utara empat buah serta posisi tengah sebagai poros utama sebanyak delapan buah. “Panglukatan itu ada berbagai jenis sarana. Ini kami pakai api (Brahma) sebagai panglukatan,” ujar Rimawan.

Selain sebagai pembersihan diri, tradisi Lukat Geni dilaksanakan untuk menjaga keharmonisan Bhuana Alit dan Bhuana Agung, menjaga alam beserta isinya. Sehingga, umat dalam melaksanakan catur brata Panyepian keesokan harinya dapat berjalan dengan baik dan hikmad. “Semoga dengan adanya tradisi ini semakin mempererat persatuan dan kesatuan serta sebagai pedoman bagi generasi muda disini untuk menjaga warisan leluhurnya,” harapnya.

Dengan diiringi tabuh Baleganjur, 18 pasang pemuda mengikuti tradisi ini. Mereka terlibat saling pukul dengan bara api daun kelapa kering tersebut. Tidak ada rasa sakit dan demdam di antara mereka. Semua dilakukan dengan suka cita.

Peserta Lukat Geni, AA Gde Ngurah Putra Yasha mengaku senang mengikuti tradisi ini. Selain dapat berbaur dengan kerabat ataupun saudara, juga bisa melestarikan warisan leluhur yang sudah lama vakum dan kini dibangkitkan kembali. “Saya bangga bisa ikut dalam kegiatan ini, karena bisa melestarikan warisan leluhur,” ungkap pemuda yang sudah empat kali mengikuti tradisi ini. Dia berharap, tradisi ini dapat terus berjalan secara turun temurun, sehingga kedepan bisa menjadi icon/ciri khas dari wilayah Puri Satri Kawan dan Klungkung.

Terima kasih: Nusa Bali

Artikel lainnya:

  1. Mengenal Tradisi Mekotek
  2. Tradisi Upacara Neteg Pulu
  3. Tradisi Perang Tipat Desa Yeh Apit, Karangasem
  4. Tradisi Lukat Geni Desa Sampalan
  5. Tradisi Megoak-goakan Desa Panji
  6. Tradisi Nikah Massal Desa Pekraman Pengotan Bangli
  7. Tradisi Masuryak Desa Bongan

Tradisi Nikah Massal Desa Pakraman Pengotan Bangli


Image By: Anggara Mahendra

Dilansir dari NusaBali – Tradisi menikah massal kembali digelar Desa Pakraman Pengotan, Kecamatan Bangli pada hari ini Kamis 22 Maret 2018 atau Wraspati Umanis Sinta, Prosesi menikah massal kali ini akan diikuti 21 pasangan calon suami istri (pengantin), 5 pasangan di antaranya melibatkan perempuan dari Desa Pengotan yang menikah keluar.Tradisi ritual menikah massal ini dilaksanakan Desa Pakraman Pengotan dua kali dalam setahun, yakni pada Sasih Kapat (bulan keempat sistem penanggalan Bali) dan Sasih Kadasa (bulan ke-10 sistem penanggalan Bali). Tradisi yang diwarisi secara turun temurun dan diyakini sudah ada sejak berdirinya Desa Pengotan ini digelar sebagai bagian upaya meringankan beban keluarga calon pengantin.

Menurut Bendesa Pakraman Pengotan, Jro Wayan Kopok, dalam prosesi nikah massal ini, pasangan pengantin hanya dikenakan uang tunai masing-masing Rp 450.000, selain juga beberapa kewajiban lainnya. Jika menikah secara mandiri sebagaimana layaknya di Bali, bisa menghabiskan biaya puluhan juta rupiah. “Kalau di sini (Desa Pengotan) belum pernah ada nikah sendiri-sendiri. Selalu dilangsungkan nikah secara massal,” jelas Jro Wqayan Kopok kepada NusaBali di Desa Pengotan, Rabu (21/3).

Menurut Jro Wayan Kopok, tradisi nikah massal rutin digelar dua kali dalam setahun. Hanya sajatradisi nikah massal sempat tidak digelar selama 2 tahun terakhir, karena masih ada pembangunan di Pura Penataran Agung, Desa Pakraman Pengotan. “Tradisi ini masih kami pertahankan. Selain untuk mengaja hubungan nyama braya, juga buat meringankan beban krama dalam melangsungkan perkawinan. Dari segi biaya tentu akan lebih murah,” katanya.

Tradisi nikah massal ini, kata Jro Wayan Kopok, sudah tertuang dalam awig (aturan adat). Karenanya, tradisi ini ditaati betul. Sekalipun dari keluarga kaya raya, tetap saja harus menikah secara massal. Pernikahan massal diikuti baik laki-laki yang notabene menetap di Desa Pengotan maupun perempuan yang menikah keluar.

“Bagi perempuan yang menikah keluar, mereka tetap mengikuti rangkaian perkawinan massal di Desa Pengotan. Setelah nikah massal, selanjutnya mereka mengikuti sang suami,” beber Jro Wayan Kopok.

Pasangan calon suami istri berjumlah 21 pasang yang akan menikah massal hari ini, berasal dari selurtuh 8 banjar di Desa Pengotan, yakni Banjar Padpadan, Banjar Penyebeh, Banjar Besenge, Banjar Yoh, Banjar Delod Umah, Banjar Tiying Desa, Banjar Dajan Umah, dan Banjar Sunting. Terbanyak dari Banjar Padpadan, yakni 9 pasangan pengantin.

Jro Wayan Kopok menjelaskan, rangkaian tradisi pernikahan massal ini diawali dengan melaksanakan Sangkepan Nganten di jaba Pura Penataran Agung, Desa Pakraman Pengotan. Setelah sangkepan tersebut, dilajutkan dengan penyampaian hasil pesangkepan kepada seluruh krama. “Hasilnya disampaikan kepada krama, seperti siapa-siapa saja pasangan yang akan mengikuti upacara perkawinan massal,” katanya.

Acara selanjutnya adalah mempersiapakan sarana upacara, termasuk nampah (menyembelih) sapi yang dibeli dari urunan para calon pengantin. “Berapa pun harga sapinya, dibagi seluruh pasangan calon pengantin. Sapi yang digunakan tidak harus besar, yang terpenting kondisinya sehat dan tidak cacat,” kata Jro Wayan Kopok.

Setelah daging sapi diolah, selanjutnya munggah (ditelatakan) di Bale Agung. Selain urunan beli sapi, para pasangan calon pengantin juga wajib membawa nasi empat rontong atau setara 10 kilogram. “Dibuatkan kawisan, sesuai jumlah krama dengan 206 kepala keluarga (KK) pengarep,” terangnya.

Begitu segala persiapan rampung, barulah pasangan calon pengantin dipanggil untuk mengikuti acara pokok, yakni menikah massal. Mereka harus berbaris menuju Pura Penataran Agung untuk mengikuti rangkaian prosesi mulai dari Nista Mandala Pura. Terakhir, pasangan calon pengantin duduk di Bale Nganten, Pura Penataran Agung.

Menurut Jro Wayan Kopok, semua duduk berjejer dalam dua baris, di mana pasangan canlon dalam posisi saling berhadapan. “Duduknya dipisah antara laki-laki dan perempuan. Mereka nginang (makan sirih) bersama sebagai pertanda sudah memasuki usai lebih tua, dengan tanggun jawab yang lebih besar. Kemudian, mempelai perempuan ngunggahan damar kurung, yang dimaksudkan untuk memohon tuntunan dari Ida Sang Hyang Widhi, agar pasangan baru ini mampu menjalani kehidupan berumah tangga. Diharapkan, rumah tangga berjalan harmonis.”

Terakhir, pasangan mempelai mepamit di Sanggar Agung, sebagai tanda berakhirnya rangkaian prosesi upacara nikah massal. Selanjutnya, pasangan mempelai kembali ke rumah masing-masing. Terkait acara resepsi pernikahan, itu sepenuhnya diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Jro Wayan Kopok menjelaskan, ada pantangan bagi pasangan mempelai yang baru mengikuti prosesi nikah massal. Mereka selama tiga hari tidak boleh melewati rurung adat (jalan adat). Bila rumahnya berada di sebelah barat rurung adat, mereka tidak boleh ke sebelah timur, demikian pula sebaliknya. Seteleh tiga hari, mereka dibolehkan keluar dan dilanjutkan dengan prosesi membawa tipat bantal dari rumah purusa (laki-laki) ke rumah pradana (perempuan).

Bagaimana pantangan untuk perempuan yang menikah ke luar desa? Menurut Jro Wayan Kopok, mereka tidak terkena pantangan melintasi rurung adat selama 3 hari. Sebab, seusai upacara nikah massal di Pura Penataran Agung, mereka langsung mengikuti suaminya ke desa masing-masing.

Terima kasih: Nusa Bali

Artikel lainnya:

  1. Mengenal Tradisi Mekotek
  2. Tradisi Upacara Neteg Pulu
  3. Tradisi Perang Tipat Desa Yeh Apit, Karangasem
  4. Tradisi Lukat Geni Desa Sampalan
  5. Tradisi Megoak-goakan Desa Panji
  6. Tradisi Nikah Massal Desa Pekraman Pengotan Bangli
  7. Tradisi Masuryak Desa Bongan
%d bloggers like this: