Paduarsana

Berbagi Tentang Semua Hal

Monthly Archives: April 2019

Proses Perceraian Hindu Bali


Perceraian sangat tidak dianjurkan dalam agama Hindu, kecuali suami atau istri berkhianat dan tidak setia. Didalam Rg Weda perceraian telah melanggar Yadnya yang sudah dilakukan. Pada konteks tertentu pasangan suami istri tetap memilih berpisah tentu dengan pertimbangan yang matang dari kedua belah pihak.

Photo Credit: Iamexpat.nl

Kita tentu tidak asing dengan Istilah Tri Upasaksi yaitu:
Butha Saksi, Manusa saksi dan Dewa Saksi dalam upacara perwakinan Hindu Bali.
Butha Saksi, Bebanten yang ditujukan (di ayab) dan diletakkan di bawah (biyakoanan, pekala-kalan, pedengan-dengenan) sebagai pralambang

Manusa Saksi, lebih kepada pengesahan perkawinan sesuai dengan undang-undang perkawinan acara ini dihadiri oleh masyarakat, dimana petugas desa/adat (prajuru). Akta Perkawinan adalah bentuk manusa sakti
selaku wakilnya sebagai manusa saksi.
Dewa Saksi, adanya bebanten yang dihaturkan kehadapan Sang Hyang Widhi dan pemerajan/sanggah sebagai perwujudan dewa saksi. Dengan prosesi perkawawinan yang dilalui tersebut diatas maka perceraian hendaknya dilakukan sejalan dengan proses perkawinan, maka perceraian patut dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pasangan suami istri yang akan melangsungkan perceraian, harus menyampaikan kehendaknya itu kepada prajuru banjar atau desa pakraman. Prajuru wajib memberikan nasihat untuk mencegah terjadinya perceraian.
  • Apabila terjadi perceraian maka terlebih dahulu harus diselesaikan melalui proses adat, kemudian dilanĀ­jutkan dengan mengajukannya ke pengadilan negeri untuk memperĀ­oleh keputusan.
  • Menyampaikan salinan (copy) putusan perceraian atau akte perceraian kepada prajuru banjar atau desa pakraman. Pada saat yang bersamaan, prajuru banjar atau desa pakraman menyarankan kepada warga yang telah bercerai supaya melaksanakan upacara perceraian sesuai dengan agama Hindu.
  • Prajuru mengumumkan (nyobyahang) dalam paruman banjar atau desa pakraman, bahwa pasangan suami istri bersangkutan telah bercerai secara sah, menurut hukum nasional dan hukum adat Bali, sekalian menjelaskan swadharmamantan pasangan suami istri tersebut di banjar atau desa pakraman, setelah perceraian.

Perlu disadari kedua belah pihak akibat hukum perceraian adalah sebagai berikut.

  • Setelah perceraian, pihak yang berstatus pradana (istri dalam perkawinan biasa atau suami dalam perkawinan nyeburin) kembali ke rumah asalnya dengan status mulih daa atau mulih taruna, sehingga kembali melaksanakan swadharma berikut swadikara-nya di lingkungan keluarga asal.
  • Masing-masing pihak berhak atas pembagian harta gunakaya (harta bersama dalam perkawinan) dengan prinsip pedum pada (dibagi sama rata).
  • Setelah perceraian, anak yang dilahirkan dapat diasuh oleh ibunya, tanpa memutuskan hubungan hukum dan hubungan pasidikaran anak tersebut dengan keluarga purusa, dan oleh karena itu anak tersebut mendapat jaminan hidup dari pihak purusa.

Artikel diolah dari:
Keputusan Majelis Utama Desa Pekraman Bali(MUDP)

Mantra Memuja Istadewata di Pemerajan, kamimitan, rong tiga, pedarman


Selain selain sebagai tempat memuja Ida Sanghyang Widhi Wasa, Sanggah Kemulan juga tempat untuk memuja dan menstanakan roh suci lelulur tentu melalalui proses upacara Ngunggahang Dewapitara.

Photo: Koleksi Pribadi, Suasana Odalan Merajan

Untuk kita ketahuin bahwa yang bersthana pada sanggah kamulan adalah Sang Hyang Triatma sesuai dengan lontar dibawah ini.

Lontar Usana Dewa, Lembar 4 berbunyi sebagai berikut:
Ring kamulan ngaran Ida Sanghyang Atma,
Ring kamulan tengen bapa ngaran Sang Paratma,
Ring kamulan kiwa ibu ngaran Sanghyang Sivatman,
Ring kamulan tengah ngaran Raganyam tu Brahma dadi
meme papa, meraga Sanghyang Tuduh.

Artinya: Padang sanggah kamulan beliau Sanghyang Atma, pada ruang kamulan kanan ayah, namanya Sanghyang paratma, pada kamulan kiri ibu disebut Sivatma. Pada kamulan ruang tengan diri-Nya itu Brahma , menjadi purusa pradana berwujud Sanghyang Tuduh(Tuhan yang menakdirkan).

Lontar Gond Wesi lembar 4b juga menyebutkan hal yang sama:

..ngaran isa Sang Atma ring kamulan tengen bapanta, nga Sang Paratma, ring kamulan kiwa ibunta, nga Sang Sivatman, ring kamulan madya raganta, Atma dadi meme bapa ragane mantuk ring dalem dadi Sanhyang Tunggal, nunggalang raga

Artinya: nama beliau Sang Atman, pada ruang kamulan kanan bapakmu, yaitu Sang Paratma, Pada ruang kamulan kiri ibumu yaitu Sang Sivatman, pada ruang kamulan tengah adalah menyatu menjadi Sanghyang Tunggal menyatukan wujud.

Pada sekte Siwa Sidanta yang dimaksud dengan Tri Atma adalah Am; Atma dewanya Brahma, Antara Atma dewanya Wisnu dengan wijaksarannya Um, dan Paratma dewannya adalah Iswara dengan wijkasarananya adalah Mang. Ketiga Dewa tersebut disebut Tri Murti (Tiga manifestasi Tuhan dalam aspek horizontal) yang merupakan roh alam semesta. Sebagai roh alam semesta beliau bergelar Tri Purusa atau Tri Lingga (Tiga manifestasi Tuhan dalam aspek vertikal).

Berikut adalah mantram untuk memuja Istadewata di Sanggah Kemulan, Pemerajan, Kamimitan, Rong Tiga, Pura Panti, Pedarman: Mantram ini mantram ketiga Panca Sembah / Kramaning Sembah

Om Brahma, Wisnu, Iswara Dewam
Jiwatmanam trilokanam
Sarwa jagat pratistanam
Suddha klesa winasanam
Om Guru Paduka dipata ya namah

Artinya: Om Hyang Widhi bergelar Brahma, Wisnu, Iswara yang berkenan menjiwai Triloka, Semoga seluruh jagat tersucikan, bersih dan segala noda terhapuskan oleh Mu.
Om Hyang Widhi, selaku Bapak Alam, hamba memujaMu

Om Guru Dewam
Guru rupam
Guru madyam
Guru Purwam
Guru Paramtama dewam
Guru dewa suddha nityam

Artinya: Om Guru Dewa yaitu Guru rupam(Nyata) Guru madya(sekala niskala) Guru Parwa(niskala) adalah guru para dewa, dewa suci selalu

Om Dewa Dewa Tridewanam
Tri murti tri lingganam
Tri purusa suddha nityam
Sarwa jagat jiwatmanam

Artinya: Om Para Dewa utamanya tiga dewa, tri murti(brahma, Wisnu, Siwa) adalah tiga wujud, Tripurusa yang suci selalu adalah roh (atma) semesta dengan isinya.

Mantram Guru Puja


Image: Koleksi Pribadi, Seorang Anak dengan sedang mengamati Pejati.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Mantram merupakan salah satu metode untuk berkomunikasi dengan Sang Hyang Widhi, Umumnya mantram berbentuk rasa syukur, permohonan, pemujaan dan pengakuan atas kesalahan agar diberikan pengampunan.

Om Gurur Brahma Gurur Visnu
Gururdeva Mahesvara
Gurur Saksat Parambrahma
Tasmai Sri Gurave namah

Artinya: Om Hyang Widhi, hamba memujaMu.
dalam wujudMu, sebagai Brahma, Wisnu
dan Siwa. Guru Agung Jagat raya, alam semesta
dan kepada para Guru yang menganugerahkan
kesejahteraan dan kebahagiaan,
hamba memuja Mu.

Diucapkan sebagai bentuk terima kasih kepada Guru atas bimbingan yang diberikan kepada Kita. Selain sebagai ungkapan rasa syukur Mantram Guru Puja dapat juga diucapkan sebelum belajar agar Ida Sang Hyang Widhi Wasa sebagai gurunya alam semesta memberikan bimbingan kepada Kita.

Artikel lain: Doa sehari-hari agama Hindu

%d bloggers like this: