Pura Penataran Cempaga adalah salah satu pura peninggalan bersejarah yang berlokasi di Desa Cempaga, Kabupaten Bangli. Pura yang terletak di sebelah timur jalan tersebut berstatus sebagai salah satu cagar budaya nasional yang dilindungi Undang-undang nomor 5 tahun 1992.
Selain Pura Penataran Cempaga, di areal pura juga terdapat beberapa pura lainnya. Di antaranya Pura Jaba Kuta, Pura Puseh dan Baleagung, serta Pura Melanting Sanding Bingin. Di Pura Penataran Cempaga terdapat sejumlah pelinggih di antaranya Sanghyang Ganapati, Bubungklambu, Pelinggih Ayu Batur, Pelinggih Dewi Danu, dan lainnya.
Pura Penataran Cempaga di-sungsung oleh seluruh krama Banjar Cempaga. Upacara piodalan pura penataran Cempaga jatuh setiap rahina Buda Kliwon Ugu.
Pura Penataran Cempaga sangat erat kaitan dengan Raja Jayapangus. Jro Gede Cempaga Pemangku Pura Penataran Cempaga mengatakan, sejarah Pura Penataran Cempaga tertuang dalam sebuah lempengan Prasasti Campaga yang berangka tahun 1103.
Sejarah Singkat Pura Penataran Cempaga.
Secara singkat, dalam prasasti disebutkan bahwa Desa Campaga dulunya merupakan sebuah desa yang terletak di kawasan Kintamani. Desa Campaga menjadi satu kesatuan dengan Desa Tumpuhyang. Akan tetapi, Desa Tumpuhyang rupannya memiliki kedudukan yang lebih kuat dibanding Desa Cempaga, dan mengakibatkan penyerbuan terhadap Desa Cempaga. Rumah-rumah masyarakat Desa Cempaga dibakar dan semua binatang piaraan habis dirampas oleh krama Tumpuhyang. Hal ini mengakibatkan semua penduduk Desa Campaga ketakutan kemudian pindah ke desa lain. Di dalam Prasasti Campaga tidak disebutkan secara jelas permasalahan yang melatarbelakangi penyerbuan Desa Cempaga oleh Desa Tumpuhyang.
Selanjutnya, peristiwa itu didengar oleh Paduka Bhatara Cri Mahaguru dan disaksikan bahwa desa tersebut telah sunyi senyap, bahkan tidak ada seorang pun yang tinggal di Desa Campaga. Paduka Bhatara Cri Mahaguru kemudian memerintahkan penduduk supaya kembali ke rumah masing-masing dan memisahkan Desa Cempaga dari Desa Tumpuhyang. Desa Campaga selanjutnya diberikan peta pegangan berupa prasasti yang harus dijaga baik-baik sebagai bukti bahwa Desa Campaga telah bebas dari Desa Tumpuhyang. Sebagai wujud persembahan kepada leluhur, masyarakat Desa Cempaga kemudian mendirikan dan me-nyungsung sebuah pura yang kemudian diberi nama Pura Penataran Cempaga.
Menurut Jro Gede Cempaga didampingi Jro Mangku Dalem Balingkang, peninggalan bersejarah yang ada di Pura Penataran Cempaga selain Prasasti Campaga berupa 9 lempeng tembaga, juga berupa sejumlah pratima dan sebuah perlengkapan pewedaan pedanda yang hanya akan medal saat dilangsungkan upacara piodalan.
Salah satu hal yang menjadi keunikan di Pura Penataran Cempaga yakni ritual penyimpanan prasasti saat upacara penyineban. Dalam proses penyineban, lempengan prasasti akan hilang secara misterius dan akan kembali muncul saat menjelang piodalan tiba.
Terima kasih: Bali Post
Semoga bermanfaat, Silahkan share:
Like this:
Like Loading...
Related
Recent Comments