Paduarsana

Berbagi Tentang Semua Hal

Banten Hari Raya Sabuh Mas


Sehari setelah Soma Ribek, tibalah Hari Raya(suci) Sabuh Mas hari ini 20 Maret 2018. Hari Raya Sabuh Mas dirayakan setiap 210 hari sekali pada hari Selasa(Anggara) Wage Wuku Sinta. Ini merupakan Pesucian Sang Hyang Mahadewa dengan limpahan restunya pada raja berana logam mulia(emas, perak) harga, permata, manik dan sebagainya.

Image by: Sastra Bali

Dihari Sabuh Mas ini kita hendaknya melakukan asuci laksana, bersyukur atas harta benda yang dimiliki melakukan pembersihan, memeriksa keadaan serta memastikan keamanannya.

Dalam lontar Sundarigama disebutkan:

Anggara Wage, sabuh mas ngaran, pasucen Bhatara Mahadewa, pakertinia ring raja berana emas manik, mwang sarwa mula ratna manik

Artinya: pada hari Anggara Wage, disebut dengan Sabuh Mas.

Merupakan hari yang disucikan untuk memuja Bhatara Mahadewa, dengan jalan melakukan upacara Agama, terhadap harta benda kakayaan, yaitu manik dan segala manikam.

Sehingga pada Sabuh Mas ini menurut Sundarigama jelas merupakan hari pemujaan kepada Bhatara Mahadewa yang menguasai arah pascima (barat).

Pemujaan kepada Bhatara Mahadewa bertujuan untuk memohon kesentosaan serta kemajuan.

Adapun sarana upakara yang digunakan yaitu suci, daksina, peras penyeneng, sesayut yang disebut Amrta sari, canang lenga wangi, burat wangi dan reresik.

Tempatnya yaitu ring piyasan ring sanggar (dipiyasan atau disanggah).

Umat Hindu pada saat itu patutlah melakukan penyucian diri atau pembersihan diri. Tidak sombong dengan kesenangan yang bersifat kebendaan dimana semua hanya titipan.

“…Ndatan apa pakaryannira?”
“Manira makarya Lumbung”
“Isining Lumbung?”
“Mas, Inten, salaka, sarwa manik, Pala bungkah, pala gantung, pala wija, pala madon, pala woh, mwang sarwa mule”
“Sira sang adruwe?”
“Druwe Sang Apaselang, apan yang tan kapaselang tan siddha punang karya”.

Demikianlah isi penggalan Lontar Paselang, dari petikan Pustaka ini mengingatkan kita bahwa segala hal yang saat ini kita miliki sejatinya hanyalah PINJAMAN (Druwe Sang Apaselang), yang dititipkan oleh Hyang Widhi melalui Alam Semesta kepada kita.

Dengan demikian Harta kekayaan yang kita miliki baik kekayaan yang abstrak (pengetahuan, kecerdasan, emosi, phsikis, mental dan spiritual) hingga kekayaan riil (benda-benda duniawi termasuk badan ini); inilah SABUH (LUMBUNG) MAS kita. Yang semuanya mengacu kepada hukum aksi-reaksi. Jika digunakan dengan bijak di jalan Dharma maka SABUH tersebut akan kian cemerlang dan keberlimpahan dan bernilai berlipat ganda laksana kilau dan nilai EMAS. Namun jika digunakan dengan semena-mena di jalan Adharma maka SABUH itu akan kian kusam dan mengalami kekeroposan laksana Besi yang termakan Karat.

Terima kasih: Tribun News, Babab Bali, Jro Mangku Danu

Upacara Nigang Sasihin


Upacara “Nigang Sasihin” (Simantonayana Samskara)
Ngangkid, Natab Bajang Colong, Tuwun ke Tanah, Panglukatan Sapta Tirtha(Sapta Tirtha Pratistha), , Mapetik, Nyambutin, Pawintenan Sari & Saraswati.

Upacara Nigang Sasihin atau dapat juga disebut Simantonayana Samskara adalah merupakan upacara yang dilakukan pada saat bayi/anak berumur 3 bulan. Tujuan upacara ini adalah untuk mengucapkan terima-kasih kepada Sang Catur Sanak, yakni saudara empat dari si bayi karena telah menjaga bayi tersebut dari mulai bayi tersebut dibentuk di dalam kandungan sampai pada waktunya lahir. Pada umur 3 bulan inilah merupakan waktu dimana sang catur sanak tersebut kembali kepada tempatnya masing-masing karena pada umur ini sang atma yang reinkarnasi pada bayi tersebut dikuatkan kedudukannya lewat upacara ini. Jika dibandingkan dengan upacara Simantonayana Samskara, upacara ini adalah sama-sama bertujuan untuk mendoakan si bayi agar pertumbuhan dan perkembangannya mental & fisiknya berjalan dengan sehat. Dalam perjalanannya, upacara Nigang Sasihin di Bali tidak berpatokan pada umur si anak, ini dikarenakan biaya untuk melakukan upacara ini cukup besar, maka dari itu di beberapa daerah upacara ini dilakukan secara massal dan para peserta pun tidak hanya para bayi tetapi juga dari kalangan anak-anak yang umurnya sudah cukup dewasa.

Rangkaian Upacara

Ngangkid
Ngangkid atau yang lebih lazim disebut ngulapin. Ngulapin berasal dari kata ulap, yang berarti memanggil. Dalam prosesi ngulapin upacara tiga bulanan ini bertujuan untuk memanggil & menjemput Sang Hyang atma/ leluhur (yang mantuk pewayangan) bereinkarnasi pada anak yang diupacarai dimana atma-atma tersebut dipercayai belum bersthana di Pura Merajan Kawitan. Seperti yang diceritakan pada cerita Sang Jaratkaru, dimana putra dari Sang Jaratkaru-lah yang menyelamatkan atma ayah Sang Jaratkaru yang mengalami siksaan di Neraka karena lamanya Sang Jaratkaru tidak menikah dan memiliki pratisentana (keturunan). Upacara ini biasanya dilakukan di pantai, dengan banten utamanya Pangulapan dan Panebusan.

Nigang Sasihin
Dalam upacara ini ada beberapa rangkaian upacara yang dilakukan,seperti Natab Bajang Colong, yang bertujuan menghaturkan terima kasih kepada Nyama Bajang karena karena telah menjaga bayi/anak tersebut dari mulai dibentuk di dalam kandungan sampai pada waktunya lahir . Selanjutnya ada ritual panglukatan, dimana Sang Pandita/Yajamana Karya membersihkan (ngalukat) sang anak dengan menggunakan air suci dan juga japa mantram. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi mapetik, dimana sang anak disucikan dengan memotong rambutnya di lima titik di kepalanya menggunakan “Panca Korsika”. Tujuan dari upacara mepetik ini tiada lain untuk menghilangkan “papa klesa petaka, lara rogha wighna, gering sasab merana, sarwa satru, dan sebel kandel dari anak yang dipetik. Untuk anak yang mengikuti upacara ini yang sudah dianggap besar dan sedang dalam proses belajar (brahmacari), dilanjutkan dengan prosesi pawintenan sari & saraswati, dimana para peserta dihidupkan”aksara-aksara suci” yang berada pada tubuhnya melalu prosesi “merajah”, tujuannya adalah agar aksara-aksara suci tersebut memberikan kekuatan positif dalam proses brahmacari sang anak. Dalam prosesi pawintenan ini sang anak juga dipakaikan “Semayut” yang bertujuan untuk mengendalalikan perbuatan sang anak, dipakaikan pula “Karawista” dan juga “Kalpika” bertujuan untuk mengendalikan pikiran, kemudian dirajah di bagian lidah bertujuan untuk mengendalikan tutur katanya, dan dipakaikan kain dengan rajahan “Ganapati” di kepala agar Sang Hyang Ganapati senantiasa melindungi sang anak dari kekuatan negatif. Kemudian dilanjutkan dengan “Natab Sambutan” yang bertujuan menyambut sang atma si anak yang benar-benar menyatu dengan badan kasarnya sehingga sang anak nantinya bisa tumbuh dan berkembang secara baik. Setelah itu, dilanjutkan dengan prosesi “Tuwun ke Tanah”, dimana sang anak diharapkan memiliki fisik yang sehat dan kuat sehingga bisa tumbuh secara baik, dimana direpresentasikan dengan sang anak turun ke tanah. Demikian gambaran singkat tentang Upacara Nigang Sasihin, semoga informasi ini bermanfaat bagi para umat sedharma.

Mengenal Tradisi Kembar Buncing


Image by: vemale.com

Memiliki anak kembar tentu menyenangkan apalagi bagi yang belum dikarunia anak. Banyak yang berpendapat memiliki anak kembar tidak masalah sekalian repotnya (tentu dalam artinya sekalian sibuknya ngurusin dua anak sekaligus) apalagi memiliki anak kembar laki-laki dan perempuan sekalian satu paket. Dahulu kala Di Bali kelahiran kembar laki-laki dan perempuan dikenal dengan istilah kembar buncing atau manak salah. Ada cerita miris mengenai Kembar Buncing, konon dimasa lalu jika seorang ibu yang melahirkan laki-perempuan bisa bermakna ganda. Jika dari keluarga raja hal itu bisa berarti berkah atau keberuntungan. Sebaliknya, bagi masyarakat kebanyakan hal itu bisa dikatakan bencana atau aib dan tak lazim. Sebenarnya tradisi dijaman kerajaan itu telah dihapus dalam sebuah keputusan DPRD Bali pada tahun 1951. Namun, kehidupan modern sekarang masih ada yang menerapkan seperti yang terjadi di Nusa Lembongan, Nusa Penida, Klungkung dan beberapa wilayah lainnya. konon ketika warga disana ada yang melahirkan bayi kembar (manak salah), desa adat setempat batal melakukan upacara melasti penyepian lantaran dinilai masih leteh(kotor/cemar).

Situasi masa lalu dibeberapa wilayah tersebut tentu sangat bertentangan dengan nurani kita sebagai manusia. Kelahiran adalah anugerah dari Sang Hyang Widhi, bagaimana mungkin kelahiran dimaknai sebagai aib.

Semua kelahiran merupakan berkah. Tidak ada istilah lahir salah (manak salah) yang kemudian dianggap ngeletehin (menodai) desa sehingga perlu diupacarai. Terlebih ada pembenar bahwa jika raja melahirkan kembar buncing dianggap berkah, sementara rakyat dianggap bersalah sehingga perlu diberikan sanksi. Akan merupakan kemunduran jika pada era sekarang masih ada pengenaan sanksi adat kepada pasangan suami-istri yang melahirkan anak kembar buncing, sebab pemerintah Bali sejak tahun 1951 telah mengeluarkan keputusan tentang pelarangan pengenaan sanksi semacam itu. Oleh karenanya, tradisi kerajaan yang berlaku dulu itu sudah saatnya ditinggalkan. Terlebih dalam konsep religius dipandang bahwa tiap kelahiran adalah menebus dosa yang tertinggal pada kelahiran masa lampau.

Dosen STAHN Denpasar Drs. Gede Rudia Adiputra menegaskan, dalam agama Hindu tidak ada istilah manakan salah. “Dalam sastra agama tidak ada disebutkan kembar buncing itu merupakan manak salah sehingga perlu diupacarai karena dianggap leteh,” katanya. Jangankan pada diri manusia, tegasnya, jiwatman yang ada pada butha saja mesti di-ruwat agar derajatnya bisa meningkat.

Dikatakan, munculnya tradisi manakan salah semata-mata karena prestise orang-orang tertentu pada zaman dulu. Terutama ketika Belanda menerapkan politik pemecah belah, raja tidak boleh disamakan dengan rakyat dan rakya tidak boleh menyamai (memada) raja. Tradisi itu kemudian dikaitkan dengan keagamaan sehingga terkesan sangat sakral. Oleh karena dikaitkan pada agama jelas hal itu merasuk tulang sumsum spiritual umat. Akibatnya, begitu kembar buncing dicap ngeletehin desa, maka hal itu tidak bisa diganggu gugat dan mesti diterima. Terlebih hal itu didukung oleh raja dan purahita (penguasa politik). Jika ada masyarakat yang tidak mendukung, sudah bisa dibayangkan sanksi yang akan diterima. “Mau tidak mau masyarakat menerima, dan ikut larut pada tradisi seperti itu. Masyarakat yang melahirkan anak kembar semacam itu lalu menjadi trauma, dan mengangap dirinya orang-orang berdosa atau orang-orang yang ngeletehin,” ujarnya.

Jadi ditinjau dari segi agama, kata dia, jelas tidak benar dan tradisi itu melanggar hak asasi manusia. Belum terhapusnya tradisi semacam itu dia menilai karena masih ada dualisme pemahaman di masyarakat. Terutama bagi mereka yang percaya terhadap hal itu, jelas tidak berani meninggalkan tradisi tersebut. “Ini yang masih terjadi di masyarakat sehingga tidak ada keberanian untuk meninggalkan tradisi semacam itu, kecuali secara perlahan-lahan.” Oleh karena itu, lanjutnya, peraturan yang pernah dikeluarkan Pemerintah Daerah Bali tahun 1951 itu perlu dimasyarakatkan terus, baik melalui aparat desa, desa adat, maupun pemerintah yakni melalui Departemen Agama.

Bahkan dia menegaskan, kembar buncing dianggap manak salah sudah merupakan penghakiman, karena dalam konsep relegius memandang tiap kelahiran adalah menebus dosa yang tertinggal pada kelahiran terdahulu. Di samping pemahaman masyarakat perlu diubah, semua pihak harus berani mengatakan bahwa kembar buncing itu tidak salah karena jelas-jelas dalam sastra agama tidak ada disebutkan hal itu.

Drs. Ketut Wiana sepakat dengan Rudia Adiputra bahwa manak salah itu merupakan tradisi kerajaan. ”Itu jelas tradisi kerajaan dan bukan tradisi agama. Jeleknya lagi, masih banyak pemimpin umat kita memegang tradisi itu.” Padahal, kata Wiana yang Ketua III PHDI Pusat, tradisi itu sudah dihapus sejak 1951 sekaligus sanksi adat lainnya yang sudah tidak cocok lagi. ”Namun, sayang sampai sekarang hal itu masih saja terjadi.”

Harus diakui, kata Wiana, rasa agama umat Hindu sudah sangat tinggi tetapi pengetahuan agama masih kurang sehingga sulit membedakan mana tradisi agama dan mana tradisi kerajaan. Pengenaan sanksi hukum adat terhadap mereka yang melahirkan kembar buncing sangat bertentangan dengan ajaran agama dan melanggar hak asasi manusia. ”Sangat tidak masuk akal, raja yang melahirkan anak kembar buncing dianggap berkah atau karunia, sedangkan jika itu terjadi di masyarakat dianggap salah,” ujarnya.

Tradisi semacam itu sudah saatnya ditinggalkan karena tidak sesuai dengan ajaran agama. Sementara itu semua pihak baik pemerintah, Parisada maupun Departemen Agama menjadi mediator agar terwujudnya beragama yang benar. ”Tradisi yang baik mesti dilestarikan, sedangkan yang jelek sudah saatnya ditinggalkan. Kebiasaan yang bersumber pada ajaran agama wajib dilestarikan, yang tidak baik jangan dipakai lagi,” tandas Wiana.

Terima kasih: Bali Post